Polisi Gelar Razia Kendaraan di Tikungan Jalan, Ini Kata Iptu Benny Gak Akan Ditilang
Merdeka.com - Polisi kerap melakukan razia kendaraan demi menciptakan ketertiban dan keamanan para pengguna kendaraan bermotor.
Meski begitu, razia terkadang malah membuat banyak orang terganggu terlebih apabila razia dilakukan di tempat yang rawan seperti di tikungan.
Pertanyaan tersebut yang coba dijelaskan oleh seorang anggota polisi bernama Iptu Benny di akun instagram @elangmaut_indonesia.
-
Kapan razia kendaraan berlangsung? Operasi Patuh Jaya sendiri akan digelar selama 14, terhitung sejak 15 sampai 28 Juli 2024.
-
Bagaimana cara razia dilakukan? Adapun temuan lainnya yakni pada 14 Desember Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan modus operandi disembunyikan dalam jaket. Barang bukti yang diamankan adalah 2.060 gram sabu dengan 4 orang tersangka,' lanjut Mukti.
-
Kenapa Polisi mengatur lalu lintas? 'Kami mengantisipasi agar tidak terjadi kemacetan total. Sebab, jalur yang digenangi air merupakan perlintasan penting penghubung wilayah Riau dengan Sumatera Utara,' kata Rara.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
Bagaimana penjelasan Iptu Benny tentang razia lalu lintas di tikungan? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Dilarang Razia di Tikungan Jalan
Instagram elangmaut_indonesia ©2023 Merdeka.com
Polisi bernama Iptu Benny memberikan penjelasan terkait aturan polisi saat melaksanakan razia lalu lintas di jalan raya.
Banyak pihak yang mempertanyakan tata cara yang tepat termasuk bila dilakukan di tikungan. Apakah diperbolehkan?
Menurut pemaparan Iptu Benny, hal tersebut dilarang dilakukan. Karena dapat mengganggu ketertiban berlalu lintas.
Melakukan razia di tikungan juga sangat rawan terjadi kecelakaan akibat pemberhentian yang mendadak di saat pengendara tidak melihat razia dilakukan.
Diatur dalam PP No. 80 Tahun 2012
Lebih lanjut Iptu Benny menjelaskan bahwa tata cara pemeriksaan kendaraan bermotor telah di atur di PP No. 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Di Jalan Dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.
"Bolehkah razia lalu lintas dilakukan di tikungan? Jawabannya tidak boleh. Itu ditegaskan di Pasal 21 PP 80 Tahun 2012, tata cara pemeriksaan di jalan itu diatur di PP 80 Tahun 2012, di pasal 21 ditegaskan bahwa razia tidak boleh mengganggu ketertiban lalu lintas," ungkap Iptu Benny.
Peraturan tersebut secara jelas memberikan contoh tata cara pemeriksaan yang dilarang yaitu dengan melakukannya di tikungan jalan.
"Dipenjelasannya di pasal itu ditegaskan bahwa misalnya tidak boleh di tikungan jalan. Itu jelas di atur di PP 80 Tahun 2012," pungkas Iptu Benny.
Banjir Keluhan Warganet
Unggahannya tersebut ternyata mendapat beragam komentar dari warganet. Banyak yang mengeluh karena masih banyak razia yang dilakukan di tikungan jalan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Berikut deretan komentar di antaranya.
"Di Bandung suka ada razia di tikungan....antara jln ponogoro jln Supratman," tulis akun @ade_iwa_jumaliwa
"Dulu kalau razia selalu di tikungan," tulis akun @murtiarim
"Pernah kena di kediri pas tikungan,. Cuma gara gara gk pakai sabuk pengaman penumpang sebelah,. Kena 50 ribu jaman taun 2006.an klo gk salah,. Uang segitu dulu udah lumayan ,. 🥲," komentar akun @joudat_wildrosh
"Kenyataannya berbeda.razia banyak di pengkolan dan kadang polisi ciluk ba di pengkolan.gimana kalau itu terjadi?," komentar akun @xilauman
"Habis tikungan boleh? Kan ga keliatan, dan bukan pas di tikungan," komentar akun @nurdiansyahsa
Video Lengkap
Video Iptu Benny telah banyak ditonton dan disorot oleh para pengikutnya di Instagram.
Berikut video selengkapnya.
Lihat postingan ini di Instagram (mdk/thw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satuan Lalu Lintas Polres Kampar bersama instansi terkait, seperti TNI, Dinas Perhubungan, Samsat dan Jasa Raharja, melaksanakan razia gabungan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 22 sepeda motor yang dipakai untuk aksi balap Liar maupun terkait pemakaian knalpot brong.
Baca SelengkapnyaDalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan 42 kendaraan roda dua yang terlibat dalam balapan liar dan penggunaan knalpot tidak standar.
Baca SelengkapnyaDitemukan salah satu satu pengendara mobil yang mengaku sebagai anggota Polri.
Baca SelengkapnyaFirman memandang razia uji emisi jangan dilihat sebagai pendekatan hukum
Baca SelengkapnyaMeski tidak ada sanksi, kata Latif, untuk razia tes uji emisi tetap dilakukan.
Baca SelengkapnyaSejumlah anggota Polri tiba-tiba mendatangi sopir truk trailer yang sedang istirahat di sebuah warung makan.
Baca SelengkapnyaPolisi dan Pemprov DKI Jakarta menggelar razia uji emisi perdana hari ini, Jumat (1/9). Razia digelar di sejumlah titik wilayah DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Asep Kuswanto mengungkapkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penilangan bagi kendaraan
Baca SelengkapnyaLatif mengatakan, pihaknya telah menyiapkan titik-titik penyekatan untuk menjaga masyarakat supaya tidak melakukan arak-arakan.
Baca SelengkapnyaTaufiq menyebutkan pihaknya sengaja melakukan razia di pintu masuk Polda Riau.
Baca SelengkapnyaDalam operasi itu turut melibatkan sebanyak 2.938 personel gabungaN.
Baca Selengkapnya