Prihatin kasus IM2, Jusuf Kalla ingatkan kasus Chevron
Merdeka.com - Mantan wapres Jusuf Kalla menyatakan keprihatinannya yang mendalam terhadap kasus Indosat dan IM2 yang sudah diputus pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Dia lantas mengingatkan bahayanya kasus tersebut seperti halnya penanganan jaksa dan hakim di pengadilan kasus bioremediasi Chevron.
Dalam kasus Chevron, keluarga dua terpidana kasus bioremediasi Chevron Ricksy Prematuri dan Herland bin Ompo menilai persidangan yang dijalankan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengandung kejanggalan.
-
Kenapa Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Siapa yang dipanggil Jokowi terkait penguntitan Jampidsus? 'Sudah saya panggil tadi,' kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Kapan Presiden Prabowo memanggil ketua umum partai? Seperti diketahui, hari ini Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah ketua umum partai politik ke Istana Negara, Jakarta.
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Mereka menuding majelis hakim telah melakukan pelanggaran kode etik selama menyidangkan perkara itu. Atas dasar itu, keluarga para terpidana yakni istri terpidana Ricksy Prematuri, Ratna Irdiastuti dan terpidana Herland Bin Ompo, Sumi, mendatangi Komisi Yudisial.
Ketua KY Eman Suparman juga menangkap indikasi adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan majelis hakim kasus bioremediasi Chevron. Sikap hakim yang diskriminatif di kasus Chevron juga disesalkan Komnas HAM yang langsung mengirimkan sejumlah rekomendasi melalui surat kepada Presiden SBY, Ketua DPR RI-Komisi III, Kejaksaan, Komisi Yudisial yang terkait dengan hakim dalam penyelesaian kasus tersebut.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Suswoutomo mengungkapkan kasus bioremediasi penuh rekayasa, karena diduga ada sejumlah hakim yang tidak amanah dalam menjalankan tugasnya dan adil dalam mengambil keputusan sesuai fakta persidangan.
Jusuf Kalla melanjutkan mestinya sebelum masuk pengadilan, Presiden bisa memanggil Jaksa Agung dan Menkominfo. Kalau sebelum sidang, tambahnya, Presiden boleh-boleh saja mengkoordinasikan kasus tersebut supaya antar UU dan peraturan lainnya tidak saling bertabrakan.
"Tapi ya tahu kan Presiden kan nggak mau terkesan mempengaruhi pengadilan, bisa mempengaruhi citra. Kalau sekarang sudah diputuskan, ya sudah susah ikut campurnya. Tinggal banding dan menunggu hasilnya," katanya.
Namun, Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) itu memperkirakan kasus masih berjalan lama karena setelah banding masih ada kasasi, peninjauan kembali (PK) pertama dan PK kedua.
(mdk/ega)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Presiden Ke-10 dan 12 Jusuf Kalla tiba di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat
Baca Selengkapnyausuf Kalla hadir untuk menjadi saksi a de charge atau saksi meringankan untuk terdakwa mantan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla blak-blakan mengenai hak angket hingga rencana pertemuan dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaJK bakal menjadi saksi meringankan untuk terdakwa mantan Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan.
Baca SelengkapnyaKehadiran JK sebagai saksi karena terlibat dalam pembuatan peraturan presiden mengenai kebijakan LNG.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung sudah melayangkan surat panggilan kedua pada Kamis kemarin.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
Baca SelengkapnyaJK telah hadir di PN Tipikor Jakarta Pusat sekitar pukul 09.59 WIB
Baca SelengkapnyaSigit menegaskan bakal berupaya memenuhi hak konstitusinya selama dirinya merasa dibutuhkan keterangannya akan hal tersebut.
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaKetua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bebas memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan
Baca Selengkapnya