Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Agen Travel Dukung Pemerintah Tak Berangkatkan Haji, Ini Alasannya

Agen Travel Dukung Pemerintah Tak Berangkatkan Haji, Ini Alasannya haji. REUTERS

Merdeka.com - Ketua Umum Serikat Penyelenggaraan Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi mendukung pemerintah tak memberangkatkan ibadah haji pada tahun ini. Alasannya, ada protokol kesehatan yang cukup memakan banyak biaya baik di Indonesia maupun di Arab Saudi nantinya.

Biaya operasional inipun tentunya akan dibebankan baik kepada jemaah maupun pemilik travel. Belum lagi, jika jumlah jemaah haji yang berangkat hanya sedikit sementara biaya operasional protokol kesehatan tak sedikit.

Untuk diketahui, Arab Saudi hanya membuka ibadah haji bagi 60.000 jemaah. Di mana, jemaah lokal diberi kuota sebanyak 15.000 sementara sisanya sebanyak 45.000 untuk luar negeri.

Orang lain juga bertanya?

"Bahwa haji akan diadakan tapi dibatasi kuota hanya 60.000 jemaah. Dari 60.000 sebanyak 15.000 untuk lokal dan 45.000 untuk luar negeri. Luar negeri belum dibagi berapa-berapanya. Asumsinya, dengan 45.000 itu Indonesia pasti dapat sedikit. Maksimalnya mungkin 10.000," kata Syam kepada media, Jakarta, Jumat (4/6).

"Apabila 10.000 dibagi haji khusus yang 8 persen ada 800. Regulernya 9.200. Asumsi dengan 9200 jemaah dan 800 ini secara nasional akan memberatkan operatir atau pelaksana," sambungnya.

Syam melanjutkan, apabila keberangkatan haji dilakukan dalam waktu dekat tentu akan memberatkan penyelenggara. Di mana waktu mengerjakan persiapan haji terlalu pendek.

"Kenapa, karena waktunya untuk mengerjakan secara logika sudah tidak mungkin. Mepet. Vaksin masih dibutuhkan. Meski calon haji 70 persen sudah divaksin, tapi apakah dia siap berangkat 100 persen orang orang ini?" katanya.

Belum lagi, mayoritas calon haji sudah berusia lanjut atau lansia. Calon haji tersebut, nantinya dikhawatirkan tak bisa memenuhi kebutuhannya sendiri mengingat selama pandemi orang-orang yang mempersiapkan kebutuhan haji juga dibatasi.

"Yang kita ketahui, banyak lansianya di reguler. Dengan konsekuensi lansia banyak, dan ketatnya peraturan di Arab Saudi tidak sebebas kondisi normal. Apalagi tenaga bantu musiman relatif tidak maksimal banyaknya bahkan tak boleh mungkin, karena yang terdaftar yang boleh haji," katanya.

Sementara itu, bagi travel atau penyelenggara keberangkatan haji di masa pendemi terlalu memberatkan. Karena kuota haji yang didapat hanya sedikit, padahal kebutuhan tetap sama.

"Untuk haji khusus 800 dibagi 250 travel. Dapat berapa? Hanya 3 atau 4 atau 5. Mau digabungin, belum tentu paketnya sama. Belum tentu harga hotelnya sama. Belum tentu pesawatnya sama juga. Jadi untuk menyelamatkan travel dengan jumlah kuota yang sedikit itu, berat sekali," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Baca Selengkapnya
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi

Visa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH

BPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.

Baca Selengkapnya
Jemaah Haji Tak Gunakan Visa Resmi, Menag Yaqut: Ibadah Dianggap Tidak Sah
Jemaah Haji Tak Gunakan Visa Resmi, Menag Yaqut: Ibadah Dianggap Tidak Sah

Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah telah mengeluarkan fatwa terkait visa resmi tersebut.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Jemaah Haji Tak Sanggup Bayar Jika Biaya Haji 2024 Rp105 Juta
Pengusaha Khawatir Jemaah Haji Tak Sanggup Bayar Jika Biaya Haji 2024 Rp105 Juta

Usulan kenaikan biaya haji 2024 tersebut akan membebankan para calon jamaah haji.

Baca Selengkapnya
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi

Kementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya
Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya

Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
Jangan Nekat Bawa Jimat Saat Naik Haji, Bisa Dihukum Mati
Jangan Nekat Bawa Jimat Saat Naik Haji, Bisa Dihukum Mati

Pemerintah Arab Saudi melarang keras jemaah haji maupun umrah membawa jimat.

Baca Selengkapnya
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia

Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia

Baca Selengkapnya
Kemenag Bakal Sanksi Biro Perjalanan Jemaah Haji dan Umrah Tanpa Visa Resmi
Kemenag Bakal Sanksi Biro Perjalanan Jemaah Haji dan Umrah Tanpa Visa Resmi

Pemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa resmi dari kerajaan Arab Saudi yang bisa digunakan untuk berhaji.

Baca Selengkapnya
Dapat Undangan dari Raja Salman, Sri Mulyani Pamit Berangkat Haji
Dapat Undangan dari Raja Salman, Sri Mulyani Pamit Berangkat Haji

Seluruh jemaah yang diundang khusus Raja Arab Saudi tidak dikenakan biaya apapun selama di Tanah Suci.

Baca Selengkapnya
KJRI Jeddah Akui Tak Punya Wewenang untuk Menindak WNI Nakal yang Nekat Berhaji Tanpa Visa Haji
KJRI Jeddah Akui Tak Punya Wewenang untuk Menindak WNI Nakal yang Nekat Berhaji Tanpa Visa Haji

Jemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.

Baca Selengkapnya