Heboh Turis Turki Diminta Bayar Visa Padahal Gratis
Merdeka.com - Ulah nakal oknum pertugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta tengah menjadi perbincangan hangat netizen media sosial. Ini berawal dari sebuah posting-an yang diunggah oleh seorang traveler yang juga penulis buku 'The Naked Traveler', Trinity.
Trinity membagikan sebuah posting-an dalam akun Twitter-nya. Ia menuliskan,
"Imigrasi Soetta BAN***! Temen gue paspor Turky harusnya free visa ke Indonesia, dipaksa bayar Rp500 rb!"
-
Mengapa warga Indonesia harus membayar biaya visa ke Israel? Sementara, bagi warga Indonesia yang hendak berkunjung ke Israel harus membayar aplikasi senilai USD35 atau sekitar Rp558.000.
-
Apa sanksi bagi jemaah yang masuk tanpa visa haji? Mereka akan dikenakan sanksi membayar denda senilai SAR10.000 riyal atau sekitar Rp43 juta.'Bagi yang tidak menggunakan visa haji itu ada sanksi denda dari Pemerintah Arab Saudi sekitar 10.000 riyal,' kata Ali.
-
Mengapa penggunaan visa non haji berisiko? Sebab petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah. Bagi mereka yang menggunakan visa non haji, tidak akan bisa masuk ke Arafah untuk melakukan rangkaian puncak ibadah haji.
-
Apa yang dilakukan imigrasi Denpasar terhadap WNA yang melanggar? Sampai pada bulan Agustus saja, sudah 79 orang yang dideportasi dari Bali.
-
Siapa yang menolak dipayungi di Bandara Indonesia? Jackie Chan (berpakaian biru putih) terlihat keluar dari pesawat. Dia telah diantisipasi oleh staf dan sekuriti. Orang-orang yang sudah menunggu kedatangan Jackie Chan langsung melihat dia tersenyum. Dengan tidak banyak basa-basi, aktor yang terkenal sering berakting tanpa menggunakan stuntman itu langsung berjalan dengan cepat.
-
Kenapa Nikita Willy dan Indra Priawan ke Turki? Nikita Willy dan Indra Priawan kini sedang liburan di Turki.
"Btw, ini kedua kalinya kejadian di Soetta. 1 temen paspor Filipina bbrp tahun yl n barusan temen Turki dipalak imigrasi pdhl free visa," tulis Trinity, 31 Mei 2016.
Lewat tweet tersebut Trinity mengungkapkan kekesalannya pada oknum petugas imigrasi Soetta yang memungut biaya visa dari temannya. Padahal, Turki termasuk satu dari 75 negara yang mendapatkan Bebas Visa Kunjungan (BVK) ke Indonesia.
Dengan kata lain, warga negara Turki yang berkunjung ke Indonesia harusnya tidak punya kewajiban membayar visa. Namun, oknum petugas tersebut malah meminta uang Visa on Arrival sebesar Rp500.000,00
Posting-an tersebut lantas menuai reaksi dari netizen lainnya. Banyak yang berkomentar dan mengaku pernah mengalami pengalaman serupa.
@YesikaMO, "Ho oh.. Malu2in.. Bbrp waktu lalu temen sy dr Inggris jg punya cerita yg sama. Duh.."
@Heru P. Yuda, "my friend experienced same thing. He threatened 2 call his friend at Ministry of Law, then immgrtn official let him go free"
Menanggapi kasus yang tengah ramai tersebut, Heru Santoso, Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi angkat bicara.
Heru seperti dikutip travel.kompas.com, mengatakan, petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta sudah melakukan kewajiban mereka sesuai prosedur. Petugas bertanya mengenai masa tinggal di Indonesia kepada turis Turki tersebut. Tetapi turis bernama Tony Tezer Tezulastiran itu tak tahu sampai kapan akan tinggal. Ia pun belum mempunyai return ticket.
Alhasil, petugas imigrasi bandara meminta Tony membayar VOA karena belum jelas akan sampai kapan tinggal di Indonesia dan juga belum memiliki return ticket.
Heru menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan petugas imigrasi itu bukanlah pemalakan atau pungutan liar (pungli) sebagaimana kabar yang beredar luas. (mdk/)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku sebagai jemaah haji furoda namun tidak bisa menunjukkan visa haji resmi
Baca SelengkapnyaTuris asing tidak keberatan membayar sebesar Rp150.000, tetapi mereka mempertanyakan apa yang akan dilakukan pemerintah dengan uang pungutan itu.
Baca SelengkapnyaWisatawan asing juga dapat melakukan pembayaran pungutan sebesar Rp150.000 per orang secara non-tunai sebelum tiba.
Baca SelengkapnyaCatat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Baca SelengkapnyaBeberapa negara Asia bahkan menjadi destinasi favorit masyarakat Indonesia liburan ke luar negeri.
Baca Selengkapnya59 WNI asal Banten dan Makassar diduga diamankan petugas haji Arab Saudi lantaran ketahuan menggunakan visa ziarah.
Baca SelengkapnyaMedia Center Haji 2024 menemukan sejumlah WNI di Madinah yang berniat haji bukan bagian dari jemaah haji rombongan Kementerian Agama.
Baca SelengkapnyaLima petugas ini memungut Rp100-250 ribu pada tiap turis yang lewat pelayanan fast track.
Baca SelengkapnyaJemaah haji Indonesia diminta tidak membawa air zamzam ke dalam pesawat saat pulang ke Tanah Air.
Baca SelengkapnyaMuhammadiyah mengingatkan para jamaah calon haji asal Indonesia agar memenuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk soal penggunaan visa khusus haji.
Baca Selengkapnya3 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Madinah
Baca Selengkapnya