Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada 7.000 Kasus Penipuan Atas Nama Bea Cukai, Kerugian Capai Rp8,3 Miliar

Ada 7.000 Kasus Penipuan Atas Nama Bea Cukai, Kerugian Capai Rp8,3 Miliar Bea Cukai. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus penipuan atas nama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan kepada orang pribadi pecah rekor, hampir mencapai 7.000 kasus hingga November 2022. Total kerugian yang diakibatkan sekitar Rp 8,3 miliar.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan, berdasarkan statistik pelaporan para korban, jumlah pelaporan kasus penipuan bea cukai ada sebanyak 6.958 kasus hingga akhir November 2022. Jumlah itu melonjak pesat dibanding keseluruhan tahun 2021, sebanyak 2.491 kasus.

"Tahun ini rekor banget, hampir 7.000. Mungkin sekarang sudah 7.000 totalnya," kata Hatta saat konferensi pers di Kantor Ditjen Bea Cukai, Jakarta, Kamis (22/12).

Menurut catatannya, kasus penipuan atas nama Bea Cukai pada 2018 jumlahnya 1.463 kasus. Angkanya naik perlahan jadi 1.501 kasus pada 2019, melambung jadi 3.284 kasus di 2020, dan sedikit menurun jadi 2.491 kasus pada 2021.

Untuk tahun ini, total kerugian dari para korban yang melapor ke Bea Cukai hingga November 2022 sebanyak Rp 8,3 miliar. "Potensi kerugian yang berhasil diselamatkan atau belum adanya transfer dana dari korban ke penipu sebanyak Rp 12,6 miliar," imbuh Hatta.

Ditjen Bea Cukai pun menangkap 5 modus utama pelaku penipuan, mulai dari modus diplomatik, romansa, money laundring, lelang, dan paling banyak berkedok sebagai online shop. Korban penipuan terbanyak berasal dari modus online shop, mencapai 264 kasus hingga November 2022. Diikuti romansa 172 kasus, modus lain-lainnya 118 kasus, diplomatik 54 kasus, pencucian uang 6 kasus, dan lelang 4 kasus.

"Penipuan seperti ini marak terjadi akhir pekan dan menjelang hari libur nasional. Jadi masyarakat harus lebih waspada karena penipuan maraknya terjadi di waktu-waktu tersebut karena kantor pemerintah dan perbankan tutup, sehingga menyulitkan korban konfirmasi," pungkas Hatta.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Modus-Modus Penyelundupan Barang Ilegal ke Indonesia
Begini Modus-Modus Penyelundupan Barang Ilegal ke Indonesia

Sejak awal tahun 2024,Ditjen Bea Cukai telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara Rp3,9 triliun.

Baca Selengkapnya
Hampir Setahun, Barang Selundupan Masuk ke Indonesia Tembus Rp6,1 Triliun
Hampir Setahun, Barang Selundupan Masuk ke Indonesia Tembus Rp6,1 Triliun

Bea Cukai telah melaksanakan 183 penyidikan tindak pidana dengan menetapkan 193 orang tersangka.

Baca Selengkapnya
Viral Beli Sepatu Seharga Rp10 Juta tapi Harus Bayar Bea Masuk Rp31 Juta, Dirjen Bea Cukai Beri Penjelasan Begini
Viral Beli Sepatu Seharga Rp10 Juta tapi Harus Bayar Bea Masuk Rp31 Juta, Dirjen Bea Cukai Beri Penjelasan Begini

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani akhirnya buka suara soal tingginya sanksi administrasi barang impor.

Baca Selengkapnya
Sederet Modus Culas Penjahat Impor Barang Ilegal ke RI, Bisa Cuan Miliaran Rupiah
Sederet Modus Culas Penjahat Impor Barang Ilegal ke RI, Bisa Cuan Miliaran Rupiah

Hasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:

Baca Selengkapnya
6 Debitur LPEI Terindikasi Korupsi Rp3 Triliun, Jaksa Agung Beri Peringatan Begini
6 Debitur LPEI Terindikasi Korupsi Rp3 Triliun, Jaksa Agung Beri Peringatan Begini

Enam debitur LPEI tersebut merupakan perusahaan ekspor yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Banyak Masalah, Jokowi Segera Gelar Rapat Internal
Bea Cukai Banyak Masalah, Jokowi Segera Gelar Rapat Internal

Jokowi ikut menyoroti kinerja Bea Cukai, usai banyak permasalahan viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Data OJK: 167 Pelaku Usahah Jasa Keuangan Ganti Rugi Konsumen Rp112 Miliar
Data OJK: 167 Pelaku Usahah Jasa Keuangan Ganti Rugi Konsumen Rp112 Miliar

Friderica menyebutkan, dalam periode 1 Januari hingga 23 Agustus 2024, OJK telah mengeluarkan 195 surat peringatan tertulis kepada 144 PUJK.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Sita 5,4 Ton Narkotika Hingga September 2024, Nilainya Lebih dari Rp20 Triliun
Bea Cukai Sita 5,4 Ton Narkotika Hingga September 2024, Nilainya Lebih dari Rp20 Triliun

Dalam kurun waktu 2 tahun saja yakni 2022-2023, pihaknya telah menyita sekitar 12 ton NPP, artinya per tahun berhasil menyita sebanyak 6 ton narkotika.

Baca Selengkapnya
Kerugian Akibat Kejahatan Cyber Tembus Rp123.000 Triliun
Kerugian Akibat Kejahatan Cyber Tembus Rp123.000 Triliun

Nilainya sekitar USD8 triliun atau setara Rp123.846 triliun (kurs dolar AS: Rp15.480).

Baca Selengkapnya
Negara Hampir Rugi Rp10,3 Miliar dari Barang-Barang Selundupan
Negara Hampir Rugi Rp10,3 Miliar dari Barang-Barang Selundupan

Penindakan terhadap barang-barang selundupan, dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai dan Kemenko Polkam.

Baca Selengkapnya
PPATK: Transaksi Judi Online Lebih Tinggi dari Penipuan dan Korupsi
PPATK: Transaksi Judi Online Lebih Tinggi dari Penipuan dan Korupsi

PPATK: Transaksi Judi Online Lebih Tinggi dari Penipuan dan Korupsi

Baca Selengkapnya
Viral WNI Beli Sepatu Harga Rp10 Juta di Luar Negeri Ditagih Pajak Rp31 Juta, Menkeu Sri Mulyani Bilang Begini
Viral WNI Beli Sepatu Harga Rp10 Juta di Luar Negeri Ditagih Pajak Rp31 Juta, Menkeu Sri Mulyani Bilang Begini

Sri Mulyani kasih paham soal video viral penagihan pajak oleh Bea Cukai kepada WNI yang membeli sepatu seharga Rp10 juta di luar negeri.

Baca Selengkapnya