Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK

20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK

20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK

OJK masih mengawasi fintech yang belum memenuhi ketentuan.

20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih terdapat 20 perusahaan fintech penyedia layanan pinjaman online peer-to-peer lending yang masih kurang modal.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, pihaknya masih melakukan pengawasan mengenai perusahaan finansial yang belum memenuhi ketentuan.

Merdeka.com

OJK mencatat per akhir Desember 2023 masih terdapat 7 perusahaan pembiayaan, 9 perusahaan modal ventura, dan 20 perusahaan pinjol P2P yang belum memenuhi ekuitas minimum.

20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK

"Perusahaan-perusahaan ini telah menyampaikan action plan, OJK terus memonitor progress realisasi action plan baik berupa injeksi modal dari PSP maupun dari investor baru," kata Agusman dalam RDK Bulanan November 2023 secara virtual, Selasa (9/1/2024).

Merdeka.com

Adapun rencana aksi yang diajukan perusahaan-perusahaan kepada OJK, di antaranya solusi mengenai injeksi modal dari pemilik atau upaya mencari investor baru.


Di sisi lain, OJK masih memberikan kesempatan bagi perusahaan yang belum memenuhi modal minimumnya untuk segera mengembalikan izin usaha.

"Untuk perusahaan P2P lending yang belum memenuhi ekuitas, OJK telah memberikan peringatan administrasi dan terus dorong agar memenuhi ekuitas minimum, Rp 2,5 miliar," katanya.


Tercatat selama Desember 2023, OJK telah mengenakan sanksi administratif kepada 35 perusahaan pembiayaan, 18 perusahaan modal ventura, dan 16 perusahaan pinjol P2P.

20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK

"Pengenaan administratif kepada perusahaan pembiayaan dan perusahaan modal ventura terdiri dari 25 sanksi denda, 55 peringatan, dan 1 pembekuan izin usaha," pungkas Agusman.

72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.

Baca Selengkapnya
Pinjol Masih Meresahkan Masyarakat Usai Bunga Diturunkan, Benarkah?
Pinjol Masih Meresahkan Masyarakat Usai Bunga Diturunkan, Benarkah?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan bunga.

Baca Selengkapnya
Kredit Macet Fintech Investree Tembus 16 Persen, OJK Beri Respons Begini
Kredit Macet Fintech Investree Tembus 16 Persen, OJK Beri Respons Begini

Apabila kerugian yang dialami perusahaan disebabkan risiko bisnis dari Investree itu sendiri, tentu penanganan OJK berbeda.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Resmi Kolaborasi, J Trust Bank Kini Bisa Salurkan Pinjaman ke UMKM Lewat FIntech Dana.id
Resmi Kolaborasi, J Trust Bank Kini Bisa Salurkan Pinjaman ke UMKM Lewat FIntech Dana.id

Dengan kerja sama ini, mitra UMKM bisa memanfaatkan platform P2P lending Danai.id yang dikelola oleh PT Adiwisista Finansial Teknologi.

Baca Selengkapnya
Resmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital
Resmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital

Sektor fintech syariah dapat terus tumbuh dan mampu menjawab kebutuhan keuangan konsumen Muslim di Indonesia.

Baca Selengkapnya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
Viral Bayar UKT di ITB Bisa Pakai Jasa Pinjol, Begini Penjelasan OJK
Viral Bayar UKT di ITB Bisa Pakai Jasa Pinjol, Begini Penjelasan OJK

Metode pembayaran UKT tersebut menggunakan layanan Danacita atau plaform pinjaman online (pinjol).

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya