100 Hari Menteri Trenggono, KKP Tangkap 72 Kapal Pencuri Ikan
Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selama 100 hari kepemimpinan Menteri Sakti Wahyu Trenggono telah menangkap 72 kapal ikan yang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal. Sebanyak 60 kapal berbendera Indonesia, sedangkan 12 lainnya kapal Vietnam dan Malaysia.
Total sebaran kapal ikan yang ditangkap tersebut periode Januari hingga 15 April 2021.
"Dahulu 100 kapal dalam setahun, sekarang sudah bisa sita 72 kapal dalam 100 hari. Mudah-mudahan kita bisa lebih meningkatkan lagi menangkap dan menindak para pelaku terutama yang dari asing," jelas Plt. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Antam Novambar, dalam konferensi pers pada Kamis (15/4).
-
Bagaimana Menteri Trenggono memanfaatkan kapal ilegal? Sebaliknya, Menteri Trenggono lebih memilih memanfaatkan kapal ikan asing ilegal untuk kepentingan negara. Meski demikian, KKP akan berkolaborasi dengan kementerian terkait dalam pemanfaatan kapal ikan asing ilegal. 'Jadi nggak seperti itu, kalau bisa dimanfaatkan, ya. Tapi tentu kita koordinasi juga. Memanfaatkan ini kan termasuk barang apa, apakah barang sitaan, atau apaa, ada roll of the game yang harus kita penuhi juga,' bebernya.
-
Apa jenis ikan yang ditemukan? Ikan berjenis ikan siput 'genus Pseudoliparis' ini ditemukan di kedalaman sekitar 8.336 meter di bawah laut.
-
Bagaimana Kemendag mengawasi pelabuhan tikus? 'Pelabuhan tikus ini memang susah mengawasinya, dan aparat kita tidak mungkin sanggup dan tak akan cukup. Sehingga kita harus berkolaborasi. Pernah ada masyarakat yang menolak karena alasan ekonomi, mereka minta dengan berbagai alasan. Ini yang terjadi di lapangan, tapi kita lakukan yang bisa kita. Kita push terus,' ujarnya.
-
Siapa yang ikut membantu KKP dalam mendorong ekonomi nelayan? Bersama Gerakan Ingat Selamat Layar Indonesia (GISLI), KKP menggelar workshop PUG pada 30 Juli 2023 di Pelabuhan Perikanan Pantai Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur.
-
Kenapa Trenggono kembali menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan? Presiden Prabowo Subianto menunjuk kembali Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KP).
-
Gimana cara KKP promosikan ikan kaleng? 'Kami selalu komunikasikan kepada mereka bahwa produk olahan ini (ikan kaleng) sudah memenuhi syarat ini, memenuhi syarat itu, sehingga nanti mereka akan memilih kira-kira yang mana yang akan diambil,' kata Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Budi Sulistiyo, saat konferensi pers di Kantor KKP, Jakarta, pada Senin (11/11/2024) seperti yang dikutip dari Bisnis Liputan6.com.
Modus para pelaku pun beragam. Bahkan banyak juga yang menunggu di kawasan Laut Natuna Utara dengan memanfaatkan kelengahan para petugas. Selain itu juga ada yang menggunakan sarana pengiriman seperti koper pakaian, styrofoam yang dicampur dengan produk lain seperti garmen, sayuran dan buah-buahan, serta menggunakan alat angkut non reguler (carter) dan speed boat.
Antam menegaskan, KKP selalu meningkatkan kerja sama dengan berbagai instansi lain, sehingga membantu proses penangkapan kapal-kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal dan menindaknya. Kerja sama KKP ini termasuk dengan Polri, Kejaksaan, Badan Intelijen Negara, dan Bea dan Cukai.
"Karena modusnya juga bermacam-macam, kita harus kerja sama dengan instansi lain baik seperti Bakamla, Polair, dan TNI AL," tutur Antam.
Kuartal I-2021, KKP Tenggelamkan 26 Kapal Ikan Ilegal
Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar mencatat, selama periode Januari hingga Maret 2021, total ada 67 kapal ikan ditangkap dan 26 kapal ikan asing ilegal ditenggelamkan.
"Ada 67 kapal yang ditangkap dan diproses hukum, serta 67 kapal ilegal yang ditenggelamkan bersama dengan Kejaksaan RI pada triwulan pertama tahun 2021 ini," kata Antam dalam keterangannya pada Selasa (6/4).
Dia menjelaskan, dari 67 kapal yang ditangkap terdapat tujuh kapal ikan asing yaitu lima kapal berbendera Malaysia ditangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka, dan dua kapal ikan berbendera Vietnam ditangkap di WPPNRI 711 Laut Natuna Utara.
"Wilayah rawan illegal fishing masih di Selat Malaka dan Laut Natuna Utara," tutur Antam.
Selain kapal ikan asing, KKP pada triwulan pertama 2021 juga menertibkan 60 kapal ikan berbendera Indonesia di berbagai perairan di Indonesia. Penertiban dilakukan karena kapal-kapal tersebut melakukan pelanggaran daerah penangkapan ikan, maupun tidak memiliki perizinan sesuai ketentuan.
"Kami tertibkan agar tidak terjadi penangkapan berlebih (overfishing)," jelas Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Ipung Nugroho Saksono.
Ipunk menyampaikan, penertiban yang dilakukan terhadap kapal ikan berbendera Indonesia tersebut juga untuk mencegah konflik horizontal antar nelayan. Hal ini sebagai langkah preventif mencegah konflik yang lebih besar. "Kalau tidak ditertibkan, ada potensi peningkatan konflik dengan nelayan setempat," ujar Ipung.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku ilegal fishing itu bahkan mengakali perizinan dengan mengajukan izin ke pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaPara nelayan diiming-iming gaji besar dibandingkan fokus terhadap keterampilan melaut.
Baca SelengkapnyaKKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaPenenggelaman melalui teknik pengeboman ini dipopulerkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Baca SelengkapnyaKerja sama kedua pihak yang telah dirintis sejak tahun 2019.
Baca Selengkapnyadipasangkan pada kapal-kapal yang difokuskan untuk menjaga kawasan Selat Malaka, Laut Natuna Utara, dan Laut Sulawesi (Utara).
Baca SelengkapnyaAturan ini menjadi landasan penangkapan ikan berdasarkan kebutuhan pasar.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaJumlah ikan di Indonesia masih surplus, diharapkan menjadi kekuatan pangan nasional ke depan.
Baca SelengkapnyaPung menyebut kerugian akibat pencurian ikan atau illegal fishing mencapai Rp3,2 triliun.
Baca Selengkapnya