Empat Tips Jitu Hadapi Debt Collector dari Polisi, Tetap Hindari Permusuhan
Merdeka.com - Peristiwa seorang personel TNI dikepung oleh para debt collector beberapa waktu lalu menjadi sorotan masyarakat. Kala itu anggota TNI itu hanya berniat membantu untuk mengambil alih kemudi dari mobil seseorang yang sakit namun justru ternyata mobil tersebut sedang terlilit masalah tunggakan.
Seorang anggota kepolisian pun memberikan sebuah tips yang membantu agar tetap damai menghadapi debt collector. Tips ini juga dapat dilakukan agar tidak tercipta permusuhan antar dua belah pihak.
Ingin tahu? Berikut ulasan selengkapnya.
-
Bagaimana cara menghindari penipuan debt collector pinjol? Selalu ingat untuk memverifikasi semua informasi dan tidak ragu untuk mencari bantuan profesional jika diperlukan.
-
Kenapa Aiptu FN melawan debt collector? Rizal mengatakan, perlawanan kliennya semata-mata untuk melindungi istri dan kedua anaknya dari kepungan dan upaya perampasan mobil miliknya oleh 12 debt collector.
-
Apa yang dilakukan Babinsa terhadap debt collector? Dengan tegas dia mengusir para debt collector untuk pergi dari perumahan itu.
-
Apa yang dilakukan TNI untuk mencegah pertikaian? Komandan Kompi (Danki) Alpha Mayor Inf Handi Wibowo segera melaksanakan prosedur tetap sebagai pasukan misi perdamaian PBB. Selanjutnya Danki Alpa melaporkan kejadian tersebut kepada Dansatgas dan menyiapkan Quick Reserve Team (QRT) yang berjumlah 23 personel untuk menghadang tank Markava milik Israel guna mencegah terjadinya pertikaian dengan tentara Lebanon.
-
Kenapa Debt Collector harus menagih utang sesuai norma? Penagihan kredit atau pembiayaan kepada konsumen tidak dapat dilakukan sembarangan. Penagihan wajib dilaksanakan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan,' tulis OJK melalui laman Instagram ojkindonesia, dikutip Selasa (2/7).
-
Siapa yang diimbau TNI-Polri untuk menjaga keamanan? Mereka mengimbau agar warga berpartisipasi aktif dalam kegiatan siskamling.
Tanyakan Identitas Debt Collector
Seorang polisi bernama AKBP A Agus baru-baru ini memberikan tips tentang cara menghadapi debt collector. Pertama, bagi siapapun yang sedang menghadapi kondisi tersebut, jangan lupa untuk menanyakan identitas dari debt collector.
Instagram/tnilovers18 ©2021 Merdeka.com
"Tanyakan identitasnya. Pak! Bapak, oke saya nunggak, bapak mana identitasnya? Bapak bukan polisi, bukan aparat. Lah gitu," ujar sang polisi seperti nampak dalam unggahan akun Instagram @tnilovers18.
Tanyakan Kartu Sertifikasi Profesi
Berikutnya setelah menanyakan identitasnya, Anda juga bisa tanyakan kartu sertifikasi dari profesi si debt collector. Sebab, sebelum melakukan penagihan secara resmi, mereka harus memegang kartu sertifikasi dan juga surat izin menagih.
Instagram/tnilovers18 ©2021 Merdeka.com
"Bapak nagih saya, mau ambil kendaraan saya. Harus punya kartu ini dong, kartu sertifikasi dari APPI untuk menagih, surat izin menagih itu ada itu," lanjut dia.
Surat Kuasa
Anda juga tidak boleh lupa menanyakan yang namanya surat kuasa. Karena dalam melakukan penagihan atau penyitaan, debt collector tidak bisa seenaknya sendiri tanpa adanya surat kuasa dari pihak perusahaan finance.
Instagram/tnilovers18 ©2021 Merdeka.com
"Bapak, ini ada surat kuasanya enggak? Untuk kendaraan ini, harus itu, harus ada surat kuasa dari perusahaan finance. Jadi enggak boleh dia seenak-enaknya sendiri," paparnya dengan tegas.
Surat Sertifikat Jaminan Fidusia
Yang terakhir, mereka juga harus memiliki surat sertifikat jaminan fidusia. Karena empat syarat itu merupakan syarat mutlak, apabila para debt collector tak memiliki Anda bisa menolaknya dengan cara baik-baik dan juga sopan agar tak menimbulkan pertengkaran.
Instagram/tnilovers18 ©2021 Merdeka.com
"Dan yang terakhir harus ada surat sertifikat jaminan fidusia. Pak, sertifikat jaminan fidusia (salinannya) tadi. Itu harus ada mutlak. Kalau enggak ada itu, tolong keempat-empatnya itu ditolak dengan baik-baik dan sopan. Kalau debt collectornya masih ngotot bisa minta bantuan aparat yang terdekat," pungkasnya.
(mdk/bil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika Anda mengalami kesulitan membayar utang, maka jelaskan dengan baik kondisi keuangan Anda.
Baca SelengkapnyaIptu Benny memberikan tips jitu menghadapi debt collector di jalan raya, ikuti cara berikut ini agar tidak terkena tipu oleh orang yang tak bertanggung jawab
Baca SelengkapnyaMeski demikian, tidak semua jenis utang akan ditagih oleh debt collector.
Baca SelengkapnyaHimbauan Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada para anggota reserse.
Baca SelengkapnyaDi media sosial beredar foto Kapolri dengan narasi perintah untuk menangkap debt collector
Baca SelengkapnyaAnggota polisi lalu lintas di Depok mengawal seorang warga yang diteror debt collector sampai ke tempat aman.
Baca SelengkapnyaSeorang Babinsa dari Kodim 0508/Depok mengusir sekelompok debt collector dari sebuah perumahan di Tanah Baru, Depok, karena meresahkan.
Baca SelengkapnyaAiptu FN menembak dan menikam dua debt collector karena tak terima mobilnya dicek
Baca SelengkapnyaSeorang polisi berpangkat Aiptu F menembak debt collector di Palembang, Sunatera Selatan, Sabtu (23/3).
Baca SelengkapnyaSeorang anggota Babinsa dari Kodim 0508/Depok murka dan mengusir sekelompok debt collector karena membuat resah di perumahan Depok Mulya Tanah Baru, Depok.
Baca SelengkapnyaPolda Sumsel telah menerima laporan dari istri dari kedua belah pihak karena mengklaim suami mereka korban tindak kekerasan
Baca SelengkapnyaPenagihan wajib dilaksanakan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.
Baca Selengkapnya