Indosat didesak untuk bayar Rp 1,3 triliun
Merdeka.com - Masih terkait dengan kasus Indosat M2, pihak Kejaksaan Agung mendesak agar perusahaan telekomunikasi tersebut segera membayar uang pengganti setelah putusan kasasi terhadap mantan Dirut PT IM2, Indar Atmanto, dibacakan.
Setelah turunnya putusan kasasi terhadap Indar Atmanto, Indosat didesak untuk segera membayar uang pengganti sebesar Rp 1,3 triliun. Namun, Indosat meminta pertimbangan dan dispensasi agar dapat membayar uang pengganti tersebut secara bertahap.
Dikutip dari Antara (16/10), Indosat meminta pertimbangan agar uang pengganti tersebut dapat dicicil setiap bulannya dengan nominal sebesar Rp 50 miliar.
-
Bagaimana cara mendapatkan kompensasi delay? Maskapai juga diperkenankan melakukan pembayaran ganti rugi dengan transfer rekening paling lambat 3×24 jam dari keterlambatan atau pembatalan.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Apa itu cara bayar Indihome? Sebagai perusahaan yang kerap menjadi pilihan dalam menyediakan layanan internet di Indonesia, kini pembayaran untuk layanan Indihome dapat dilakukan secara online. Salah satunya ialah dengan memanfaatkan layanan M-Banking yang disediakan oleh BCA.
-
Kenapa harus perpanjang SIM sebelum habis masa berlaku? Pasalnya, apabila pengemudi terlambat mengaktifkan kembali, maka harus mengajukan pembuatan SIM.
-
Siapa yang dihukum membayar uang pengganti? Selain itu, Rafael Alun juga tetap dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp10.079.095.519,00, subsider tiga tahun penjara.
-
Bagaimana cara bayar cicilan kartu kredit? Sejak awal Sobat harus memperhitungkan bagaimana cara pembayaran cicilan nantinya.Usahakan agar seluruh cicilan kredit yang ditanggung tidak menghabiskan 30 persen dari pemasukan tiap bulan. Perhitungan yang tepat akan memudahkan dalam membayar cicilan tiap bulannya dan menghindari kemungkinan masuk dalam daftar debitur tercela.
Kasubdit Tipikor Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Sarjono Turin, mengatakan bahwa permintaan Indosat itu harus melalui persetujuan pimpinan dan akan memberikan toleransi kepada Indosat mengingat perusahaan seluler tersebut masih berdiri sebagai BUMN.
"Mereka (Indosat) meminta mediasi seperti itu. Kita masih ada toleransi karena (Indosat adalah) BUMN," jelasnya.
Putusan kasasi MA Nomor 787K/PID.SUS/2014 Tanggal 10 Juli 2014 berbunyi terhadap Indar Atmanto dijatuhi hukuman selama 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan penjara. Selain itu, Hakim juga menghukum untuk membayar uang pengganti Rp 1.358.343.346.670 selama satu tahun. (mdk/das)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ITDC berharap proses pencairan PMN ini bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaRespons baik dari pemerintah ditanggapi positif industri telekomunikasi. Tapi, mereka ingin keringanan lainnya.
Baca SelengkapnyaGaji seluruh karyawan PT DI untuk bulan November 2023, baru dibayar rata sebesar Rp1 juta.
Baca SelengkapnyaTiang listrik di halaman rumah tentu mengganggu pemilik rumah.
Baca SelengkapnyaTotal hak karyawan yang belum dibayarkan mencapai Rp95 miliar
Baca SelengkapnyaTak mudah bagi industri telekomunikasi untuk menatap masa depan. Butuh bantuan pemerintah agar bisnis mereka terus berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaPemerintah terlalu memberatkan keuangan perusahaan telekomunikasi dengan biaya penggunaan frekuensi yang semakin naik.
Baca SelengkapnyaPemerintah Korea Selatan dan Indonesia sedang melakukan negosiasi akhir untuk menyelesaikan masalah pembagian biaya.
Baca Selengkapnya