1.225 Bangunan Terdampak Buffer Zone Depo Plumpang Bakal Diberi Kompensasi
Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memperkirakan, ada sebanyak 1.225 bangunan yang terdampak akibat pembangunan kawasan penyangga, atau buffer zone Depo Plumpang milik Pertamina.
Meski akan dipindahkan, Erick menjamin warga terdampak akan mendapat kompensasi. Untuk nominal dan pembayarannya, Pertamina dan pemerintah pusat bakal berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda), dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta.
"Tentu kerjasama kita dengan pemerintah daerah. Itu kan tanahnya tanah Pertamina. Tapi bukan berarti kita juga tidak mengkompensasi. Tentu ini kan sama-sama melindungi," ujar Erick Thohir seusai Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (20/3).
-
Kenapa TPA Putri Cempo terbakar? Dugaan awal, kebakaran terjadi akibat suhu panas akibat kemarau dan tingginya gas metana yang menumpuk di bawah sampah.
-
Dimana Pertamina bangun fasilitas di BMTH? Pertamina Patra Niaga menggunakan 2 dermaga di Benoa Selatan sebagai fasilitas penerimaan BBM dan Avtur dari kapal menuju Terminal BBM Sanggaran dan Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Ngurah Rai Bali.
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
-
Apa yang dibangun oleh Pertamina Geothermal Energy di Muara Enim? Pembangunan PLTP Lumut Balai Unit 2 akan menambah kapasitas panas bumi di Area Lumut Balai sebesar 55 MW, sehingga total panas bumi di wilayah tersebut menjadi 110 MW.
-
Apa yang terbakar di TPA Putri Cempo? Luas lahan TPA yang mengalami kebakaran mencapai dua hektare.
-
Kenapa Pertamina bangun terminal LPG di Bima dan Kupang? 'Terminal LPG Bima dan Kupang akan mendukung terwujudnya availability, accessibility, dan affordability energi khususnya LPG di wilayah NTB dan NTT. Penyelesaian PSN ini menjadi penting karena besarnya manfaat ketersediaan energi yang berkeadilan bagi masyarakat bahkan sampai pelosok,' jelas Riva.
Erick mengatakan, pembayaran uang ganti rugi untuk warga akan mengikuti regulasi dari pemda terkait. "Kompensasinya kerja sama pemda. Nanti hasil dengan Pemda, kan Pemda yang lebih ngerti data-datanya. Pertamina punya data, Pemda punya data, apakah data bangunan, kependudukan, IMB. Itu yang harus sama persepsikan, jangan sampai salah satu dirugikan," tegas Erick.
Menurut dia, Pertamina pastinya tidak mau merugikan masyarakat, tapi ingin memberi perlindungan. Sehingga meskipun sudah dibangun buffer zone, juga akan dibentuk parit berisi air di sekitar kawasan.
"Kalau nanti sampai ada kejadian yang tidak diinginkan, paling tidak ada air. Api sama air kan biasanya enggak ngobrol. Artinya apa, paling tidak ada risiko yang rendah. Apakah tanah itu kosong atau tidak, ini yang kita duduk dengan pemerintah daerah," tuturnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usulan Penyertaan Modal Negara ini untuk menjamin keberlanjutan program yang digarap perusahaan BUMN.
Baca SelengkapnyaTak hanya itu, Erick juga menawarkan pihak lain jika ingin menggunakan aset BUMN termasuk Gedung Kementerian BUMN.
Baca SelengkapnyaMasing-masing keluarga juga akan mendapat tambahan dana Rp1,2 juta sebagai uang pengganti untuk sewa rumah.
Baca SelengkapnyaKondisi rumah membuat warga cemas terjadi bahaya, mereka meminta pihak terkait bertanggung jawab.
Baca SelengkapnyaHingga kuartal II-2024, pihaknya sudah menggunakan Rp119,75 miliar dari pagu anggaran Rp 284,36 miliar.
Baca SelengkapnyaErick pun meminta usulan PMN Rp13,6 triliun ini ikut dibahas oleh Komisi VI DPR RI.
Baca SelengkapnyaPengoptimalan lahan milik BUMN hingga hasil sitaan koruptor ini bertujuan untuk memangkas cicilan maupun sewa rumah bagi rakyat.
Baca SelengkapnyaPrabowo siap menggelontorkan dana sebanyak Rp150 triliun untuk proyek tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyertaan modal negara ini juga bisa berdampak positif untuk pemasukan negara lewat realisasi dividen BUMN.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan memberikan subsidi PPN untuk sektor properti.
Baca SelengkapnyaKorban gempa yang rumahnya mengalami kerusakan bakal menerima bantuan.
Baca SelengkapnyaErick berkelakar, jika BUMN diminta mengelola Kota Tua seperti Taman Mini Indonesia Indah (TMII), hal itu patut dipertimbangkan.
Baca Selengkapnya