Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

8 Fakta Jennifer Dunn Terima Alphard & Diajak ke Melbourne oleh Suami Walkot Tangsel

8 Fakta Jennifer Dunn Terima Alphard & Diajak ke Melbourne oleh Suami Walkot Tangsel Jennifer Dunn Bersaksi di Sidang TPPU dan Korupsi. ©2020 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Jennifer Dunn dihadirkan sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi. Terdakwa dalam perkara ini adalah Pemilik PT Bali Pasific Pragama (BPP) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Wawan merupakan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Dia ditenggarai memainkan proyek di Banten dan Tangsel. Kakak Wawan, Ratu Atut Chosiyah merupakan mantan gubernur Banten.

Dalam persidangan terungkap perbuatan lancung Wawan. Berbagai fasilitas mewah yang diberikan Wawan ke Jennifer diduga berkaitan dengan kejahatannya.

Berikut 8 faktanya.

Jennifer Dunn Diberi Mobil Mewah

Melansir dari Antara, Jumat (13/3), Jennifer Dunn kemarin mengakui mendapatkan sebuah mobil jenis Toyota Vellfire putih dari Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, pemilik PT Bali Pasific Pragama (BPP).

jennifer dunn bersaksi di sidang tppu dan korupsi

2020 Liputan6.com/Herman Zakharia

"Iya betul dapat Toyota Vellfire putih nomor kendaraan B5110 JDC, tapi waktu itu dapat dari 'dealernya'," ungkap Jennifer saat berada di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

Jennifer yang tampil dengan kemeja merah muda, celana denim dan hijab ini hadir untuk menjadi saksi.

"Aku enggak tahu siapa nama 'dealernya', aku lupa beneran, aku enggak ingat," tambahnya.

STNK Atas Nama Jennifer Dunn

Tidak hanya itu, Jennifer juga mengaku jika Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil itu atas nama dirinya."STNK atas nama saya tapi bukan saya yang membayar, sekarang mobilnya sudah disita KPK," ungkapnya.

Digunakan untuk Kerja

Jennifer Dunn menambahkan mobil tersebut memang digunakan untuk bekerja. Hal tersebut berdasarkan pesan Wawan kepada dirinya."Sebenarnya kalau ditanya mobil itu punya saya pribadi saya pun tidak tahu, saya hanya dikasih. Dia (Wawan) bilang ini untuk kendaraan kamu, untuk bekerja," ungkap Jennifer seperti yang dikutip dari Antara, Jumat (13/3).jennifer dunn bersaksi di sidang tppu dan korupsi

2020 Liputan6.com/Herman Zakharia

Kendati bekerja untuk Wawan, Jennifer mengaku tidak mempunyai kontrak kerja dengannya."Saat itu belum ada kontrak kerja, tapi sudah ada pembicaraan serius, tapi sudah diberi mobil. Saya sempat kerja di sana, jalan hampir 1 bulan," cerita Jennifer.

Kartu Kredit Limit Rp50 Juta

Tidak hanya satu unit mobil saja, Jennifer juga mendapatkan kartu kredit. Dirinya mengaku karti kredit yang diberikan padanya memiliki limit Rp50 juta."Kepakai satu kali untuk beli kosmetik, nilainya tidak sampai Rp2 juta," ungkap Jennifer.Seperti diketahui, Jennifer Dunn nyaris tidak pernah lagi tampil di layar kaca. Rupanya, Jennifer telah meninggalkan dunia keartisannya. Terkait ikhwal pemberian mobil, Jennifer mengaku Wawan sempat memintanya untuk menjadi humas di tempat karaoke milik Wawan."Pemberian mobil dan kartu kredit itu memang benar adanya karena saat itu saya diminta bekerja di tempat karaoke yg ada di Kuningan, saat itu mas Wawan dan mas Oliver meminta saya untuk mempromosikan dan bekerja sebagai PR (public relations) di tempat itu dan mungkin saya punya banyak relasi, banyak teman, atau saya harus bisa menarik tamu-tamu untuk yang bisa datang ke tempat itu," paparnya.

Kerja di Karaoke Wawan

Dikatakan sebelumnya, Jennifer Dunn sempat dijadikan PR (Public Relations) di karaoke milik Wawan. Di sana Jennifer bertugas untuk mempromosikan tempat karaoke milik Tubagus Chaeri Wardana, pemilik PT Bali Pasific Pragama (BPP).jennifer dunn bersaksi di sidang tppu dan korupsi

2020 Liputan6.com/Herman Zakharia

"Saya jelaskan ya, pemberian mobil dan kartu kredit itu memang benar adanya karena saat itu saya diminta bekerja di tempat karaoke yang ada di Kuningan. Saat itu mas Wawan dan mas Oliver meminta saya untuk mempromosikan dan bekerja sebagai PR di tempat itu," jelasnya."Mungkin saya dibutuhkan karena saya punya banyak relasi, banyak teman, atau saya harus bisa menarik tamu-tamu untuk yang bisa datang ke tempat itu," sambungnya.

Nonton Konser

Selain membeli kosmetik, Jennifer Dunn juga pernah menggunakan kartu kredit tersebut untuk menonton konser."Oh iya sama nonton konser, baru ingat saya, jadi kepakai 2 kali, Rp20 juta kalau tidak salah," tambahnya.

Diajak ke Bali dan Melbourne

Melansir dari Antara, Jumat (13/3), Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan pernah mengajak Jennifer Dunn berlibur ke bali dan Melbourne, Australia. Ditambah, Pemilik PT Bali Pasific Pragama (BPP) juga memberikan kartu kredit.jennifer dunn bersaksi di sidang tppu dan korupsi

2020 Liputan6.com/Herman Zakharia

"Jalan-jalan ke Bali kita itu juga ramai-ramai. Tidak ada acara apa-apa cuma berlibur saja dan kita ramai-ramai, tidak ada kaitan pekerjaan di Jakarta hanya sekedar berlibur," kata Jennifer di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (12/3) kemarin."Saya sama mas Wawan ke Bali hanya satu kali, lalu ada juga ke Melbourne," lanjutnya.

