Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bukalapak Terima Aduan 24 Jam Jika Temukan Aktivitas Mencurigakan di Platformnya

Bukalapak Terima Aduan 24 Jam Jika Temukan Aktivitas Mencurigakan di Platformnya Logo Bukalapak. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Bukalapak mengatakan membuka akses pengaduan 24 jam bagi pengguna yang ingin melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di e-commerce platform tersebut.

Informasi itu ditegaskan oleh AVP of Customer Satisfaction Management Bukalapak Tine Ervina dalam acara Live Streaming Inspirato: Peran E-commerce Menciptakan Pengalaman Belanja Online yang Aman, yang digelar Liputan6.com, Rabu (17/6).

Menurut Tine, Bukalapak mengimbau pengguna supaya tidak ragu atau takut melaporkan aktivitas yang dirasa janggal. Misalnya, ada permintaan untuk bertransaksi di luar platform.

"Kalau ada apa-apa, jangan takut laporkan pada kami sebab kami ingin memastikan itu. Bukalapak akan sangat berterima kasih sekali dan akan langsung menindaklanjuti laporan itu," tuturnya.

Lebih lanjut Tine mengatakan dengan adanya pelaporan, pengguna juga dapat terhindar dari aksi kejahatan. Sebab, Bukalapak dapat memastikan terlebih dulu apabila pengguna menemukan adanya aktivitas yang janggal.

"Kami melihat banyak orang yang lebih terlindungi karena mereka melaporkan secara dini. Jadi, kami bisa memastikan apabila ada pihak yang misalnya meminta OTP. Jangan sampai pengguna terjebak dalam modus semacam itu," ujar Tine.

Untuk itu, Bukalapak menyediakan akses layanan pelanggan 24 jam yang diberi nama BukaBantuan. Pengguna dapat menghubungi BukaBantuan melalui layanan chat di aplikasi, email, telepon, hingga akun media sosial.

Di sisi lain, Bukalapak juga terus meningkatkan keamanan dan sistem perlindungan data penggunanya. Selain itu, unicorn startup ini juga tidak segan menindak pelapak yang ketahuan melanggar ketentuan platform.

"Dari waktu Januari hingga Maret, kami sudah melakukan penutupan ribuan akun yang melanggar ketentuan di Bukalapak. Ini membuktikan komitmen kami melindungi pengguna," tutur Tine mengakhiri pembicaraan.

Sumber: Liputan6.com

Reporter: Agustinus Mario Damar (mdk/faz)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nomor HP Penipu Bisa Diadukan Lewat Website Ini, Jika Terbukti Bakal Diblokir
Nomor HP Penipu Bisa Diadukan Lewat Website Ini, Jika Terbukti Bakal Diblokir

Kominfo akan menindak tegas nomor-nomor yang berupaya menipu masyarakat.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Kini Bisa Laporkan Polisi Main Judi Online ke Nomor WhatsApp Ini, Aktif 24 Jam Nonstop
Masyarakat Kini Bisa Laporkan Polisi Main Judi Online ke Nomor WhatsApp Ini, Aktif 24 Jam Nonstop

Mabes Polri membuka layanan hotline guna mengajak masyarakat ikut mengawasi anggota Polri yang bermain judi online.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Soal TikTok Shop: Harus Dipastikan Tak Ada Upaya Mengelabui Hukum
Ombudsman Soal TikTok Shop: Harus Dipastikan Tak Ada Upaya Mengelabui Hukum

Ombudsman sebut ada indikasi maladministrasi dalam operasional TikTok Shop di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Soal Dugaan Pelanggaran TikTok Shop, DPR Pertimbangkan Bakal Tempuh Langkah Ini
Soal Dugaan Pelanggaran TikTok Shop, DPR Pertimbangkan Bakal Tempuh Langkah Ini

Sejumah pelanggaran Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang dilakukan oleh Tiktok Shop akan ditelisik.

Baca Selengkapnya
Jelang Harbolnas 12.12, Kenali Modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
Jelang Harbolnas 12.12, Kenali Modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Perkembangan e-commerce menjadi salah satu roda penggerak ekonomi digital di Indonesia

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Temukan 689 Akun Jasa Pembayaran Terlibat Judi Online dalam Sebulan
Bank Indonesia Temukan 689 Akun Jasa Pembayaran Terlibat Judi Online dalam Sebulan

Selain itu, BI juga menemukan 123 Uniform Resource Locator (URL) perjudian online dan 150 akun yang diperjualbelikan di platform e-commerce.

Baca Selengkapnya
4 Modus Penipuan Online yang Wajib Diwaspadai, Yuk Kenali Saluran Informasi dan Kanal Komunikasi Resmi Blibli
4 Modus Penipuan Online yang Wajib Diwaspadai, Yuk Kenali Saluran Informasi dan Kanal Komunikasi Resmi Blibli

Blibli mengajak masyarakat lebih waspada dengan mengenali saluran informasi dan kanal komunikasi resmi Blibli.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diminta Tegas Jika TikTok Shop Tak Patuhi Aturan di Indonesia
Pemerintah Diminta Tegas Jika TikTok Shop Tak Patuhi Aturan di Indonesia

Dilakukannya revisi Permendag 31/2023 pada Oktober tahun lalu, disebut sudah mempertimbangkan banyak hal, termasuk upaya pemerintah dalam melindungi UMKM.

Baca Selengkapnya
Masih Ada Fasilitas Transaksi di Media Sosial TikTok, Kemenkop UKM Sebut Ada Pelanggaran
Masih Ada Fasilitas Transaksi di Media Sosial TikTok, Kemenkop UKM Sebut Ada Pelanggaran

Masa transisi atau uji coba yang diberikan Kementerian Perdagangan kepada Tiktok untuk migrasi ke platform eCommerce Tokopedia tidak ada dalam aturan.

Baca Selengkapnya
Pentingnya Jadi Konsumen Cerdas: Bisa Update Fitur Baru Hingga Terhindar dari Kecurangan Saat Belanja Online
Pentingnya Jadi Konsumen Cerdas: Bisa Update Fitur Baru Hingga Terhindar dari Kecurangan Saat Belanja Online

Di era digital seperti sekarang ini menjadi konsumen cerdas memerlukan pemahaman yang baik tentang hak dan kewajiban konsumen.

Baca Selengkapnya
Ini Sanksi Bagi TikTok Shop Jika Nekat Jualan Lagi
Ini Sanksi Bagi TikTok Shop Jika Nekat Jualan Lagi

Pemerintah memberi toleransi bagi TikTok Shop untuk tetap berjualan selama satu pekan ke depan dalam platform TikTok.

Baca Selengkapnya
TikTok Shop Masih Jualan di Media Sosial, Kemenkop UKM: Melanggar Ketentuan
TikTok Shop Masih Jualan di Media Sosial, Kemenkop UKM: Melanggar Ketentuan

Pemerintah menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan TikTok Shop.

Baca Selengkapnya