Revisi UU PNBP diharapkan segera rampung
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Prakarsa, Ah Maftuchan mengharapkan agar pemerintah dengan segera menyelesaikan revisi UU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan UU Telekomunikasi.
Pasalnya, kedua beleid itu saat ini telah usang sehingga belum bisa mengakomodir kegiatan ekonomi baru seperti salah satunya di industri telekomunikasi.
"Harapannya kami, beberapa revisi UU ini selesai sehingga bisa meningkatkan penerimaan negara untuk mewujudkan hajat hidup orang banyak," kata dia saat diskusi tentang 'Lelang Frekuensi: Antara Optimalisasi PNBP, Nawacita, dan Masa Depan Industri Telekomunikasi Nasional di Jakarta, Kamis (23/3).
-
Siapa Menteri PPN saat ini? Adapun, Menteri PPN saat ini dijabat oleh Suharso Monoarfa, yang dipilih langsung oleh presiden pada tahun 2019.
-
Siapa yang dorong target RPJMN 2020-2024 tercapai? Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendorong agar asumsi dasar dan sasaran pembangunan pada RAPBN dapat mengejar target dalam RPJMN tersebut.
-
Apa yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset dengan estimasi nilai yang terselamatkan mencapai ± Rp643,9 triliun.
-
Apa target Kementerian ATR/BPN di tahun 2024? 'Saya minta kepada seluruh jajaran untuk lebih spartan lagi dalam mencapai target Kementerian di antaranya saya harap di tahun 2024 ini kita harus mewujudkan 100 Kota/Kabupaten Lengkap di seluruh Indonesia. Realisasi penyelesaian program PTSL harus benar-benar dijaga kualitas dan kuantitas supaya tidak ada yang namanya residu,' ucapnya.
-
Bagaimana Kementerian ATR/BPN ingin menjadi lebih profesional? 'Dalam rangka kesinambungan organisasi serta penerapan sistem merit yang diharapkan mampu membawa Kementerian ATR/BPN untuk menjadi lebih profesional,' kata Menteri ATR/Kepala BPN dalam sambutannya.
-
Bagaimana PS HW berharap masalah ini diselesaikan? 'Jika setelah terjadi investigasi terbukti terjadi pelanggaran, kami harap Komite Disiplin PSSI dapat memberikan sanksi kepada wasit yang bersangkutan.
Dari kedua UU yang perlu segera direvisi itu, dia lebih menekankan UU PNBP yang notabene tak kunjung usai dibahas. Tak kunjung selesainya revisi UU PNBP ini, menaruh kecurigaan bagi dia.
"Di sini kita curiga revisi UU PNBP yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tak selesai-selesai. Bisa jadi karena sektor telekomunikasi ini cukup besar potensinya. Banyak tekanan mendelay revisi PNBP sangat kencang," jelasnya.
Sektor telekomunikasi dan informatika memang merupakan salah satu sektor yang cukup besar kontribusinya dalam penerimaan negara. Pajak, deviden dan PNBP dari sektor telekomunikasi dan informatika ini menyumbang penerimaan lebih kurang Rp 280 Triliun, rerata tiap tahun sekitar Rp 28 Triliun.
Dia pun menyentil soal lelang frekuensi 2,1 GHz dan 2,3 GHz yang akan dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Hal ini juga merupakan salah satu sumber PNBP di sektor telekomunikasi dan informatika adalah tata kelola frekuensi telekomunikasi. Frekuensi merupakan salah satu sumber penerimaan negara.
"Frekuensi merupakan sumber daya alam berupa ruang udara di mana gelombang radio ditata-kelolakan. Ini seperti di sektor sumber daya alam lainnya setiap hutan, mineral, perkebunan dan lain-lain. Jika kita tidak mengelola SDA udara kita dalam optimalisasi pengelolaan frekuensi, maka potensi penerimaan negara akan menguap," katanya.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Memasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
Baca SelengkapnyaPrioritas revisi UU ASN adalah menjadikan payung hukum penyelesaian masalah tenaga honorer.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaBanyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.
Baca SelengkapnyaRUU tersebut masih di tahap pembicaraan tingkat satu yang pembahasannya masih dilakukan oleh komisi-komisi terkait.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaProses pembahasan yang cepat juga berpeluang terjadi jika pemerintah tak keberatan dengan perubahan tersebut.
Baca SelengkapnyaPKB menilai hal itu bisa saja terjadi jika adanya kedaruratan dan kegentingan.
Baca SelengkapnyaMenurut Gus Yahya, harus dilihat secara rinci terkait DPR RI yang memang memiliki agenda rapat paripurna untuk membahas RUU Pilkada itu.
Baca SelengkapnyaHal tersebut menurutnya agar menciptakan percepatan kemajuan dan kesejahteraan rakyat yang semakin inklusif.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.
Baca Selengkapnya