5 Fakta usai insiden Lion Air dan AirAsia salah turunkan penumpang
Merdeka.com - Dunia maskapai penerbangan Indonesia kembali menjadi sorotan setelah insiden kesalahan menurunkan penumpang internasional.
Kejadian pertama yaitu dialami maskapai Lion Air dari Singapura. Seluruh penumpang maskapai penerbangan Lion Air dari Singapore pada Selasa (10/5) lalu, dengan nomor penerbangan JT 161 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, lolos dari pemeriksaan baik Imigrasi maupun Bea Cukai.
Informasi didapat, pesawat yang tiba sekitar pukul 19.30 WIB itu keluar melalui terminal 1 domestik, bukan terminal Internasional. Hal itu jelas mengaitkan seluruh penumpang yang masuk ke Indonesia itu menjadi ilegal.
-
Siapa pemilik Lion Air Group? Melansir dari laman Forbes.com, sosok ini memiliki kekayaan bersih senilai USD1,7 miliar di tahun 2015 lalu. Sosok Rusdi Kirana selama ini dikenal sebagai pemilik maskapai dengan biaya murah, Lion Air Group.
-
Bagaimana Lion Air berkembang? “Kemampuan beradaptasi Rusdi telah membantunya dengan baik dalam bisnis penerbangan yang bergejolak,“ tulis Forbes.com dikutip di Jakarta, Jumat (18/8). Perjalanan karier Rusdi Kirana dan saudaranya Kusnan merintis bisnis penerbangan Lion Air dimulai pada tahun 1999 silam. Saat itu, keduanya hanya memiliki modal sebesar USD900.000. Namun, dalam waktu relatif singkat Lion Air mampu menjadi maskapai penerbangan terbesar di Indonesia.
-
Apa yang terjadi pada pesawat Air China? Mengenai pesawat, seorang penumpang di China yang terbang untuk pertama kalinya telah menimbulkan kepanikan dan kekacauan setelah ia membuka pintu darurat yang dia kira sebagai pintu toilet.
-
Apa yang membuat Lion Air sukses? “Kemampuan beradaptasi Rusdi telah membantunya dengan baik dalam bisnis penerbangan yang bergejolak,“ tulis Forbes.com dikutip di Jakarta, Jumat (18/8). Perjalanan karier Rusdi Kirana dan saudaranya Kusnan merintis bisnis penerbangan Lion Air dimulai pada tahun 1999 silam. Saat itu, keduanya hanya memiliki modal sebesar USD900.000. Namun, dalam waktu relatif singkat Lion Air mampu menjadi maskapai penerbangan terbesar di Indonesia.
-
Kapan kecelakaan pesawat terjadi? De Havilland Comet merupakan desain jet komersial awal yang memiliki jendela persegi. Namun, dalam waktu lima tahun setelah diperkenalkan, tiga Komet mengalami serangkaian kecelakaan tragis dan menewaskan semua penumpang di dalamnya. Melansir IFLScience & Daily Mail, Senin (13/5), setelah kecelakaan ketiga di 1954, penyelidikan menemukan bahwa retaknya kusen jendela menjadi penyebabnya.
-
Apa yang terjadi pada AirAsia QZ8501? AirAsia QZ8501 adalah penerbangan yang mengalami kecelakaan pada tanggal 28 Desember 2014.
Tak berselang lama, maskapai penerbangan AirAsia juga mengalami hal yang sama. Pada Senin (16/5), pesawat AirAsia QZ509 yang mengangkut 155 penumpang dari Singapura mendarat di Bandara Ngurah Rai, Bali pada pukul 23.54 WITA. Tanpa diketahui penyebabnya, sekitar 48 penumpang dibawa ke terminal kedatangan domestik.
Atas dua kejadian timbullah beragam polemik yang menyelimuti. Berikut merdeka.com akan merangkum sejumlah kejadian tersebut.
