Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

10 Perusahaan Besar Potong Upah Buruh Hingga di Bawah UMR, Termasuk Adidas & Nike

10 Perusahaan Besar Potong Upah Buruh Hingga di Bawah UMR, Termasuk Adidas & Nike Demo Buruh Adidas. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kondisi pengusaha dalam negeri nampaknya sedang tidak baik-baik saja. Buktinya, ada beberapa perusahaan besar yang melakukan pemotongan gaji hingga PHK Karyawan.

Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional (SPN) Djoko Heriyono menyebut ada sekitar 10 perusahaan yang mulai memotong upah buruh sebesar 25 persen. Bahkan, disebut ada 2 perusahaan besar seperti produsen sepatu Nike dan Adidas yang ikut memangkas upah buruh.

Menurut dia, pemotongan upah itu mengacu pada Permenaker Nomor 6 Tahun 2023 yang membolehkan perusahaan tekstil yang terdampak kondisi ekonomi global mengurangi upah dan menyesuaikan jam kerja. Namun, dia mengklaim, tak ada kesepakatan antara pekerja dan perusahaan, padahal poin ini yang harus dipenuhi lebih dulu.

Orang lain juga bertanya?

Djoko menyebut, setidaknya ada 10 perusahaan yang melakukan pemotongan upah dengan jumlah buruh mencapai ribuan orang. "Dan itu perusahaan terkenal, multnasional, dan ekspor. Produknya mutinasional dan branded. Ada Nike, ada Adidas," ujarnya dikutip di Jakarta, Minggu (3/6).

"Ironisnya, buruh yang dipotong adalah buruh dengan status sebagai operator yang upahnya upah minimum. Bukan buruh dengan posisi manager yang upahnya 20 hingga 30 juta. Dengan upahnya dipotong, maka bisa dipastikan, buruh mendapatkan upah di bawah upah minimum," sambungnya.

Menurutnya, masalah pemotongan upah kunci utamanya adalah aparat penegak hukum. Dia meminta ada tindakan tegas untuk menghindari hal serupa terjadi terus menerus.

"Tetapi sayangnya, Pengawas Ketenagakerjaan seolah tutup mata dengan persoalan ini," tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya saat ini masih melangkapi bukti-bukti yang diperlukan. Termasuk akan melakukan pengaduan terhadap perusahaan yang melakukan pemotongan upah. Tidak hanya itu, gerakan akan dilakukan, misalnya dengan melakukan pemogokan.

Minta Aturan Dicabut

Sementara itu, Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan, bahwa Pemerintah harus mencabut Permenaker No 5 tahun 2023 karena tidak ada dasar hukumnya. Terlebih dampaknya sangat buruk, karena buruh yang dipotong upahnya akan mendapatkan upah di bawah upah minimum.

"Di UU Cipta Kerja jelas. Tidak membayar upah minimum, sanksinya penjara 4 tahun," kata Said Iqbal.

Oleh karena itu, terbitnya Permenaker No 5 Tahun 2023 seperti menjilat ludah sendiri. Di mana dalam UU-nya tidak diberbolehkan membayar upah di bawah upah minimum, tetapi oleh Permenaker diperbolehkan.

"Dan sekarang, Permenaker 6/2023 sudah memakan korban. Di lapangan, SPN menemukan beberapa temuan ada perusahaan memotong upah buruh," tegasnya.

Bahkan ada indikasi, perusahaan mengintimidasi serikat pekerja di tingkat perusahaan agar tidak melakukan pelaporan terkait adanya pemotongan upah. Bahkan mengancam akan melakukan PHK, sehingga membuat buruh tidak berdaya.

"Terhadap dua hal ini, harusnya Menteri Ketenagakerjaan menindak perusahaan tersebut dengan menurunkan Dirjen Pengawasan, bukan malah tutup mata," katanya.

Sidang ILO

Said Iqbal mengatakan, dalam sidang ILO yang diselenggarakan awal Juni ini, delegasi KSPI akan hadir tiga orang. Ketiganya adalah Sunandar yang sekaligus merupakan pimpinan delegasi dari Indonesia. Kemudian Prihanani, dan ketiga adalah Ramidi yang merupakan Sekjend KSPI sekaligus Sekretaris Umum SPN.

