Debt Collector Tak Terima Pernyataan Kapolda Metro, Balas Irjen Fadil Langgar HAM
Merdeka.com - Kasus penarikan paksa mobil selebgram Clara Shinta oleh debt collector hingga kini masih bergulir. Buntut dari pembentakan debt collector terhadap anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin membuat Kapolda Metro Jaya geram.
Irjen Pol. Fadil Imran pun menegaskan bakal menolak laporan balik dari kubu debt collector. Namun, sikap Fadil disebut melanggar HAM.
Berikut ulasan selengkapnya.
-
Siapa yang mengusir debt collector? Sertu Wawan Christiyanto, Babinsa 2 Kelurahan Tanah Baru, Koramil 02/Beji Kodim 0508 Depok itu terlihat murka dan mengusir para mata elang yang memaksa masuk ke dalam kompleks perumahan.
-
Kenapa Aiptu FN melawan debt collector? Rizal mengatakan, perlawanan kliennya semata-mata untuk melindungi istri dan kedua anaknya dari kepungan dan upaya perampasan mobil miliknya oleh 12 debt collector.
-
Kenapa Babinsa mengusir debt collector? 'Mereka tuduh saya backup, jadi pahlawan kesiangan. Saya kan aparat setempat,' katanya saat dihubungi merdeka.com, Rabu (7/3/2024)
-
Apa itu Debt Collector? Melansir laman Kementerian Keuangan, Debt Collector merupakan sekumpulan orang yang menjual jasa untuk menagih utang seseorang atau lembaga yang menyewa jasa mereka.
-
Kenapa Firli digugat? Ia pun menggugat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. Dalam gugatan ini, pemohonnya adalah Ketua KPK Firli Bahuri yang diwakilkan oleh penasihat hukumnya, Ian Iskandar dan kawan-kawan.
-
Apa modus penipuan debt collector pinjol? Di era digital seperti sekarang ini, pinjaman online (pinjol) semakin populer sebagai solusi keuangan cepat. Namun di balik kemudahan tersebut, muncul pula risiko penipuan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab, terutama melalui modus penagih utang (debt collector) palsu.
Sebut Irjen Fadil Langgar HAM
Beberapa waktu lalu, kubu debt collector mendatangi Polda Metro Jaya. Sejumlah debt collector menyatakan sikap atas pernyataan Irjen Fadil Imran yang mengungkap bakal menolak laporan balik.
Pihak debt collector tersebut mengaku tak terima atas sikap serta niatan Fadil yang bakal menolak pelaporan yang bersangkutan atas perilaku Clara Shinta.
Di depan kantor Polda, sejumlah debt collector tersebut menyuarakan isi hati. Lantaran diabadikan, video mengenai ungkapan tersebut lantas viral di media sosial.
Instagram @kabarnegri ©2023 Merdeka.com
"Kami protes atas statement Kapolda Metro Jaya yang menyatakan debt collector yang akan melakukan pelaporan tidak boleh. Karena ini, kami duga Kapolda Metro Jaya melanggar hak asasi," ungkap pihak debt collector, demikian melansir dari video milik akun Instagram @kabarnegri.
Kubu Debt Collector Bantah Sejumlah Hal
Selain menyebut Fadil melanggar HAM, kubu debt collector turut menyanggah beberapa hal saat beraksi di TKP. Pihaknya menyatakan tak membentak Aiptu Evin melainkan hanya berbicara dengan nada tinggi.
"Yang ada hanyalah suara bernada tinggi yang mengarahkan Clara Shinta untuk datang ke kantor," imbuhnya.
Selanjutnya, pihaknya juga turut menyatakan jika tujuh debt collector pada saat berhadapan dengan Clara Shinta mengaku tak pernah melakukan perampasan kendaraan yang diduga menunggak pembayaran tersebut.
"14, klien kami tidak pernah melakukan perampasan karena kunci diserahkan secara sukarela oleh sopir dan Clara Shinta," lanjutnya.
"Dan klien kita ini sementara banyak dituduh sementara buktinya tidak ada," ungkapnya.
Desak Segera Lakukan Gelar Perkara
Terakhir, pihak debt collector meminta pihak kepolisian untuk segera melakukan gelar perkara serta mengusut kasus hingga tuntas.
Pada ungkapan terakhir, pihak debt collector kembali menegaskan jika yang bersangkutan merasa tak terima dengan perlakuan Fadil hingga sejumlah pihak.
Instagram @kabarnegri ©2023 Merdeka.com
"Kami tidak terima ya. Jadi kami meminta Kapolda Metro Jaya segera melakukan gelar perkara dan menjelaskan mau dibawa kemana kasus ini. Terima kasih," pungkasnya.
Fadil Tegaskan Bakal Tolak Laporan
Sebelumnya, Fadil memastikan tak akan menerima laporan dari pihak debt collector kepada selebgram TikTok Clara Shinta.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menegaskan dirinya tidak akan memberikan ruang bagi para debt collector khususnya mereka yang melakukan tindak premanisme.
"Enggak ada namanya buat kekerasan mana ada perlindungan. Enggak akan (terima laporan), enggak, ditolak itu," tegasnya saat ditemui wartawan, Kamis (23/2).
Dia menerangkan, tidak ada tempat berlindung bagi orang-orang yang berbuat jahat. Dia pun meminta agar pihak-pihak terkait agar tidak memutar balikan fakta.
"Orang dia buat kejahatan kok malah dilindungi, gimana itu? Jangan dibolak balik cara pikirnya," jelasnya.
Video
Pihak debt collector mendatangi Polda Metro Jaya, menyebut jika Fadil Imran telah melakukan pelanggaran HAM lantaran menolak laporan.
Berikut video selengkapnya yang dapat Anda saksikan.
View this post on Instagram (mdk/mta)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di media sosial beredar foto Kapolri dengan narasi perintah untuk menangkap debt collector
Baca SelengkapnyaAiptu FN menembak dan menikam dua debt collector karena tak terima mobilnya dicek
Baca SelengkapnyaSeorang polisi berpangkat Aiptu F menembak debt collector di Palembang, Sunatera Selatan, Sabtu (23/3).
Baca SelengkapnyaYunar menjelaskan, dalam peristiwa itu melibatkan 12 debt collector.
Baca SelengkapnyaHimbauan Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada para anggota reserse.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan diduga dipicu karena pelaku tidak terima mobilnya yang menunggak dirampas korban.
Baca SelengkapnyaPolda Sumsel telah menerima laporan dari istri dari kedua belah pihak karena mengklaim suami mereka korban tindak kekerasan
Baca Selengkapnya2 Debt Collector Ditahan, Aiptu FN Tetap Bebas walau Berstatus Tersangka Penganiayaan
Baca SelengkapnyaKeduanya dilakukan penjemputan paksa di rumah masing-masing karena dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaAiptu FN mengaku tidak mengetahui mobil tersebut menunggak selama dua tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas mengeluarkan senpi miliknya dan mengancam akan menembak korban lantaran cek-cok yang terjadi.
Baca SelengkapnyaEnam debt collectordiringkus polisi setelah merampas mobil milik ibu rumah tangga yang menunggak angsuran.
Baca Selengkapnya