Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akhir Oktober, Kemenhub bakal cabut izin 8 maskapai bermodal cekak

Akhir Oktober, Kemenhub bakal cabut izin 8 maskapai bermodal cekak Loket maskapai penerbangan. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan bakal mencabut izin delapan maskapai penerbangan pada 31 Oktober mendatang.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo menjelaskan, izin delapan maskapai berekuitas negatif itu bakal dibekukan dahulu selama sebulan. Terhitung mulai 1 Oktober hingga 31 Oktober.

"Airlines belum memenuhi syarat penambahan modal sampai tanggal yang ditentukan maka izinnya dinyatakan tidak berlaku," kata Suprasetyo di Jakarta, Kamis (3/9).

Orang lain juga bertanya?

Berdasarkan pasal 118 ayat 1 butir b undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan, maskapai penerbangan terjadwal harus memiliki minimal lima pesawat dan menguasai lima pesawat. Sedangkan, maskapai tidak terjadwal minimal memiliki tiga pesawat.

"Setelah dibekukan, bila mereka bisa memenuhi maka akan diulang lagi pendaftaran izinnya," ujarnya.

Berikut daftar maskapai yang dibekukan:

AOC 121

1. PT Indonesia AirAsia Extra, angkutan niaga terjadwal, menguasai 5 pesawat.

2. PT Transnusa Aviation Mandiri, angkutan terjadwal dan tak terjadwal

5 pesawat‎ dimiliki 5 pesawat dikuasai

3. PT Myindo Airlines, angkutan terjadwal kargo, 1 pesawat‎ dimiliki dan 1 pesawat dikuasai

4. PT Jayawijaya Dirgantara, angkutan tidak terjadwal, 2 pesawat dimiliki

5. PT Avia Star Mandiri, angkutan terjadwal dan tidak terjadwal 9 pesawat‎ dimiliki dan 1 dikuasai

6. Tri IMG Intra Asia, angkutan terjadwal kargo dan tidak terjadwal, 2 pesawat‎ dimiliki dan 2 dikuasai

Aoc 135

1. PT Asian One Air, angkutan tidak terjadwal, 1 pesawat dimiliki dan 1 dikuasai

2. Matthew Air Nusantara, Angkutan tidak terjadwal, 2 pesawat dimiliki (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Maskapai Malaysia Setop Operasi Secara Mendadak, 5.000 Penumpang Terlantar
Maskapai Malaysia Setop Operasi Secara Mendadak, 5.000 Penumpang Terlantar

Kesulitan keuangan yang menerpa maskapai tersebut setelah CEO perusahaan Rayner Teo mengajukan pengunduran dirinya minggu lalu.

Baca Selengkapnya
Kesulitan Keuangan, MYAirline Maskapai Malaysia Berpotensi Bangkrut
Kesulitan Keuangan, MYAirline Maskapai Malaysia Berpotensi Bangkrut

Kesulitan keuangan yang menerpa MYAirline terjadi setelah CEO maskapai tersebut Rayner Teo mengajukan pengunduran dirinya minggu lalu.

Baca Selengkapnya
Daftar 12 Bank yang Izin Usahanya Dicabut OJK Sejak Awal 2024, Terbaru Bank Jepara Artha
Daftar 12 Bank yang Izin Usahanya Dicabut OJK Sejak Awal 2024, Terbaru Bank Jepara Artha

Sejak Januari hingga Mei 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pencabutan izin usaha Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebanyak 12 bank.

Baca Selengkapnya
BUMN 'Sakit' Bakal Kembali Ditutup Tahun Ini, Target Sisa 40 BUMN Saja
BUMN 'Sakit' Bakal Kembali Ditutup Tahun Ini, Target Sisa 40 BUMN Saja

Erick berencana jumlah BUMN akan dipangkas, menyisakan 40 perusahaan saja di tahun ini.

Baca Selengkapnya
Kemenag Pertimbangkan Coret Maskapai Garuda untuk Penerbangan Haji, Penyebabnya Karena Ini
Kemenag Pertimbangkan Coret Maskapai Garuda untuk Penerbangan Haji, Penyebabnya Karena Ini

Kemenag bisa mencoret Garuda Indonesia dari daftar maskapai penerbangan haji di tahun mendatang

Baca Selengkapnya
Kemenhub Jawab Bos Garuda soal Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Kemenhub Jawab Bos Garuda soal Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra meminta Kemenhub meninjau ulang TBA tiket pesawat.

Baca Selengkapnya
20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK
20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK

OJK masih mengawasi fintech yang belum memenuhi ketentuan.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Resmi Bubarkan Tujuh Perusahaan BUMN, Ini Daftar Lengkapnya
Erick Thohir Resmi Bubarkan Tujuh Perusahaan BUMN, Ini Daftar Lengkapnya

Pembubaran terhadap tujuh perusahaan BUMN tersebut lantaran secara bisnis sudah tidak mampu lagi bersaing.

Baca Selengkapnya
Tinggal Kenangan, Maskapai Merpati Bakal Resmi Bubar 2027
Tinggal Kenangan, Maskapai Merpati Bakal Resmi Bubar 2027

Pembubaran BUMN ini dilakukan hingga seluruh aset dan kewajiban kreditur selesai.

Baca Selengkapnya
Masih Tahap Perizinan, Maskapai Baru Surya Airways Belum Bisa Beroperasi
Masih Tahap Perizinan, Maskapai Baru Surya Airways Belum Bisa Beroperasi

Surya Airways merupakan maskapai baru asal Yogyakarta Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ingatkan Saudi Airlines dan Garuda Indonesia Tak Lagi Terlambat Angkut Jemaah Haji
Kemenag Ingatkan Saudi Airlines dan Garuda Indonesia Tak Lagi Terlambat Angkut Jemaah Haji

Sebagai pengingat pada fase keberangkatan jemaah haji dari Tanah Air, baik maskapai Saudi Airlines maupun Garuda Indonesia pernah beberapa kali terlambat.

Baca Selengkapnya
Terjebak Macet di Pelabuhan Merak tapi Kehabisan Tiket Penyeberangan, Ini Solusi Ditawarkan
Terjebak Macet di Pelabuhan Merak tapi Kehabisan Tiket Penyeberangan, Ini Solusi Ditawarkan

Penjualan tiket alternatif itu hanya disisakan untuk orang-orang dengan kendaraan roda empat pribadi yang sudah telanjur berada di "buffer zone".

Baca Selengkapnya