Mengungkap Permaisuri Raja Keraton Agung Sejagat
Merdeka.com - Belakangan publik dihebohkan dengan kemunculan Keraton Agung Sejagat di Purworejo. Aksi raja dan permaisuri Keraton Agung Sejagat kini telah berakhir. Pihak kepolisian telah menangkap Totok Santosa dan Fanni Aminadia pada Selasa (14/1).
Keduanya ditangkap atas tindakan mereka yang meresahkan masyarakat. Bahkan, orang yang disebut sebagai Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat ini terancam mendekam di balik jeruji besi. Namun, ada yang menarik dari penangkapan tersebut.
Polisi berhasil mengungkap sosok Permaisuri Raja Agung Keraton. Penasaran dengan sosok Permaisuri Raja Keraton Agung Sejagat? Simak ulasan informasi yang dihimpun dari beberapa sumber berikut ini:
-
Siapa istri Pratama Arhan? Pratama Arhan, pemain sepak bola yang menjadi bintang di Timnas Indonesia, menarik perhatian publik ketika berita pernikahannya dengan Azizah Salsha, selebgram dan putri anggota DPR RI, mencuat.
-
Siapa pemimpin Keraton Surabaya? Kadipaten Kasepuhan dipimpin Bupati Raden Tumenggung Panji Condronegoro.
-
Apa yang terjadi pada Keraton Surabaya? Sayangnya, pada tahun 1625, Surabaya jatuh ke tangan kerajaan Mataram.
-
Siapa putra mahkota Keraton Surakarta? Putra mahkota Keraton Surakarta, KGPH Purbaya menjadi bahan pembicaraan karena ia disebut melakukan tabrak lari.
-
Siapa Ratu terkenal di Jawa? Salah satu tokoh Kerajaan Holing yang mencuri perhatian dunia adalah Ratu Shima.
-
Siapa raja perempuan pertama di Jawa Timur? Sri Isyana Tunggawijaya merupakan sosok berkepribadian kuat yang menjadi raja perempuan pertama di Jawa Timur.
Bukan Istri Raja Totok Santosa
Rupanya, permaisuri Keraton Agung Sejagat bukanlah istri dari Totok Santosa. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel di Semarang. Lebih lanjut, Kapolda Jawa Tengah ini membeberkan jika Fanni Aminadia merupakan teman dekatnya saja.
2020 Merdeka.com
"Fanni Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya," kata Kapolda di Semarang, Rabu (15/1). Seperti dilansir Antara.
Bukan Warga Purworejo
Tak hanya itu, pasangan Raja dan Permaisuri ini rupanya bukan warga asli Purworejo. Diungkapkan oleh Kapolda Jawa Tengah, baik Totok Santosa dan Fanni Aminadia memiliki KTP Jakarta. Menariknya, keduanya juga diketahui memiliki indekos di Yogyakarta.
Twitter @aritsantoso 2020 Merdeka.com
Dilansir dari Liputan6.com Kamis (16/1), sejak pertengahan 2017, Totok Santosa tinggal di rumah kontrakan daerah Sleman. Tetangga Totok menceritakan, Raja Keraton Agung Sejagat itu diketahui telah menyewa rumah kontrakan selama empat tahun."Pemilik kontrakan itu kebetulan bude saya. Pak Toto sudah tinggal lebih kurang sekitar dua tahun di kontrakan tersebut," tutur Bejret, tetangga Totok Santosa seperti dilansir dari liputan6.com.
Ide Pendirian Keraton dari Permaisuri
Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Rycko Amelza Dahniel memaparkan, ide pendirian Keraton Agung Sejagat berawal dari Permaisuri alias Fanny Aminadia.
2020 Merdeka.com/Danny Adriadhi Utama
Sebelumnya, bahkan mereka pernah berkeinginan untuk mendirikan keraton yang sama di Yogyakarta. Namun, ide tersebut langsung ditolak oleh masyarakat setempat."Ditolak di Yogyakarta, kemudian mereka mendirikan kerajaan di Jawa Tengah. Pengikutnya lebih dari 400 orang," kata Rycko.
