Bacaan Niat Fidyah Ganti Puasa Ramadhan & Takarannya, Umat Islam Perlu Tahu
Berikut bacaan niat fidyah ganti puasa Ramadhan dan takarannya.
Berikut bacaan niat fidyah ganti puasa Ramadhan dan takarannya.
Mengingat, bulan suci Ramadhan akan datang dalam hitungan hari saja. Sebagaimana diketahui, puasa Ramadhan adalah ibadah puasa wajib.
Sehingga apabila meninggalkan puasa Ramadhan, maka umat Islam harus menggantinya di bulan lainnya sebelum memasuki bulan Ramadhan kembali.
Umumnya, umat Islam akan menggantinya dengan berpuasa sesuai hari yang ditinggalkan.
Namun, ada beberapa kondisi yang diperbolehkan untuk tidak menggantinya dengan berpuasa. Melainkan dengan membayar fidyah.
Fidyah sendiri merupakan denda yang wajib dibayarkan karena meninggalkan kewajiban puasa Ramadhan.
Denda yang dimaksud bisa berupa bahan makanan pokok dalam ukuran tertentu.
Nantinya, fidyah ini akan diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan atau fakir miskin).
Saat membayar fidyah, umat Islam sangat dianjurkan untuk membaca niat fidyah ganti puasa Ramadhan. Bukan hanya itu, takaran membayar fidyah juga harus sesuai yang telah ditentukan.
Lantas bagaimana bacaan niat fidyah ganti puasa Ramadhan dan takarannya yang perlu diketahui umat Islam? Melansir dari berbagai sumber, Kamis (29/2), simak ulasan informasinya berikut ini.
Sebelum membahas bacaan niat fidyah ganti puasa Ramadhan, ada baiknya untuk mengetahui ketentuan membayar fidyah.
Melansir dari baznas.go.id, fidyah diambil dari kata 'fadaa' yang berarti menebus atau mengganti.
Sebagaimana diketahui, ada golongan orang-orang dengan kondisi tertentu yang diperbolehkan tidak berpuasa saat Ramadhan.
Meski begitu, mereka tetap harus menggantinya di lain waktu.
baznas.go.id
"(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (Q.S. Al Baqarah: 184)
Fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 1 mud gandum atau kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg (seukuran telapak tangan yang ditengadahkan ketika berdoa).
Fidyah yang harus dibayarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' gandum. (Apabila 1 sha' setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha' berarti sekitar 1,5 kg).
Fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang. Namun harus sesuai dengan takaran yang berlaku. Seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.
NU Online
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ لإِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata'an ifthori shaumi ramadlana fardha lillahi ta'ala.
Artinya:
"Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fardlu karena Allah."
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ إِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ لِلْخَوْفِ عَلَى وَلَدِيْ على فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata 'an ifthori shaumi ramadlana lilkhoufi 'ala waladi 'ali fardla lillahi ta'ala.
Artinya:
"Saya niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadan karena khawatir keselamatan anakku, fardlu karena Allah."
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ تَأْخِيْرِ قَضَاءِ صَوْمِ رَمَضَانَ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata 'an ifthori qadha'i shaumi ramadlana ardha lillahi ta'ala.
Artinya:
"Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan keterlambatan mengqadha puasa Ramadhan, fardlu karena Allah."
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ صَوْمِ رَمَضَانِ فُلَانِ بْنِ فُلَانٍ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata 'an shaumi ramadhani fulan ibni fulani fardla lillahi ta'ala.
Artinya:
"Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan puasa Ramadhan untuk Fulan bin Fulan (disebutkan nama mayitnya), fardlu karena Allah."
Berikut bacaan niat sholat Idul Fitri berjamaah dan sendirian yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaSalah satu cara untuk memperoleh kesempurnaan ibadah bulan ramadan adalah dengan solat Idul Fitri, baik berjamaah di masjid.
Baca SelengkapnyaBerikut bacaan niat puasa Syawal beserta tata cara dan keutamaannya.
Baca SelengkapnyaJamak takhir adalah bentuk rukhsah atau keringanan dalam menjalankan ibadah dalam agama Islam.
Baca SelengkapnyaNiat bayar utang puasa Ramadhan, atau dikenal dengan puasa qadha, dibaca saat akan mengganti puasa yang tertinggal di waktu selain bulan Ramadhan.
Baca SelengkapnyaMengganti puasa Ramadhan ini juga bisa disebut dengan puasa Qadha. Layaknya puasa lainnya, ada niatan puasa ganti Ramadhan yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaSebelum merayakan Hari Raya Idul Fitri, dianjurkan untuk melakukan mandi idul fitri. Hal ini sebagai wujud rasa syukur atas Ramadan yang telah berlalu.
Baca SelengkapnyaBacaan niat puasa Ramadan adalah bukti kesiapan kita untuk menjalankan ibadah puasa.
Baca SelengkapnyaSaat pelaksanaan puasa Ramadhan, umat Muslim perlu mengawalinya dengan membaca niat berpuasa Ramadan.
Baca Selengkapnya