Tak Mengeluarkan Biaya

Selama liburannya tersebut, Jennifer tak mengeluarkan biaya apapun."Memang dari Jakarta itu sudah merencanakan kita berangkat ramai-ramai ke sana, dan kebetulan alhamdulillah dikasih fasilitas gratis dari Pak Wawan ke sana," kata Jennifer.Menurut penjelasannya, selama di Melbourne dirinya tinggal di rumah mendiang pamannya."Saya tidak tahu beliau punya apartemen di sana," ungkap Jennifer.Tidak berdua, saat berlibur ke Melbourne turut ikut pula teman-teman Wawan."Dengan teman-teman mas Wawan, lupa namanya, susah-susah. Aku waktu itu berdua sama teman aku perempuan, mas Wawan sama temannya," tambahnya.

Kasus Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan

Pemilik PT Bali Pasific Pragama (BPP), Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan didakwa melakukan dugaan tindak pidana korupsi. Wawan diduga melakukan pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012. Selain itu, Wawan juga diduga melakukan pengadaan alat kesehatan kedokteran umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan pada TA 2012. Atas aksinya tersebut, Wawan mendapatkan keuntungan sebesar Rp58,02 miliar dan tindak pidana pencucian uang hingga Rp581 miliar.jennifer dunn bersaksi di sidang tppu dan korupsi

2020 Liputan6.com/Herman Zakharia

Dalam dakwaan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Jennifer Dunn disebut telah menerima mobil Toyota Alphard warna putih bernomor polisi B 510 JDC dari pelaku. Diketahui Wawan membeli mobil tersebut pada 6 Juli 2013 seharga Rp910 juta. Pembayaran dilakukan secara tunai dan mengatasnamakan Jennifer Dunn.Tak hanya itu, Jennifer Dunn juga pernah menerima transferan melalui rekening BCA atas nama Jennifer Dunn dari Wawan pada 24 Juni 2016 sebesar Rp44,591 juta.

(mdk/tan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaksa Bongkar Cara Culas Rafael Alun Tutupi Suap Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group
Jaksa Bongkar Cara Culas Rafael Alun Tutupi Suap Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group

Jaksa KPK meyakini jual beli rumah itu untuk menutupi pemberian suap kepada Rafael Alun.

Baca Selengkapnya
Penampakan 'Istana Megah' Tersangka Tamron yang Disita Kejagung Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah
Penampakan 'Istana Megah' Tersangka Tamron yang Disita Kejagung Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah

Properti satu unit rumah tersebut diperoleh berdasarkan jual beli pada 21 Juli 2018.

Baca Selengkapnya
Jaksa KPK Panggil Kakak Mario Dandy Jadi Saksi Sidang Eks Pejabat Pajak Rafael Alun
Jaksa KPK Panggil Kakak Mario Dandy Jadi Saksi Sidang Eks Pejabat Pajak Rafael Alun

Rafael Alun didakwa menerima gratifikasi senilai Rp16.664.806.137,00 atau sekitar Rp16,66 miliar.

Baca Selengkapnya
Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group ke Rafael Alun
Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang Rp6 Miliar dari Anak Usaha Wilmar Group ke Rafael Alun

Jaksa mengungkap penerimaan gratifikasi itu terjadi pada Juli 2010.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Didakwa Gratifikasi Rp16,66 M dan TPPU Bersama Istrinya Ernie Meike Torondek
Rafael Alun Didakwa Gratifikasi Rp16,66 M dan TPPU Bersama Istrinya Ernie Meike Torondek

Rafael Alun didakwa dengan Pasal 12 B jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.

Baca Selengkapnya
Deretan Fakta Sosok ST Burhanuddin, Jaksa Agung yang Disebut Dipanggil ‘Papa’ oleh Celine Evangelista
Deretan Fakta Sosok ST Burhanuddin, Jaksa Agung yang Disebut Dipanggil ‘Papa’ oleh Celine Evangelista

Pihak Kejaksaan Agung telah membantah kabar kedekatan Celine Evangelista dengan Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya
Hakim Gebrak Meja! Ada Duit Korupsi BTS Kominfo Mengalir ke BPK Sebesar Rp40 Miliar
Hakim Gebrak Meja! Ada Duit Korupsi BTS Kominfo Mengalir ke BPK Sebesar Rp40 Miliar

Windi memberikan suntikan dana itu secara langsung di parkiran Hotel Grand Hyatt, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi BTS Kominfo, Windi Purnama Dituntut 4 Tahun Penjara
Kasus Korupsi BTS Kominfo, Windi Purnama Dituntut 4 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum merinci hal memberatkan Windi Purnama yaitu menikmati hasil tindak pidana korupsi USD 3.000 dan Rp700 juta.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tahan Windu Aji Sutanto Terkait Kasus Korupsi PT Antam
Kejagung Tahan Windu Aji Sutanto Terkait Kasus Korupsi PT Antam

WAS merupakan salah satu dari 11 orang yang diduga menjadi penerima aliran dana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

Baca Selengkapnya
Peran Windy Idol di Kasus Suap Mantan Pejabat MA, Dipanggil 'Cayang-Beb' Hasan Hasbi
Peran Windy Idol di Kasus Suap Mantan Pejabat MA, Dipanggil 'Cayang-Beb' Hasan Hasbi

Windy dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang oleh penyidik KPK

Baca Selengkapnya