Alasan Menteri Susi Larang Penjualan Benih Lobster
Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pertemuan tersebut membahas budidaya benih lobster.
Dalam rapat, Menko Luhut meminta Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti untuk merevisi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Wilayah NKRI. Poin yang menjadi perhatian yakni Pasal 7 Permen-KP itu menyebut bahwa setiap orang dilarang menjual benih lobster untuk budi daya.
Direktur Perbenihan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Coco Kokarkin Soetrisno mengatakan bahwa Menteri Susi memiliki alasan jelas mengenai larangan penjualan benih lobster untuk budi daya.
-
Kenapa Sujadi memilih budi daya kepiting? 'Tapi kemudian saya dengar ada teman budi daya kepiting bakau. Saya lihat, kemudian saya pulang, saya bikin berdasarkan kelebihan dan kekurangan di sana. Saya desain sendiri pakai bahan-bahan yang sangat sederhana, saya susun jadi model apartemen sangat sederhana,' kata Sujadi dikutip dari kanal YouTube Cap Capung.
-
Kenapa Ibu Tien melarang Soeharto memancing ikan berambut panjang? “Jangan memancing ikan yang rambutnya panjang ya.“ kata Ibu Tien jenaka sambil tersenyum. Soeharto yang mendengar itu pun ikut tersenyum. Ikan berambut panjang maksudnya memancing wanita.
-
Apa yang ingin KKP dorong di sektor perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi.
-
Siapa Menteri Kelautan dan Perikanan di kabinet Prabowo - Gibran? Presiden Prabowo Subianto menunjuk kembali Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KP).
-
Bagaimana Ibu Tien melarang Soeharto memancing ikan berambut panjang? “Jangan memancing ikan yang rambutnya panjang ya.“ kata Ibu Tien jenaka sambil tersenyum. Soeharto yang mendengar itu pun ikut tersenyum. Ikan berambut panjang maksudnya memancing wanita.
-
Apa tujuan utama Sunarto mengembangkan budidaya kelengkeng? 'Saya ingin fokus di kelengkeng ini karena ingin membuka lapangan pekerjaan di kampung sini,' kata pria yang sudah 26 tahun bekerja di industri perhotelan itu kepada Merdeka.
Menurut dia, alasan Susi menerbitkan aturan tersebut yakni agar benih lobster benar-benar dibudidayakan. Menurut aturan tersebut benih lobster hanya boleh dijual jika telah memenuhi syarat tertentu, seperti bobot benih lobster.
Menurut dia, ada pihak yang menginginkan keuntungan instan dengan menjual benih lobster yang belum siap panen. Larangan itu, mengharuskan benih lobster untuk tumbuh dan berkembang secara alami hingga berukuran di atas 200 gram.
"Kalau yang khusus dedicated hanya untuk pembesaran tidak menarik, sebab selama ini butuh 6-8 bulan baru panen. Orang kita kan enggak ada yang sabar. Kalau jual benih, pagi malam dapat ratusan ribu. Lebih menarik ini dibanding budidaya," kata dia, di Kemenko Maritim, Jakarta, Selasa (2/4).
Lewat larangan tersebut diharapkan benih Lobster tidak diperdagangkan secara bebas. Sebab jika tidak demikian, maka benih lobster akan habis. "Karena kalau semua benih disikat ya habis memang," tegas dia.
Selain itu, larangan ini juga diberlakukan untuk meminimalisir aksi penyelundupan benih lobster ke luar negeri. Penyelundupan tersebut sampai sekarang kerap terjadi. "Kami ingin budidayanya jalan, penangkapan benih juga berjalan, tapi penyelundupan tetap dilarang. Tujuan dari Permen-KP ini," kata Coco.
Dia menjelaskan untuk melakukan budidaya lobster, masyarakat harus mengeluarkan modal sebesar Rp 60 juta per tahun untuk 20 lubang Keramba Jaring Apung (KJA). "Modal Rp 60 juta keuntungan bisa Rp 49 juta lah," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Trenggono akui kewalahan mengurus ekspor ilegal benih lobster.
Baca SelengkapnyaLobi-lobi diplomasi akhirnya menghasilkan kerja sama kelautan dan perikanan antara Indonesia dan Vietnam yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaMenteri Trenggono menjalin kerja sama dengan Vietnam untuk mengatasi penyelundupan benih bening lobster.
Baca Selengkapnya174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.
Baca SelengkapnyaFaisal Basri dikenang sebagai sosok idealis, bersuara lantang, tegas, dan berani dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi hingga transparansi.
Baca SelengkapnyaPangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca SelengkapnyaGandeng Stakeholder, KKP Gelar Operasi Pencegahan Benih Bening Lobster Diselundupkan Lewat Bandara
Baca SelengkapnyaKKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun
Baca SelengkapnyaKegiatan ekspor pasir laut harus melalui proses ketat.
Baca SelengkapnyaAturan ini menjadi landasan penangkapan ikan berdasarkan kebutuhan pasar.
Baca SelengkapnyaSertifikasi ini untuk memastikan kegiatan budi daya lobster yang berjalan di Indonesia dilakukan sesuai standar budi daya yang berlaku secara global.
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca Selengkapnya