Wakil rakyat dukung pemberian sanksi Lion Air dan AirAsia
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan membekukan sementara izin kegiatan pelayanan jasa penumpang dan bagasi di bandar udara atau ground handling PT Lion Group dan PT Indonesia AirAsia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Langkah Kemenhub tersebut dinilai memberikan pelajaran untuk maskapai penerbangan lain agar tidak melakukan kesalahan yang sama."Itu sudah tepat dengan pembekuan ground handling selama lima hari itu sebagai pelajaran ke maskapai penerbangan lain karena itu kalau dibiarkan akan sangat membahayakan. Jadi jangan sampai kejadian ini terjadi lagi, ini kan baru dua kasus yang terjadi walaupun itu kelalaian sopir," ujar Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro di Jakarta.Lebih jauh, Politikus Partai Gerindra tersebut menyarankan Kementerian Perhubungan tidak gentar menghadapi gugatan yang akan dilakukan oleh Lion Air lantaran tidak ada surat peringatan terlebih dahulu."Jadi sudah tepat kebijakan Kemenhub itu karena itu sangat membahayakan kedaulatan Indonesia," kata dia.
Lion Air melawan
Lion Air mengambil langkah hukum terkait sanksi pemerintah melalui Kementerian Perhubungan terkait pembekuan ground handling serta tidak diperkenankan untuk pembukaan rute baru. Hal ini buntut dari insiden salah menurunkan penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta.Direktur Utama Lion Air Edward Sirait mengatakan telah melaporkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Badan Reserse Kriminal.Maskapai berlambang singa itu memperkarakan Dirjen Kemenhub atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan melakukan atau tidak melakukan sesuatu sebagaimana dimaksud dalam pasal 421 dan 335 KUHP."Sudah dilaporkan tanggal 16 Mei 2016 kemarin. Kemenhub (yang dilaporkan) pengambil kebijakan sesuai surat itu," kata Edward.Lion Air juga menolak sanksi pembekuan groundhandling. Edward beralasan bahwa kesalahan pelayanan bukan dilakukan perusahaan, melainkan oknum."Kami masih beroperasi seperti biasa, dan kami merasa diperlakukan tidak adil. Kami meminta untuk dilakukan investigasi terlebih dahulu sebelum dikenakan hukuman sebagaimana proses hukum yang lazim," kata Edward. Dalam forum itu, Lion Air menghadirkan puluhan pramugari dan petugas Ground handling.
Kasus ini bukti keamanan bandara mengkhawatirkan
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan, kejadian tersebut menjadi tanda bahwa keselamatan penerbangan dan keamanan bandara di Indonesia masih rendah dan mengkhawatirkan.Dia secara tegas meminta Kementerian Perhubungan mengusut kasus ini."Kejadian seperti ini tidak bisa dibiarkan dan dianggap teknis saja. Kemenhub harus mengusut kasus ini secara tuntas dan memberikan sanksi operasional kepada manajemen Air Asia." kata Tulus Abadi di Jakarta.
AirAsia legowo, janji sanksi tak ganggu pelayanan
AirAsia Indonesia mengaku sudah menerima informasi resmi terkait dengan keputusan Kementerian Perhubungan mengenai Izin Kegiatan Pelayanan Jasa Penumpang oleh PT Indonesia AirAsia di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Denpasar. Maskapai ini memastikan pemberlakuan sanksi tidak akan mengganggu aktivitas layanan penerbangan konsumennya."Prioritas kami untuk saat ini adalah memastikan kelancaran operasional dengan diberlakukannya sanksi tersebut, dan memastikan kenyamanan penumpang kami," ujar Presiden Direktur AirAsia Indonesia, Sunu Widyatmoko, dalam keterangan tertulis di Jakarta.Dia melanjutkan bahwa pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sehubungan dengan proses investigasi. Selain itu juga berjanji menyiapkan langkah-langkah pencegahan untuk menghindarkan terjadinya hal yang serupa di kemudian hari.
