6 Perusahaan kelas dunia ini diduga jadi pengemplang pajak
Merdeka.com - Pemerintah saat ini tengah memperbaiki basis data pajak. Terutama, peningkatan wajib pajak (WP) baru untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak.
Apalagi, program amnesti pajak yang dijalankan pemerintah saat ini berjalan sukses. Bahkan, terdata ada penambahan mencapai 26.746 wajib pajak (WP) baru.
Jumlah ini berasal dari 15.856 orang yang baru memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) usai adanya Tax Amnesty dan 10.890 orang sebelumnya. "WP yang terdaftar setelah ada Tax Amnesty jumlahnya 15.856 dan 10.890 sebelum ada Tax Amnesty," ujar Ken.
-
Apa bisnis utama dari konglomerat teknologi? Merujuk data terkini Forbes, ada tiga konglomerat baru yang datang dari bisnis sektor teknologi. Mereka adalah Otto Toto Sugiri, Marina Budiman, dan Han Arming Hanafia. Ketiganya merupakan orang Indonesia. Mereka merupakan pendiri dari PT DCI Indonesia Tbk (DCCI). Sebuah operator pusat data terbesar di Indonesia saat ini.
-
Siapa saja perusahaan terbesar di dunia versi Forbes? Kali ini yang menempatkan posisi 10 besar dalam daftar tahun 2023 yakni perusahaan JP Morgan, perusahaan minyak Arab Saudi, dan tiga bank raksasa milik China serta raksasa teknologi seperti Apple dan Alphabet.
-
Siapa yang menguasai internet di Indonesia? Menurut survey itu, terdapat enam kelompok dengan rentang usia bermacam-macam. Dari kelompok generasi itu, Gen Z adalah orang-orang yang menguasai jagad internet di Indonesia.
-
Bagaimana Kominfo melihat investasi Apple di Indonesia? Mengenai investasi Apple di Indonesia, Usman mengatakan bahwa Kominfo mengurus aspek teknologi yang dipakai, bukan terfokus pada aspek investasi keuangannya.
-
Kenapa Facebook dan Google rugi besar? 1 hariDalam waktu satu hari semenjak internet padam secara keseluruhan, berbagai raksasa platform digital dapat mengalami kerugian yang besar. Facebook dan Google bisa kehilangan lebih dari Rp 6 triliun dalam pendapatan iklan di antara mereka.
-
Siapa yang Google ajak kerjasama? Dalam upaya implementasinya, Google menggandeng perusahaan asal India, Salcit Technologies, yang berfokus pada AI di bidang kesehatan pernapasan.
Akan tetapi, pemerintah masih mendata perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia. Selain itu, perusahaan asing tersebut sudah menjadi badan usaha tetap (BUT). Dengan begitu, perusahaan asing yang tercatat sebagai BUT di Indonesia harus membayar pajak di Indonesia.
Pemerintah pun mengejar pembayaran pajak perusahaan-perusahaan tersebut. Tercatat, perusahaan teknologi raksasa seperti Google, Facebook, Twitter dan Yahoo juga menjadi perusahaan yang dikejar pemerintah.
"Kalau representative semua penghasilan akan kena Pajak Penghasilan di negara asal. Kalau BUT pajaknya dipindah ke Indonesia selama jasanya di Indonesia," kata Bambang Brodjonegoro.
Atas dasar itu, kata Bambang, Direktorat Jenderal Pajak bakal melakukan pemeriksaan mendalam kepada empat perusahaan tersebut.
Selain keempatnya, ada juga perusahaan lain yang diduga menjadi pengemplang pajak. Berikut ulasan merdeka.com:
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perusahaan dengan gaji tinggi juga umumnya merupakan perusahaan besar dan telah berekspansi ke beberapa negara.
Baca SelengkapnyaSetoran PPN dari pelaku PMSE tahun 2023 Rp3,15 triliun.
Baca SelengkapnyaPerintah ini dikeluarkan dalam rangka menyelesaikan pertikaian panjang yang berlangsung 8 delapan tahun.
Baca SelengkapnyaEnam debitur LPEI tersebut merupakan perusahaan ekspor yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca SelengkapnyaFatalitas serangan siber tidak hanya mengancam pertahanan satu negara.
Baca SelengkapnyaDua perusahaan multinasional ini juga cukup kompetitif dari sisi pendapatan.
Baca SelengkapnyaTotal pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data Startup Ranking, jumlah perusahaan rintisan di dunia per 10 Mei 2023 mencapai 144.688.
Baca SelengkapnyaIni persoalan X yang dijauhi para pengiklan sehingga memperburuk keuangan mereka.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut diperoleh dari 163 perusahaan pemungut.
Baca SelengkapnyaPenghindaran pajak melalui Tax Avoidance tentu dapat merugikan negara karena mengurangi pemasukan.
Baca Selengkapnya