Airlangga: Luar Jawa Bali Terapkan PPKM Hingga 20 September, Evaluasi Tiap Pekan
Merdeka.com - Pemerintah masih akan menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berlevel di luar Jawa dan Bali selama dua pekan hingga 20 September 2021.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebutkan, pemerintah akan tetap mengevaluasi kebijakan PPKM luar Jawa-Bali setiap pekannya.
"Artinya PPKM luar Jawa perpanjangannya tanggal 7-20 September 2021. Namun kami melakukan evaluasi setiap minggu," ujar Airlangga dalam sesi teleconference, Senin (13/9).
-
Siapa yang mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Bagaimana Jokowi atasi krisis air? Jokowi menyampaikannya, beberapa negara saat ini dilanda krisis Air. Untuk itu, Ia mengimbau agar potensi air di dalam negeri bisa dimanfaatkan melalui beragam infrastruktur, dengan begitu air tidak langsung mengalir ke laut.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Kenapa kasus Covid-19 naik? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan jumlah kasus HIV di Jawa Tengah menurun? Dia menyebut temuan pada 2023 ini menurun dibanding 2022 kemarin. Sebab pada tahun sebelumnya tercatat ada 3.120 kasus.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
Airlangga mengatakan telah mengabarkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa penurunan kasus Covid-19 kini telah mencapai di bawah level 100.000 kasus.
"Tadi disampaikan kepada bapak presiden, dan arahan bapak presiden dalam ratas tadi adalah bahwa momentum penurunan kasus yang sudah di bawah 100.000," ungkapnya.
Kendati begitu, dia tetap meminta masyarakat agar terus waspada. Dia tak ingin warga tenggelam dalam euforia karena adanya penurunan angka kasus ini
"Karena pandemi ini masih naik-turun, dan varian delta ini tidak bisa diprediksi. Demikian pula pandemi covid ini yang tidak bisa diprediksi," imbuhnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaJokowi berharap masyarakat Indonesia bisa bebas dari stunting.
Baca SelengkapnyaJokowi berharap masyarakat Indonesia bebas dari stunting.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaSelain menyoroti angka kematian tinggi akibat penyakit tidak menular, Jokowi menekankan pentingnya pencegahan stunting atau gizi buruk.
Baca SelengkapnyaPeningkatan kasus Covid-19 terlihat di Depok, Jawa Barat, dan sejumlah wilayah lainnya.
Baca SelengkapnyaTemuan kasus Covid-19 kembali memantik kekhawatiran. Di Bali, ditemukan 43 kasus sejak awal Desember 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi mengajak masyarakat patut bersyukur karena Indonesia sampai saat ini mampu melewati berbagai tantangan dunia
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, Indonesia yang berhasil menekan angka inflasi pada saat itu karena kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaJokowi telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk menangani kabut asap.
Baca SelengkapnyaPenanganan angka kemiskian di era Jokowi diklaim lebih baik dibandingkan negara lain.
Baca SelengkapnyaDalam catatan BPS, garis kemiskinan pada Maret 2024 ditetapkan sebesar Rp582.932 per kapita. Angka ini naik 5,9 persen dibandingkan Maret 2023.
Baca Selengkapnya