Laporan Lion Air ke kepolisian munculkan petisi dari netizen
Sikap Lion Air yang melaporkan pejabat Kemenhub ke Bareskrim Polri memunculkan petisi di situs change.org. Pantauan merdeka.com. hingga Jumat (20/5) malam, sudah ada sekitar 33.992 orang menandatangani petisi ini.Tinggal dibutuhkan 1.008 dari target 35.000 tanda tangan lagi untuk petisi ini. Petisi yang dibuat oleh Hery Ramdhani ini nantinya ditujukan Presiden Joko Widodo, ketua DPR, MenkumHAM, Menhub, Menkeu, dan Lion Air.Berikut isi dari petisi tersebut:Kita ketahui penumpang penerbangan INTERNASIONAL maskapai LION AIR JT-0161 dari Singapura ke bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 10 Mei 2016 telah LOLOS dari pemeriksaan Imigrasi & Bea Cukai karena petugas ground-handling LION AIR mengeluarkan penumpang melalui terminal DOMESTIK!Bisa bayangkan bagaimana resiko bagi KEAMANANAN NEGARA kita jika ada TERORIS dan GEMBONG NARKOBA berhasil LOLOS dari pemeriksaan Imigrasi & Bea Cukai??Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengambil sikap tegas dengan membekukan sementara layanan Ground Handling Lion Air khusus untuk di Bandara Soekarno-Hatta. Namun ANEHNYA pihak Lion Air malah melawan dan mengancam Pemerintah, pada tanggal 19 Mei 2016 pihak Lion Air menyatakan akan menghentikan operasional 93 rute penerbangan domestiknya selama 1 bulan.Pernyataan Lion Air semacam ini jelas-jelas merupakan bentuk "ULTIMATUM" terhadap Pemerintah RI, karena Lion Air telah merasa menguasai mayoritas pangsa pasar penerbangan domestik Indonesia. Tampaknya Lion Air bermaksud menakut-nakuti Pemerintah tentang resiko kelumpuhan dan "chaos" yang akan terjadi pada transportasi penerbangan nasional, apabila Lion Air menghentikan operasional penerbangannya.Kita ketahui ancaman yang dilakukan oleh pihak Lion Air mendapatkan tanggapan serius dari para Anggota DPR RI. Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis yang membidangi masalah perhubungan, memberikan DUKUNGAN PENUH atas sanksi tegas yang dikeluarkan Kemenhub. Karena kesalahan Lion Air semacam ini sangat membahayakan KESELAMATAN PENERBANGAN & KEAMANAN NKRI.Mari kita dukung Pemerintah agar tetap tegas menghadapi AROGANSI korporasi bisnis yang TIDAK TAAT HUKUM dan berniat melawan Pemerintah NKRI.Kita harus PEDULI dengan KESELAMATAN PENERBANGAN dan KEAMANAN NKRI, jangan sampai bangsa ini TUNDUK dan BERTEKUK LUTUT dibawah korporasi bisnis yang arogan!!
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak Lion Air tetap akan memberikan kompensasi kepada para penumpang atas kejadian gagal berangkat karena kendala teknis tersebut.
Baca SelengkapnyaBatik Air menjadi sorotan karena pilot dan co-pilot tertidur saat mengemudikan pesawat.
Baca SelengkapnyaMesin pesawat Boeing 737-500 Trigana Air dengan kode penerbangan IL237 terbakar pada Selasa (5/11).
Baca SelengkapnyaInsiden pesawat milik Trigana Air itu menyebabkan dua penerbangan lainnya mengalami keterlambatan keberangkatan.
Baca SelengkapnyaCuaca Buruk, Lion Air Batal Mendarat di Aceh dan Kembali ke Bandara Kualanamu
Baca SelengkapnyaPesawat Super Air Jet mengalami kerusakan atau muncul dari salah satu panel di ruang kokpit.
Baca SelengkapnyaPenyebab kejadian tergelincirnya pesawat tersebut masih dalam penyelidikan.
Baca SelengkapnyaSejumlah penumpang lainnya dilaporkan terluka dalam insiden tersebut.
Baca SelengkapnyaBandara Internasional Sentani maupun PT Trigana sedang menunggu hasil pengecekan oleh KNKT.
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian itu, jadwal keberangkatan tertunda hingga 5 jam.
Baca SelengkapnyaKepanikan penumpang mengakibatkan ada insiden adu mulut antara penumpang dengan awak kabin.
Baca Selengkapnya