2020, Bea Cukai Riau Gagalkan 422 Penyelundupan Potensi Kerugian Negara Rp 268,5 M
Merdeka.com - Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, sepanjang 2020, telah berhasil melakukan 422 penindakan dan berhasil mengamankan barang senilai Rp423,12 miliar. Di mana, total potensi kerugian negara mencapai sebesar Rp268,5 miliar.
Komoditas yang mendominasi penindakan ini ialah rokok ilegal sejumlah 36,6 juta batang dan hasil pengolahan tembakau lainnya sebanyak 12,4 liter dengan potensi kerugian negara sebesar Rp18,55 miliar.
Sementara komoditas Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP), jumlah perkiraan nilai barang sebesar Rp363,1 miliar yang setara dengan menyelamatkan 1,25 juta jiwa.
-
Apa alasan dibekukannya Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Siapa yang ditangkap KPK tahun 2022? Awalnya Terbit dihukum 9 tahun penjara dan Iskandar divonis 7 tahun. Kasus ini berawal saat Terbit ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Januari 2022 dan menyita barang bukti berupa uang tunai Rp786 juta.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Apa yang disita dari pedagang? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas,' kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Siapa yang memimpin Bea Cukai saat dibekukan? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Bagaimana Kejagung hitung kerugian negara? 'Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
Selain itu, Bea Cukai Riau berhasil mencatat penerimaan sebesar Rp665,1 miliar sepanjang 2020. Angka ini setara dengan 203,75 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 326,45 miliar.
"Realisasi di tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar 237,8 persen dari tahun sebelumnya," ujar Kepala Bidang Fasilitas Bea Cukai Riau, Hartono, dikutip dari situs DJBC, Jumat (22/1).
Dia mengatakan, lonjakan penerimaan ini didorong dari sektor bea keluar atas komoditi CPO dan turunannya yang mengalami kenaikan harga patokan ekspor (HPE).
Fasilitas Kepabeanan dan Cukai
Selama 2020, Bea Cukai telah memberikan berbagai fasilitas kepabeanan dan cukai. Di antaranya penetapan dua perusahaan dalam pusat logistik berikat, pemberian fasilitas gudang berikat dan pemberian 53 fasilitas pemberian pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) untuk perusahaan minyak dan gas.
"Sampai akhir tahun 2020 jumlah perusahaan penerima fasilitas di Kantor Wilayah Bea Cukai Riau yaitu 33 perusahaan kawasan berikat, 6 perusahaan pusat logistik berikat, 2 perusahaan gudang berikat dan 1 perusahaan penerima fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE)," sebut Hartono.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaBea Cukai telah melaksanakan 183 penyidikan tindak pidana dengan menetapkan 193 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaSejak awal tahun 2024,Ditjen Bea Cukai telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara Rp3,9 triliun.
Baca SelengkapnyaPenindakan terhadap barang-barang selundupan, dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai dan Kemenko Polkam.
Baca SelengkapnyaDalam kurun waktu 2 tahun saja yakni 2022-2023, pihaknya telah menyita sekitar 12 ton NPP, artinya per tahun berhasil menyita sebanyak 6 ton narkotika.
Baca SelengkapnyaBarang-barang selundupan hasil penindakan tim yang diketuai Menko Polkam Budi Gunawan pada periode 4-11 November 2024 ini nilainya mencapai Rp49 miliar.
Baca SelengkapnyaTidak ada kerugian negara, akan tetapi kerugian yang ditanggung adalah barang-barang narkotika yang masuk.
Baca SelengkapnyaBarang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.
Baca SelengkapnyaAPBN hingga pertengahan bulan Desember 2023 tercatat positif dari target yang ditentukan
Baca SelengkapnyaPenindakan terbanyak selama Juli-Desember 2022 dan November 2022-Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca Selengkapnya