Diamankan Pihak Kepolisian
Selasa (14/1), Totok Santosa dan Fanni Aminadia ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah. Kala itu, keduanya tengah berada di sekitar Wates, Yogyakarta.
2020 Merdeka.com
"Dua orang yang mengaku Raja dan Permaisuri sudah kami lakukan upaya paksa penangkapan. Penangkapan tentunya setelah melewati pemeriksaan 10 saksi," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna saat dikonfirmasi, Selasa (14/1).
Ditetapkan Sebagai Tersangka
Penyidik polisi telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan mereka sebagai tersangka. Penangkapan itu juga berdasarkan hasil pemeriksaan saksi bahwa keduanya telah diduga melanggar pasal 14 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
2020 Merdeka.com
"Barang siapa menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat di hukum maksimal 10 tahun dan atau pasal 378 KUHP tentang penipuan," jelasnya.
Ditemukan Sejumlah Bukti
Setelah melakukan penangkapan, petugas kepolisian lantas menggeledah lokasi tempat kejadian yaitu Keraton Agung Sejagat. Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti serta alat bukti.
2020 Merdeka.com
"Kami sita barang bukti KTP pelaku serta dokumen palsu kartu. Dokumen palsu itu nantinya untuk mencetak kartu untuk perekrutan anggota baru," jelasnya.
Diduga Anggota Keraton Jadi Korban
Dari hasil penyidikan sementara, semua anggota yang diperiksa ada dugaan menjadi korban. Hal ini lantaran, anggota Keraton ternyata dimintai uang puluhan juta rupiah agar bisa masuk ke dalam keluarga Keraton Agung Sejagat. Uang itu nantinya akan digantikan dengan diberikannya posisi penting di dalam kerajaan.
Twitter @aritsantoso 2020 Merdeka.com
"Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu," ujar Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel. (mdk/tan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Argopuro yang memesona menyembunyikan kisah mistis, salah satunya kisah Dewi Rengganis.
Baca SelengkapnyaAkibat tindakannya ini, kerajaan Pajajaran saat itu mulai mengalami kemunduran hingga memasuki zaman pralaya atau jahiliyah.
Baca SelengkapnyaMpu Sindok adalah sosok raja yang terkenal, namun tak banyak orang tahu tentang istrinya, Sri Parameswari Dyah Kebi.
Baca SelengkapnyaPutri mahkota Kerajaan Medang Kahuripan memilih meninggalkan kemewahan duniawi demi tujuan mulia.
Baca SelengkapnyaPengangkatannya sebagai putra mahkota sempat mengundang polemik.
Baca SelengkapnyaKisah perselingkuhan ternyata sudah mewarnai kehidupan ratusan tahun silam.
Baca SelengkapnyaIa adalah satu-satunya wali perempuan asal Bali yang tersohor.
Baca SelengkapnyaSri Isyana Tunggawijaya merupakan sosok berkepribadian kuat yang menjadi raja perempuan pertama di Jawa Timur. Ia hidup sebelum era Kerajaan Majapahit.
Baca SelengkapnyaSebuah video berisi perselisihan keluarga Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat viral di sejumlah media sosial.
Baca SelengkapnyaKabupaten Situbondo resmi berusia 206 tahun. Sejarah kabupaten ini lekat dengan kisah penolakan cinta.
Baca SelengkapnyaBeberapa ratu di antaranya disebut pernah menjadi pemimpin di wilayahnya. Selain cantik, ada juga yang punya cerita jago strategi perang.
Baca SelengkapnyaSeorang prajurit tega membunuh istrinya sendiri karena dugaan selingkuh. Ia membuang jasad sang istri ke sungai. Tak lama kemudian, air sungai menjadi wangi.
Baca Selengkapnya