Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Prihatin kasus IM2, Jusuf Kalla ingatkan kasus Chevron

Prihatin kasus IM2, Jusuf Kalla ingatkan kasus Chevron Jusuf Kalla berkunjung ke merdeka.com. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Mantan wapres Jusuf Kalla menyatakan keprihatinannya yang mendalam terhadap kasus Indosat dan IM2 yang sudah diputus pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dia lantas mengingatkan bahayanya kasus tersebut seperti halnya penanganan jaksa dan hakim di pengadilan kasus bioremediasi Chevron.

Dalam kasus Chevron, keluarga dua terpidana kasus bioremediasi Chevron Ricksy Prematuri dan Herland bin Ompo menilai persidangan yang dijalankan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengandung kejanggalan.

Orang lain juga bertanya?

Mereka menuding majelis hakim telah melakukan pelanggaran kode etik selama menyidangkan perkara itu. Atas dasar itu, keluarga para terpidana yakni istri terpidana Ricksy Prematuri, Ratna Irdiastuti dan terpidana Herland Bin Ompo, Sumi, mendatangi Komisi Yudisial.

Ketua KY Eman Suparman juga menangkap indikasi adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan majelis hakim kasus bioremediasi Chevron. Sikap hakim yang diskriminatif di kasus Chevron juga disesalkan Komnas HAM yang langsung mengirimkan sejumlah rekomendasi melalui surat kepada Presiden SBY, Ketua DPR RI-Komisi III, Kejaksaan, Komisi Yudisial yang terkait dengan hakim dalam penyelesaian kasus tersebut.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Suswoutomo mengungkapkan kasus bioremediasi penuh rekayasa, karena diduga ada sejumlah hakim yang tidak amanah dalam menjalankan tugasnya dan adil dalam mengambil keputusan sesuai fakta persidangan.

Jusuf Kalla melanjutkan mestinya sebelum masuk pengadilan, Presiden bisa memanggil Jaksa Agung dan Menkominfo. Kalau sebelum sidang, tambahnya, Presiden boleh-boleh saja mengkoordinasikan kasus tersebut supaya antar UU dan peraturan lainnya tidak saling bertabrakan.

"Tapi ya tahu kan Presiden kan nggak mau terkesan mempengaruhi pengadilan, bisa mempengaruhi citra. Kalau sekarang sudah diputuskan, ya sudah susah ikut campurnya. Tinggal banding dan menunggu hasilnya," katanya.

Namun, Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) itu memperkirakan kasus masih berjalan lama karena setelah banding masih ada kasasi, peninjauan kembali (PK) pertama dan PK kedua.

(mdk/ega)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Momen Wapres Ke-12 JK Bela Eks Bos Pertamina Dugaan Korupsi, Dikawal Pria Besar
VIDEO: Momen Wapres Ke-12 JK Bela Eks Bos Pertamina Dugaan Korupsi, Dikawal Pria Besar

Wakil Presiden Ke-10 dan 12 Jusuf Kalla tiba di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wapres Ke-12 JK Buat Satu Ruang Sidang Tertawa Kasus Korupsi Eks Bos Pertamina
VIDEO: Wapres Ke-12 JK Buat Satu Ruang Sidang Tertawa Kasus Korupsi Eks Bos Pertamina

usuf Kalla hadir untuk menjadi saksi a de charge atau saksi meringankan untuk terdakwa mantan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Blak-blakan JK Soal Hak Angket, Pemakzulan Jokowi Hingga Pertemuan Dengan Megawati
VIDEO: Blak-blakan JK Soal Hak Angket, Pemakzulan Jokowi Hingga Pertemuan Dengan Megawati

Jusuf Kalla blak-blakan mengenai hak angket hingga rencana pertemuan dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Baca Selengkapnya
JK Bakal Jadi Saksi Meringankan Mantan Dirut PT Pertamina di Sidang Korupsi LNG
JK Bakal Jadi Saksi Meringankan Mantan Dirut PT Pertamina di Sidang Korupsi LNG

JK bakal menjadi saksi meringankan untuk terdakwa mantan Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Eks Bos Pertamina Buka Suara Soal JK Jadi Saksi Kasus Korupsi LNG
VIDEO: Eks Bos Pertamina Buka Suara Soal JK Jadi Saksi Kasus Korupsi LNG

Kehadiran JK sebagai saksi karena terlibat dalam pembuatan peraturan presiden mengenai kebijakan LNG.

Baca Selengkapnya
Kejagung Minta Airlangga Penuhi Panggilan Senin: Kami Harap Semua Taat Hukum
Kejagung Minta Airlangga Penuhi Panggilan Senin: Kami Harap Semua Taat Hukum

Kejaksaan Agung sudah melayangkan surat panggilan kedua pada Kamis kemarin.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil, Giliran TKN Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Dihadirkan di Sidang MK
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil, Giliran TKN Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Dihadirkan di Sidang MK

TKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi di Pertamina
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi di Pertamina

Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.

Baca Selengkapnya
JK Tiba di PN Tipikor, jadi Saksi Meringankan Perkara Korupsi Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan
JK Tiba di PN Tipikor, jadi Saksi Meringankan Perkara Korupsi Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan

JK telah hadir di PN Tipikor Jakarta Pusat sekitar pukul 09.59 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Ganjar-Mahfud Minta Hadirkan Kapolri ke MK, Jenderal Sigit: Kalau Diundang Kita akan Hadir
Tim Ganjar-Mahfud Minta Hadirkan Kapolri ke MK, Jenderal Sigit: Kalau Diundang Kita akan Hadir

Sigit menegaskan bakal berupaya memenuhi hak konstitusinya selama dirinya merasa dibutuhkan keterangannya akan hal tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Dahlan Iskan Terkait Korupsi LNG Pertamina
KPK Panggil Dahlan Iskan Terkait Korupsi LNG Pertamina

Dahlan Iskan akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil ke Sidang PHPU, Yusril: MK Bisa Panggil Siapa Saja, Mau Presiden Boleh
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil ke Sidang PHPU, Yusril: MK Bisa Panggil Siapa Saja, Mau Presiden Boleh

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bebas memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan

Baca Selengkapnya