5 Penjelasan pemerintah soal indikasi Singapura jegal Tax Amnesty
Merdeka.com - Bank swasta Singapura diberitakan melaporkan nasabah mereka ke kepolisian setempat karena menarik uang dan mengikuti program Tax Amnesty di Indonesia.
Tiga sumber perbankan mengatakan kepada Reuters bahwa kebijakan Tax Amnesty Indonesia bisa merusak bisnis bank dengan nasabah terbesar mereka.
Dalam laporan ke polisi Singapura bagian kejahatan keuangan, bank swasta di Singapura melaporkan adanya transaksi mencurigakan setiap nasabah mereka mengikuti program Tax Amnesty di Indonesia. Mereka khawatir program Tax Amnesty menjadi tempat pencucian uang.
-
Siapa saja bank yang terlibat? Bank Rakyat Indonesia, Bank Katimtara, Bank Perkreditan Rakyat merupakan perbankan yang turut berpartisipasi dalam acara Sosialisasi Penguatan Modal tersebut.
-
Apa yang dicuri dari perusahaan Singapura? Modus TersangkaAdapun modus kelima tersangka, dengan sengaja mengelabui perusahaan Kingsford Hooray Development LTD dengan menggunakan email palsu mengganti posisi alfabet atau menambahkan beberapa satu huruf pada alamat email sehingga menyerupai aslinya. 'Kemudian pelaku mengirimkan rekening palsu yang telah dibuat oleh pelaku yang berada di Indonesia melalui salah satu bank di Indonesia dengan nomor rekening 018801XXX. Sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material sebesar Rp 32 miliar,' ujarnya.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa saja yang termasuk Bank Pemerintah di Indonesia? Daftar bank BUMN di Indonesia antara lain adalah BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang menerima laporan penipuan keuangan di sektor jasa keuangan? Laporan itu diterima dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
Atas kabar ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani langsung bergerak cepat mengambil tindakan dengan menghubungi pemerintah Singapura.
"Karena ini adalah berita yang sangat serius saya mengecek langsung kepada pemerintah Singapura. Saya berhubungan dengan Deputi PM Singapura Tharman Shanmugaratnam, dia kemudian mengecek kepada monetary authority of Singapore," jelasnya.
Berikut merdeka.com akan merangkum penjelasan pemerintah atas kabar penjegalan ini.
Isu dari Singapura pepesan kosong
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan geram. DJP menilai, isu tersebut hanya 'pepesan kosong' agar Warga Negara Indonesia (WNI) tidak mengikuti program Tax Amnesty."Orang Indonesia di Singapura tidak perlu takut. Sudah banyak yang daftar (tax amnesty)," ujar Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama.Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menambahkan tidak takut terkait wacana investigasi kepolisian Singapura lantaran adanya potensi pencucian uang."Kalau ada pengusaha atau masyarakat Indonesia mengatakan mereka beralasan takut, menurut saya itu alasan yang tidak benar," ujar Sri Mulyani.
Pemerintah jamin tak kuak rahasia WP ke Singapura
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menjamin jika isu tersebut hanya upaya dari segelintir oknum yang mencoba menjegal Tax Amnesty. Dirinya menjamin jika semua data peserta Tax Amnesty akan terjaga kerahasiaannya seperti yang telah diatur dalam pasal 20 Undang-Undang Pengampunan Pajak."Kalau ikut tax amnesty kami terima. Karena DJP tidak kenal itu harta dari manapun. Apabila, penegak hukum lain meminta data dari tax amnesty sesuai dengan undang-undang tidak dapat kami berikan," jelas Ken.
Laporan bank Singapura ke kepolisian hanya langkah antisipasi kejahatan
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan laporan oleh bank-bank di Singapura tersebut hanya untuk mengetahui adanya aliran dana ilegal. Berdasarkan informasi dari pemerintah Singapura, transaksi yang dilakukan nasabah Indonesia di perbankan Singapura diklasifikasikan sebagai transaksi mencurigakan."Mereka mengatakan bahwa pelaporan oleh bank di dalam rangka Financial Action Task Force (FATF) yang dalam konteks untuk mendeteksi terjadinya aliran dana ilegal atau yang berasal dari kriminal dalam rangka money laundring (pencucian uang) atau financing for terrorism (Pendanaan untuk terorisme), dilakukan oleh bank tersebut agar bank tersebut tetap comply di dalam FATF-nya mereka," pungkasnya.
Pemerintah Singapura tetap mendukung program Tax Amnesty
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, dari penjelasan pemerintah Singapura, negara tersebut tetap mendukung pelaksanaan Tax Amnesty."Saya secara spesifik mengatakan empat bank yang tempat di mana banyak individual Indonesia meletakkan uangnya, atau menyimpan uang di bank tersebut. Mereka (bank-bank) bahkan sudah diminta oleh Monetary Authority of Singapore untuk memfasilitasi dan memberikan kemudahan bagi para nasabahnya yang akan melakukan Tax Amnesty dalam rangka untuk repatriasi atau bayar uang tebusan," ujar Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta.
Pemerintah sudah menduga isu ini bakal ada
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, langkah sporadis Bank sentral Singapura yang mewajibkan perbankan swasta di negaranya untuk melaporkan rekening nasabah para Warga Negara Indonesia (WNI) yang berkeinginan mengikuti program Tax Amnesty, sudah tercium sejak lama."Ya itu sebenarnya sudah lama ada seperti itu. ya. Kita semua juga sudah menduga ini," ujar Darmin di kantornya, Jakarta, Jumat (16/9).Menko Darmin juga mempertanyakan alasan Deputy Prime Minister Singapura Tarman Shanmugaratnam yang menyatakan laporan yang dilayangkan pihak bank Singapura hanya untuk menelusuri adanya dana ilegal."Kalau transaksi mencurigakan, kenapa waktu masuk dia tidak ribut? Waktu keluar malah ribut. Itu tidak konsisten," kata Menko Darmin.
"Semua orang sudah tahu ada upaya mereka untuk menghambat (Tax Amnesty) itu, cuma selama ini ya tidak ada yang mengaku," ujarnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada 4 perusahaan yang diduga melakukan fraud berpotensi merugikan negara hingga Rp2,5 triliun.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) menerima laporan dari Kementerian Keuangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Baca SelengkapnyaPerusahaan terindikasi fraud itu bergerak di bidang kelapa sawit, batu bara, perkapalan, dan nikel.
Baca SelengkapnyaEnam debitur LPEI tersebut merupakan perusahaan ekspor yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca SelengkapnyaRupanya ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Menkeu Sri Mulyani adanya skandal emas di Bea Cukai.
Baca SelengkapnyaKasus itu sempat dilaporkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaPerusahaan asal Singapura merugi Rp32 miliar. Lima tersangka ditangkap.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata mengusut kasus dugaan korupsi penggunaan dana penyaluran kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Baca SelengkapnyaKasus ini mengejutkan karena Singapura dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat korupsi terendah di dunia.
Baca SelengkapnyaTersangka SG, SP dan RI diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencucian uang
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak akan terus membuka layanan di luar kantor terkait dengan hari libur ataupun pada hari Minggu.
Baca SelengkapnyaSubramaniam Iswaran dinyatakan bersalah karena menerima gratifikasi senilai SGD403.000.
Baca Selengkapnya