Bukalapak Terima Aduan 24 Jam Jika Temukan Aktivitas Mencurigakan di Platformnya
Merdeka.com - Bukalapak mengatakan membuka akses pengaduan 24 jam bagi pengguna yang ingin melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di e-commerce platform tersebut.
Informasi itu ditegaskan oleh AVP of Customer Satisfaction Management Bukalapak Tine Ervina dalam acara Live Streaming Inspirato: Peran E-commerce Menciptakan Pengalaman Belanja Online yang Aman, yang digelar Liputan6.com, Rabu (17/6).
Menurut Tine, Bukalapak mengimbau pengguna supaya tidak ragu atau takut melaporkan aktivitas yang dirasa janggal. Misalnya, ada permintaan untuk bertransaksi di luar platform.
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang mengingatkan e-commerce tentang pelanggaran? 'e-commerce kan selalu dievaluasi, ya kalau ada yang melanggar (menjual iPhone seri 16 dan Google Pixel) nanti, tentu kita kasih tahu,' ujar Budi, sebagaimana dikutip dari Antara pada Rabu (6/11).
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
"Kalau ada apa-apa, jangan takut laporkan pada kami sebab kami ingin memastikan itu. Bukalapak akan sangat berterima kasih sekali dan akan langsung menindaklanjuti laporan itu," tuturnya.
Lebih lanjut Tine mengatakan dengan adanya pelaporan, pengguna juga dapat terhindar dari aksi kejahatan. Sebab, Bukalapak dapat memastikan terlebih dulu apabila pengguna menemukan adanya aktivitas yang janggal.
"Kami melihat banyak orang yang lebih terlindungi karena mereka melaporkan secara dini. Jadi, kami bisa memastikan apabila ada pihak yang misalnya meminta OTP. Jangan sampai pengguna terjebak dalam modus semacam itu," ujar Tine.
Untuk itu, Bukalapak menyediakan akses layanan pelanggan 24 jam yang diberi nama BukaBantuan. Pengguna dapat menghubungi BukaBantuan melalui layanan chat di aplikasi, email, telepon, hingga akun media sosial.
Di sisi lain, Bukalapak juga terus meningkatkan keamanan dan sistem perlindungan data penggunanya. Selain itu, unicorn startup ini juga tidak segan menindak pelapak yang ketahuan melanggar ketentuan platform.
"Dari waktu Januari hingga Maret, kami sudah melakukan penutupan ribuan akun yang melanggar ketentuan di Bukalapak. Ini membuktikan komitmen kami melindungi pengguna," tutur Tine mengakhiri pembicaraan.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Agustinus Mario Damar (mdk/faz)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kominfo akan menindak tegas nomor-nomor yang berupaya menipu masyarakat.
Baca SelengkapnyaMabes Polri membuka layanan hotline guna mengajak masyarakat ikut mengawasi anggota Polri yang bermain judi online.
Baca SelengkapnyaOmbudsman sebut ada indikasi maladministrasi dalam operasional TikTok Shop di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSejumah pelanggaran Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang dilakukan oleh Tiktok Shop akan ditelisik.
Baca SelengkapnyaPerkembangan e-commerce menjadi salah satu roda penggerak ekonomi digital di Indonesia
Baca SelengkapnyaSelain itu, BI juga menemukan 123 Uniform Resource Locator (URL) perjudian online dan 150 akun yang diperjualbelikan di platform e-commerce.
Baca SelengkapnyaBlibli mengajak masyarakat lebih waspada dengan mengenali saluran informasi dan kanal komunikasi resmi Blibli.
Baca SelengkapnyaDilakukannya revisi Permendag 31/2023 pada Oktober tahun lalu, disebut sudah mempertimbangkan banyak hal, termasuk upaya pemerintah dalam melindungi UMKM.
Baca SelengkapnyaMasa transisi atau uji coba yang diberikan Kementerian Perdagangan kepada Tiktok untuk migrasi ke platform eCommerce Tokopedia tidak ada dalam aturan.
Baca SelengkapnyaDi era digital seperti sekarang ini menjadi konsumen cerdas memerlukan pemahaman yang baik tentang hak dan kewajiban konsumen.
Baca SelengkapnyaPemerintah memberi toleransi bagi TikTok Shop untuk tetap berjualan selama satu pekan ke depan dalam platform TikTok.
Baca SelengkapnyaPemerintah menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan TikTok Shop.
Baca Selengkapnya