Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan Menteri Susi Larang Penjualan Benih Lobster

Alasan Menteri Susi Larang Penjualan Benih Lobster Menteri Susi Pudjiastuti. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pertemuan tersebut membahas budidaya benih lobster.

Dalam rapat, Menko Luhut meminta Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti untuk merevisi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Wilayah NKRI. Poin yang menjadi perhatian yakni Pasal 7 Permen-KP itu menyebut bahwa setiap orang dilarang menjual benih lobster untuk budi daya.

Direktur Perbenihan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Coco Kokarkin Soetrisno mengatakan bahwa Menteri Susi memiliki alasan jelas mengenai larangan penjualan benih lobster untuk budi daya.

Orang lain juga bertanya?

Menurut dia, alasan Susi menerbitkan aturan tersebut yakni agar benih lobster benar-benar dibudidayakan. Menurut aturan tersebut benih lobster hanya boleh dijual jika telah memenuhi syarat tertentu, seperti bobot benih lobster.

Menurut dia, ada pihak yang menginginkan keuntungan instan dengan menjual benih lobster yang belum siap panen. Larangan itu, mengharuskan benih lobster untuk tumbuh dan berkembang secara alami hingga berukuran di atas 200 gram.

"Kalau yang khusus dedicated hanya untuk pembesaran tidak menarik, sebab selama ini butuh 6-8 bulan baru panen. Orang kita kan enggak ada yang sabar. Kalau jual benih, pagi malam dapat ratusan ribu. Lebih menarik ini dibanding budidaya," kata dia, di Kemenko Maritim, Jakarta, Selasa (2/4).

Lewat larangan tersebut diharapkan benih Lobster tidak diperdagangkan secara bebas. Sebab jika tidak demikian, maka benih lobster akan habis. "Karena kalau semua benih disikat ya habis memang," tegas dia.

Selain itu, larangan ini juga diberlakukan untuk meminimalisir aksi penyelundupan benih lobster ke luar negeri. Penyelundupan tersebut sampai sekarang kerap terjadi. "Kami ingin budidayanya jalan, penangkapan benih juga berjalan, tapi penyelundupan tetap dilarang. Tujuan dari Permen-KP ini," kata Coco.

Dia menjelaskan untuk melakukan budidaya lobster, masyarakat harus mengeluarkan modal sebesar Rp 60 juta per tahun untuk 20 lubang Keramba Jaring Apung (KJA). "Modal Rp 60 juta keuntungan bisa Rp 49 juta lah," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
2 Tahun Larang Ekspor Benih Lobster, Menteri Trenggono Akui Kewalahan dan Banyak Kecolongan
2 Tahun Larang Ekspor Benih Lobster, Menteri Trenggono Akui Kewalahan dan Banyak Kecolongan

Menteri Trenggono akui kewalahan mengurus ekspor ilegal benih lobster.

Baca Selengkapnya
Lobi-Lobi Menteri Trenggono Wujudkan Indonesia Jadi Pemasok Lobster Dunia
Lobi-Lobi Menteri Trenggono Wujudkan Indonesia Jadi Pemasok Lobster Dunia

Lobi-lobi diplomasi akhirnya menghasilkan kerja sama kelautan dan perikanan antara Indonesia dan Vietnam yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Menteri Trenggono Jengkel Masih Ada Penyelundupan Baby Lobster yang Bikin Negara Rugi Triliunan Rupiah
Menteri Trenggono Jengkel Masih Ada Penyelundupan Baby Lobster yang Bikin Negara Rugi Triliunan Rupiah

Menteri Trenggono menjalin kerja sama dengan Vietnam untuk mengatasi penyelundupan benih bening lobster.

Baca Selengkapnya
174 Ribu Benih Lobster Senilai Rp26,5 M Nyaris Dikirim Ilegal ke Singapura, Begini Modusnya
174 Ribu Benih Lobster Senilai Rp26,5 M Nyaris Dikirim Ilegal ke Singapura, Begini Modusnya

174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.

Baca Selengkapnya
Susi Pudjiastuti Berduka Kehilangan Faisal Basri, Tokoh Jujur, Berani  dan Berintegritas
Susi Pudjiastuti Berduka Kehilangan Faisal Basri, Tokoh Jujur, Berani dan Berintegritas

Faisal Basri dikenang sebagai sosok idealis, bersuara lantang, tegas, dan berani dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi hingga transparansi.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.

Baca Selengkapnya
Gandeng Stakeholder, KKP Gelar Operasi Pencegahan BBL Diselundupkan Lewat Bandara
Gandeng Stakeholder, KKP Gelar Operasi Pencegahan BBL Diselundupkan Lewat Bandara

Gandeng Stakeholder, KKP Gelar Operasi Pencegahan Benih Bening Lobster Diselundupkan Lewat Bandara

Baca Selengkapnya
KKP Gelar Operasi Cegah Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 T
KKP Gelar Operasi Cegah Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 T

KKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun

Baca Selengkapnya
Izin Ekspor Pasir Laut Dibuka, Menteri Kelautan Bilang Begini
Izin Ekspor Pasir Laut Dibuka, Menteri Kelautan Bilang Begini

Kegiatan ekspor pasir laut harus melalui proses ketat.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru KKP: Nelayan Dilarang Tangkap Ikan Laut Berlebihan
Aturan Baru KKP: Nelayan Dilarang Tangkap Ikan Laut Berlebihan

Aturan ini menjadi landasan penangkapan ikan berdasarkan kebutuhan pasar.

Baca Selengkapnya
Ingin Suplai Lobster ke Pasar Global, KKP Bakal Terbitkan Sertifikasi Budi Daya Ikan yang Baik
Ingin Suplai Lobster ke Pasar Global, KKP Bakal Terbitkan Sertifikasi Budi Daya Ikan yang Baik

Sertifikasi ini untuk memastikan kegiatan budi daya lobster yang berjalan di Indonesia dilakukan sesuai standar budi daya yang berlaku secara global.

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar

Pihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.

Baca Selengkapnya