"Dalam sidang ILO nanti, Sekjend KSPI yang juga Sekretaris Umum SPN Ramidi juga akan mengkampanyekan dan mengkomunikasikan isu pemotongan upah ini kepada buyer dan serikat pekerja asal negara buyer itu berada. Misalnya Nike dari Amerika," ujar Said Iqbal.

"Nanti akan ada komunikasi dengan para buyer agar mereka melarang pemotongan upah terhadap perusahaan dari Indonesia yang mengerjakan produk dari buyer tersebut," tutupnya.

Reporter: Arief Rahman Hakim

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata Tutup: Mungkin Kalah Saing dengan Barang Baru
Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata Tutup: Mungkin Kalah Saing dengan Barang Baru

Jokowi juga menduga pabrik sepatu bata tutup karena kurang efisiensi.

Baca Selengkapnya
Pendapatan Terus Menurun, Nike Bakal PHK 740 Karyawan
Pendapatan Terus Menurun, Nike Bakal PHK 740 Karyawan

Saham perusahaan sedikit naik pada perdagangan Jumat (19/4). Namun, saham Nike disebutkan telah menurun hampir 13 persen sepanjang tahun ini.

Baca Selengkapnya
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Segini Pesangon Diterima Karyawan yang Di-PHK
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Segini Pesangon Diterima Karyawan yang Di-PHK

Akibat sepi order, PT Sepatu Bata melakukan PHK para karyawannya secara bertahap.

Baca Selengkapnya
Masa Berlaku Permenaker No.5/2023 Habis, Serikat Buruh: Jangan Ada Pemotongan Upah Lagi
Masa Berlaku Permenaker No.5/2023 Habis, Serikat Buruh: Jangan Ada Pemotongan Upah Lagi

Dalam aturan itu, disebutkan perusahaan boleh menyesuaikan besaran upah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jelaskan Alasan Pabrik Sepatu Bata Tutup
Pemerintah Jelaskan Alasan Pabrik Sepatu Bata Tutup

Langkah ini bagian dari transformasi bisnis menjadi lebih efisien ke depan.

Baca Selengkapnya
Tolak Kenaikan UMP 10 Persen di 2025, Pengusaha Punya Hitungan Begini
Tolak Kenaikan UMP 10 Persen di 2025, Pengusaha Punya Hitungan Begini

Shinta menyebut, Apindo akan mengikuti kenaikan UMP mengacu pada regulasi yang berlaku. Yakni, Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan.

Baca Selengkapnya
Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional
Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional

Said Iqbal mengatakan, seharusnya kenaikan upah pegawai swasta lebih tinggi daripada pegawai negeri.

Baca Selengkapnya
Bukan Soal Upah, Ternyata Ini Biang Keladi PT Sritex Bangkrut
Bukan Soal Upah, Ternyata Ini Biang Keladi PT Sritex Bangkrut

KSPI telah membentuk Posko Orange untuk mengadvokasi ribuan karyawan Sritex.

Baca Selengkapnya
10 Prabrik Tekstil Skala Besar di Jateng Bangkrut akibat Predatory Pricing
10 Prabrik Tekstil Skala Besar di Jateng Bangkrut akibat Predatory Pricing

Sedikitnya 10 pabrik tekstil berskala besar di Jawa Tengah bangkrut sehingga sekitar 10 ribu karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Selengkapnya
FOTO: Polemik Potong Gaji untuk Tapera, Nambah Lagi Beban Hidup Para Pekerja
FOTO: Polemik Potong Gaji untuk Tapera, Nambah Lagi Beban Hidup Para Pekerja

Kebijakan pemotongan gaji untuk iuran Tapera dari ini menuai kritik publik karena semakin menambah beban hidup pekerja di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.

Baca Selengkapnya
Janji Manajemen Sepatu Bata, Alihkan Pegawai Kena PHK ke Pabrik Lain
Janji Manajemen Sepatu Bata, Alihkan Pegawai Kena PHK ke Pabrik Lain

Janji Manajemen Sepatu Bata, Alihkan Pegawai Kena PHK ke Pabrik Lain

Baca Selengkapnya
RI Impor Alas Kaki Besar-besaran dari China Saat Pabrik Sepatu Bata Terguncang
RI Impor Alas Kaki Besar-besaran dari China Saat Pabrik Sepatu Bata Terguncang

Angka impor alas kaki dari China mencapai USD 25 juta dalam sebulan.

Baca Selengkapnya