Jemput Warga Ditahan Polisi, Statement Keras Brigjen TNI Bela Babinsa Bikin Merinding
Merdeka.com - Penahanan Ari Tahiru yang bersengketa tanah dengan PT Ciputra International ditangguhkan oleh polisi. Ari sudah sebulan mendekam di penjara.
Irdam XIII Merdeka Brigjen TNI Junior Tumilaar menjemput Ari di Polresta Manado. Junior langsung merangkul Ari. Perwira tinggi ini juga memberikan pernyataan keras bikin merinding.
Melansir dari akun Instagram indonesian_army88, Kamis (23/9), simak ulasan informasinya berikut ini.
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Apa yang dirasakan Bintara TNI? Saat dihampiri sang perekam video, dia lantas nampak berkaca-kaca. Dia mengungkap rasa bangga terhadap sang putra yang kini bakal menjadi calon abdi negara berpangkat lebih tinggi dari ayahnya sendiri.
-
Siapa yang diincar TNI? Satu sosok yang diincar para prajurit TNI itu adalah Kapolres Tuban, AKBP Suryono.
-
Kenapa TNI menganiaya KKB? 'Karena ada informasi dari masyarakat yang menyatakan akan adanya pembakaran Puskesmas di Omukia Kabupaten Puncak. Nah kemudian terjadilah tindakan kekerasan ini,' sambungnya.
-
Bagaimana TNI membuktikan tekadnya? Sejak perang kemerdekaan, TNI membuktikan diri tetap teguh berjuang di tengah segala keterbatasan.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
Persoalan Pertahanan Negara
Brigjen TNI Junior menyambut Ari Tahiru. Sambil merangkul Ari, Junior mengatakan ini persoalan pertahanan negara.
Instagram indonesian_army88 ©2021 Merdeka.com
"Ini bukan persoalan institusi, tapi persoalan pertahanan negara yang dilaksanakan oleh Babinsa," kata Junior Tumilaar.
"Karena beliau minta perlindungan. Buta huruf, Ari Tahiru ini," lanjutnya.
Tegaskan Bela Babinsa
Junior juga menegaskan membela Babinsa. Bahkan, prajurit TNI AD ini membuat pernyataan tegas untuk PT Ciputra International. Dia meminta untuk tidak melaporkan Babinsa dan merampas hak tanah warga.
Instagram indonesian_army88 ©2021 Merdeka.com
"Tentara rakyat itu peduli terhadap lingkungannya, atasi masalahnya, jangan dirampas tanahnya," ujarnya."PT Ciputra International saya ingatkan Anda. Jangan melaporkan Babinsa, jangan Anda merampas hak-hak tanah, hak warisnya. Dan ini dari warisan, adat istiadat, hargai mereka," tambahnya.
Wajib Pertahankan Hak Rakyat
Sebagai tentara sekaligus abdi negara, Junior menegaskan wajib mempertahankan hak rakyat. Sebab, itu merupakan bagian dari pertahanan.
Instagram indonesian_army88 ©2021 Merdeka.com
"Saya sebagai tentara, abdi negara wajib mempertahankan hak rakyat itu," jelasnya."Karena itu bagian dari pertahanan. Menegakkan hukum, harus diketahui itu. Periksa dulu, jangan ditutupi kebun yang dipakai," tegasnya.
Surat Terbuka Untuk Kapolri
Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka, Brigjen Junior Tumilaar mengirim surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat tersebut ditulis sebagai bentuk protes usai seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) dipanggil ke kantor polisi untuk diperiksa.
©2021 Merdeka.com
Pemanggilan itu bermula saat Babinsa tersebut diketahui membela seorang warga yang memiliki konflik lahan dengan PT Ciputra International atau perumahan Citraland.Hal itulah yang membuat Junior mengaku tak terima karena aksi Babinsa yang membela rakyat kecil justru berujung pemanggilan ke Polresta Manado.
Kasus ini akhirnya selesai setelah Dandim bertemu dengan Kapolres. Pemanggilan Babinsa tidak jadi dilakukan. Kini, Junior yang dipanggil Puspomad untuk dimintai keterangan.
Video Pernyataan Keras Brigjen TNI Pembela Babinsa
Berikut videonya.
(mdk/tan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurrahman meminta anggota TNI yang menculik dan menganiaya pemuda Aceh Imam Masykur hingga tewas dihukum seberat-beratnya.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin mengecam penyerangan puluhan prajurit TNI ke sebuah desa di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara
Baca SelengkapnyaDi lokasi, sosoknya tak segan membanting seorang Bintara.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden Ganjar Pranowo mengapresiasi langkah cepat TNI memproses anggotanya yang menganiaya relawan.
Baca SelengkapnyaAhmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca SelengkapnyaPDIP Boyolali mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan prajurit TNI terhadap sejumlah orang relawan Ganjar-Mahfud MD di Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah berbuntut panjang.
Baca SelengkapnyaJenderal Dudung memastikan, hukuman militer akan lebih berat dibanding hukuman sipil.
Baca SelengkapnyaDalam insiden itu diketahui telah membuat satu orang warga sipil bernama Raden Barus (61) meninggal dunia dan delapan warga lainnya mengalami luka-luka.
Baca SelengkapnyaMabes Polri buka suara atas kasus pengeroyokan dilakukan puluhan Brimob kepada seorang anggota TNI.
Baca SelengkapnyaKapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengakui penyiksaan terhadap anggota KKB itu adalah sebuah pelanggaran.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa mengungkap jika relawan yang menjadi korban sempat disekap.
Baca Selengkapnya