Soal Google ogah bayar pajak jadi perhatian KPPU
Merdeka.com - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Syarkawi Rauf, turut berkomentar persoalan menolaknya Google untuk diperiksa pajak oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan. Menurutnya, penolakan Google untuk diperiksa pajak oleh instansi terkait akan menjadi salah satu isu yang akan terus dipantau oleh pihaknya.
"Terkait dengan Google menolak diperiksa untuk membayar pajak, menjadi salah satu isu kami. Kita akan melihat dari sisi persaingan usaha. Sejauh mana Over The Top (OTT) Global seperti Google ini mampu memberikan kepastian kepada konsumen ketika misalnya terjadi sesuatu di dalam operasional perusahaan yang bersangkutan itu," tuturnya kepada saat dihubungi Merdeka.com melalui sambungan telepon, Senin (19/09).
Dikatakannya, pihaknya juga akan mengkaji sejauh mana praktek bisnis perusahaan OTT global ini dalam konteks persaingan usaha yang dilakukannya. Seperti misalnya, memberikan kesempatan munculnya perusahaan sejenis dari dalam negeri atau OTT lokal. Terlepas dari itu, dia juga mengatakan bahwa KPPU memang tengah mengkaji secara mendalam industri telekomunikasi dan turunannya dilihat dari sisi persaingan usaha.
-
Siapa yang Google ajak kerjasama? Dalam upaya implementasinya, Google menggandeng perusahaan asal India, Salcit Technologies, yang berfokus pada AI di bidang kesehatan pernapasan.
-
Apa Google itu? Google, yang kini menjadi elemen penting dalam kehidupan digital kita, diciptakan oleh dua inovator teknologi, Larry Page dan Sergey Brin.
-
Kenapa Facebook dan Google rugi besar? 1 hariDalam waktu satu hari semenjak internet padam secara keseluruhan, berbagai raksasa platform digital dapat mengalami kerugian yang besar. Facebook dan Google bisa kehilangan lebih dari Rp 6 triliun dalam pendapatan iklan di antara mereka.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Mengapa Google mengeluarkan peringatan keamanan? Google baru saja meluncurkan pembaruan keamanan pada bulan September, disertai peringatan bahwa sistem Android menghadapi ancaman.
"Industri di sektor telekomunikasi memang sedang menjadi perhatian kami. Di antaranya adalah isu OTT global yang numpang di jaringan milik operator di Indonesia, kemudian network sharing; infrastructure sharing serta Industri turunan dari Industri telekomunikasi seperti e-commerce dan Industri televisi," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Google dikabarkan enggan diperiksa mengenai pajaknya di Indonesia. Hal ini diketahui manakala pihak Google memulangkan surat perintah pemeriksaan pajak dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. Alasan itu, hingga saat ini belum diketahui jelas.
Peningkatan penyelidikan lebih mendalam terhadap Google kabarnya akan dilakukan paling cepat pada akhir bulan ini. Tak hanya Google saja, pemerintah juga telah meminta kepada tiga perusahaan raksasa internet seperti Yahoo, Twitter, dan Facebook untuk diperiksa mengenai laporan pajak.
"Kita ingin mendorong kepada semua OTT global untuk mematuhi semua aturan main di Indonesia," tambah Syarkawi.
Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), perputaran uang iklan digital dari Indonesia itu bernilai sebesar USD 800 juta atau setara dengan Rp 10,6 triliun pada tahun lalu. Namun sayangnya, Indonesia tak kecipratan berkah dari pajak transaksi iklan digital mereka. Sementara itu secara terpisah, dilansir dari Reuters, Kamis (15/09), pihak Google Indonesia mengatakan, akan tunduk pada aturan yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia.
"Kami terus bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang setempat dan membayar semua pajak yang berlaku," kata juru bicara Google Indonesia.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca SelengkapnyaKomisi III menilai jumlah transaksi judi online hingga saat ini mencapai angka yang spektakuler.
Baca SelengkapnyaKPK menjebloskan sejumlah pejabat buntut aksi pamer atau flexing harta di media sosial.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaUsai penggeledahan, KPK mengamankan barang bukti, berupa dokumen terkait jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE, beserta barang bukti elektronik.
Baca SelengkapnyaKetua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.
Baca SelengkapnyaPahala saat ini belum bersedia membongkar identitas pihak-pihak yang diperiksa harta kekayaannya itu.
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.
Baca SelengkapnyaNama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaPerhitungan kerugian keuangan negara masih dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Baca SelengkapnyaJazilul meminta PPATK untuk berkomitmen mengusut dugaan ini dengan tuntas.
Baca Selengkapnya