Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kekejian Polisi Aipda Roni, Borgol dan Perkosa Wanita di Hotel Lalu Dibunuh di Rumah

Kekejian Polisi Aipda Roni, Borgol dan Perkosa Wanita di Hotel Lalu Dibunuh di Rumah Ilustrasi Mayat. ©shutterstock

Merdeka.com - Aipda Roni Syahputra (46), personel kepolisian yang bertugas di Samapta Polres Pelabuhan Belawan, Medan, diadili atas dakwaan pembunuhan berencana terhadap dua perempuan RP dan AC.

Sidang perdana perkara pembunuhan itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (21/6). Berdasarkan dakwaan, perkara pembunuhan berawal pada 13 Februari 2021.

Pelaku begitu keji memborgol kedua gadis itu, membawa ke hotel dan memerkosa. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Belawan, Julita, membacakan dakwaan di depan majelis hakim yang diketuai Hendra Sutardodo.

Berikut ulasan informasinya.

Mencari Barang Titipan

Kala itu RP (21) dan AC (13) datang ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menanyakan barang titipan. Di saat bersamaan, Aipda Roni Syahputra tengah menjalankan tugas piket jaga tahanan.

Terdakwa tertarik dengan salah satu korban lantas meminta kontak supaya bisa bertemu lagi.

"Terdakwa mengatakan kepada korban. Kalau mau saya cari, sini nomor teleponmu nanti aku kabari," kata terdakwa seperti dituangkan dalam dakwaan yang dibacakan JPU.

Membuat Rencana

kekejian polisi aipda roni borgol dan perkosa wanita

Aipda Roni Syahputra, Instagram @cerminhidupp ©2021 Merdeka.com

Roni pun mengajak RP bertemu. Alasannya ingin membicarakan barang titipan yang dibahas sebelumnya. Namun wanita itu menolak. Lantaran terlanjur suka dengan penampilan korban, ia pun membuat rencana.

"Seminggu kemudian, terdakwa membuat sebuah cerita seolah-olah barang yang diminta oleh korban sudah ada pada terdakwa. Terdakwa pun menghubungi R yang saat itu sedang bersama A," sebut Julita.

Bertemu di Kantor Polisi

RP dan AC akhirnya bersedia bertemu di Polres Pelabuhan Belawan. Terdakwa meminta keduanya masuk ke dalam mobil dengan alasan mengambil barang titipan.

Di tengah perjalanan, Roni meminta RP pindah tempat duduk di sampingnya. Terdakwa kembali berkilah, agar lebih enak berbicara. Korban pun menuruti.

Kian lama, korban makin curiga. Kendaraan mengarah ke Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

"Terdakwa bilang masalah uangmu dan ponsel nanti kita ambil. Lalu, korban R menjawab, 'jangan begitu Pak'. Lantas dijawab terdakwa, 'ya sudah sabar dahulu'," ungkap JPU.

Terjadi Kekerasan

Kemudian Roni menarik tangan kiri perempuan itu. Dia melakukan pelecehan seksual. Korban mencoba melawan, tapi terdakwa memukul leher dan memborgolnya.

Sementara AC yang berusaha menolong juga menerima pukulan dan terbentur kursi tengah mobil. Pelaku memerintahkan gadis yang masih berusia 13 tahun itu untuk diam.

Terdakwa pun membawa kedua perempuan itu ke salah satu hotel di wilayah Padang Bulan Medan. Kedua gadis tersebut disekap secara diam-diam, saat petugas hotel lengah.

Memerkosa Korban di Hotel

Aipda Roni awalnya ingin memerkosa korban RP. Namun karena sedang menstruasi, ia melampiaskan nafsu bejatnya pada AC.

Setelah melakukan aksi bejatnya, Roni mengancam RP dan AC untuk tidak menceritakan kejadian itu. Ia nekat membawa korban ke rumahnya di kawasan Marelan.

Bahkan terdakwa sempat mengancam istrinya sendiri untuk tidak ikut campur. Ia mengaku bahwa kedua wanita itu pelaku narkoba.

"Terdakwa juga mengancam istrinya dengan pisau saat hendak membawa kedua perempuan yang dalam kondisi terikat itu masuk ke rumah. Dia mengatakan keduanya merupakan tangkapan narkoba," terang JPU.

Disekap Semalaman hingga Lemas

kekejian polisi aipda roni borgol dan perkosa wanita

Pelaku pembunuhan, Instagram @cerminhidupp ©2021 Merdeka.com

RP dan AC disekap di dalam kamar. Setelah itu terdakwa kembali ke Polres Pelabuhan Belawan untuk melanjutkan tugas piket.

Keesokan harinya seusai tugas, terdakwa langsung melihat kondisi dua gadis yang disekapnya. Namun ia dibuat terkejut lantaran keduanya telah lemas. Ia sempat mencoba memberi minum.

"Selanjutnya sekitar pukul 08.45 WIB, pikiran terdakwa semakin tidak menentu karena kedua korban semakin lemas. Supaya tidak diketahui oleh orang bahwa terdakwa telah melakukan perbuatan tersebut, timbul niat terdakwa untuk menghabisi nyawa kedua korban korban," kata JPU.

Jasad Dibuang Terpisah

Roni pun nekat menghabisi nyawa dua perempuan itu. Terdakwa naik ke atas perut RP dan menyekap menggunakan bantal hingga meninggal. Begitu pula yang dilakukannya terhadap AC.

Setelah meninggal, terdakwa menyalakan mobil dan mengangkut jasad kedua korban. Ia juga tak segan mengancam istrinya untuk ikut.

kekejian polisi aipda roni borgol dan perkosa wanita

Roni Terdakwa Pembunuhan, Instagram @cerminhidupp ©2021 Merdeka.com

Terdakwa membuang jasad kedua wanita itu di dua lokasi berbeda. Jasad korban RP dibuang di Jalan Pasiran Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Perbaungan, Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Sedangkan jasad AC dibuang di Jalan Budi Kemasyarakatan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Medan Barat, Medan sekira pukul 00.30 WIB, Senin (21/2).

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana Pasal 340 juncto Pasal 65 KUHP dan subsider Pasal 338 KUHPidana Juncto Pasal 65 KUHPidana," tandas JPU.

Pasal yang didakwakan JPU terhadap Aipda Roni Syahputra, memuat ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati.

(mdk/kur)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ironi Gadis 16 Tahun di Hotel Senopati: Open BO, Dicekoki Minuman Campur Miras, Tewas Kejang-Kejang
Ironi Gadis 16 Tahun di Hotel Senopati: Open BO, Dicekoki Minuman Campur Miras, Tewas Kejang-Kejang

Korban tewas di lokasi kejadian usai mengonsumsi zat adiktif.

Baca Selengkapnya
Percakapan Terakhir Pembunuh Mayat Wanita Dalam Koper, Ngamuk Dimaki-maki Usai Bercinta
Percakapan Terakhir Pembunuh Mayat Wanita Dalam Koper, Ngamuk Dimaki-maki Usai Bercinta

Tersangka merupakan rekan kerja korban perempuan mayat dalam koper

Baca Selengkapnya
Pelaku Ditangkap, Begini Kronologi Wanita Tewas lalu Disimpan Dalam Koper di Pangkep Sulsel
Pelaku Ditangkap, Begini Kronologi Wanita Tewas lalu Disimpan Dalam Koper di Pangkep Sulsel

Pelaku inisial AND (37) ditangkap di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimatan Timur.

Baca Selengkapnya
Komplotan Perampok yang Bacok dan Perkosa Istri Korban di Musi Rawas Ditangkap
Komplotan Perampok yang Bacok dan Perkosa Istri Korban di Musi Rawas Ditangkap

Para pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.

Baca Selengkapnya
Motif Pembunuhan Wanita dalam Koper Terungkap, Tersangka Incar Harta Korban untuk Biaya Nikah
Motif Pembunuhan Wanita dalam Koper Terungkap, Tersangka Incar Harta Korban untuk Biaya Nikah

Polisi mengungkap motif sementara pembunuhan Wanita dalam koper yang ditemukan di Kalimalang, Bekasi.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Pelaku Pembunuhan Gadis 16 Tahun Yang Dicekoki Narkoba di Hotel Senopati
Pengakuan Pelaku Pembunuhan Gadis 16 Tahun Yang Dicekoki Narkoba di Hotel Senopati

Pelaku juga menyatakan bahwa pertemuannya dengan korban meninggal inisial AF di hotel Senopati tersebut merupakan pertemuannya yang pertama.

Baca Selengkapnya
Kronologi Tukang Parkir di Bogor Bunuh Pacar Lalu Sembunyikan Jenazah Korban dalam Ruko Kosong
Kronologi Tukang Parkir di Bogor Bunuh Pacar Lalu Sembunyikan Jenazah Korban dalam Ruko Kosong

Seorang tukang parkir, Rahmat Agil alias Alung (20) tega membunuh pacarnya Fitria Wulandari (21) hingga tewas lalu menyembunyikan jasad korban ke dalam ruko k

Baca Selengkapnya
Kesal Diminta Bayaran Lebih, Pria di Bali Gorok PSK dan Mayatnya Dimasukkan ke Koper
Kesal Diminta Bayaran Lebih, Pria di Bali Gorok PSK dan Mayatnya Dimasukkan ke Koper

Pelaku tidak terima sehingga korban mengancam pelaku akan mendatangkan pacarnya bersama teman-temannya.

Baca Selengkapnya
Penampakan BMW Berlapis Emas Senilai Rp2 M di Kantor Polisi, Ternyata Punya Om-Om Cekoki Narkoba ke ABG di Hotel Senopati
Penampakan BMW Berlapis Emas Senilai Rp2 M di Kantor Polisi, Ternyata Punya Om-Om Cekoki Narkoba ke ABG di Hotel Senopati

Penampakan BMW Sport Berlapis Emas di Kantor Polisi, Ternyata Punya Om-Om Kasus ABG Tewas di Hotel Senopati

Baca Selengkapnya
Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan ABG Selama 10 Hari di Tangerang Ditangkap
Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan ABG Selama 10 Hari di Tangerang Ditangkap

Hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.

Baca Selengkapnya
Besok, Polisi Gelar Rekonstruksi Pemerkosaan dan Pembunuhan Dilakukan Argiyan Arbirama Terhadap Pacar di Depok
Besok, Polisi Gelar Rekonstruksi Pemerkosaan dan Pembunuhan Dilakukan Argiyan Arbirama Terhadap Pacar di Depok

Rekonstruksi akan digelar di rumah kontrakan pelaku di Jalan Belacus, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Pembunuh Wanita dalam Koper Curi Uang Korban Rp43 Juta untuk Biaya Nikah
Pembunuh Wanita dalam Koper Curi Uang Korban Rp43 Juta untuk Biaya Nikah

Pembunuh Wanita dalam Koper Curi Uang Korban Rp43 juta untuk Biaya Nikah

Baca Selengkapnya