Anggota Komisi VI tuding Menteri Jonan tak adil masalah harga gas ConocoPhillips
Merdeka.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Inas Nasrullah mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan untuk segera membatalkan keputusan terkait penaikan harga jual gas ConocoPhillips Indonesia (COPI) dari lapangan Grissik, Blok Corridor. Desakan pembatalan sendiri diutarakan karena penaikan harga gas COPI akan berdampak negatif pada kinerja keuangan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) selaku pembeli gas.
Potensi kerugian yang akan dialami PGN ditaksir mencapai Rp 120 miliar per tahun, atau berkisar Rp 240 miliar hingga kontrak jual beli gas dua perusahaan tadi berakhir pada 2019.
"Kalau makin lama dibiarkan, BUMN kita akan babak belur. Jujur saya tidak mengerti alasan Jonan soal harga gas ini (COPI)," ujar Inas kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/8).
-
Apa yang Pertamina turunkan harganya? Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian turun harga untuk Pertamax Series dan Dex Series.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
-
Apa penyebab kerugian PT Timah di tahun 2023? Virsal mengatakan penyebab terbesar kerugian tersebut karena harga timah di pasar global tengah mengalami penurunan. Alhasil, pendapatan yang dicatatkan PT Timah Tbk ikut turun.
-
Kenapa harga Pertamax diusulkan naik? Peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad menilai kenaikan harga Pertamax Series dinilai sudah cukup tepat lantaran harga minyak dunia yang sedang tinggi.
-
Siapa yang merasa sulit mengimbangi inflasi? Sayangnya, inflasi tinggi membuat uang yang mereka miliki saat ini seperti tidak berarti. Sekitar 67 responden dalam survei itu mengatakan bahwa mereka tidak mampu mengimbangi inflasi.
Usai menemui petinggi COPI di Amerika Serikat beberapa waktu lalu, Menteri Jonan merilis surat keputusan bernomor 5882/12/MEM.M/2017. Dalam surat keputusan yang diteken 31 Juli 2017 itu, COPI diperbolehkan untuk menaikan harga jual gas dengan volume 27,27–50 billion british thermal unit per day (BBTUD) dari USD 2,6 per million metric british thermal unit (MMBTU) menjadi USD 3,5 per MMBTU.
Selaku pembeli gas, PGN tidak diperkenankan menaikan harga jual gasnya ke PT PLN (Persero), pengembang listrik swasta atau independent power producer (IPP) hingga pelanggan rumah tangga yang berdomisili di wilayah Batam, Kepulauan Riau. Berdasar keputusan tersebut, Inas menegaskan kebijakan Menteri Jonan dinilai tidak adil dan cenderung merugikan perusahaan negara.
"Kalau dia bicara adil, adilnya di mana? Yang ada malah alasan tersebut seakan dibuat-buat atau mengada-ada. Sudah lah, buka saja (alasannya) dan kenapa harus bertemu COPI sebelum teken," imbuh Inas.
Diberitakan sebelumnya, saat ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Menteri Jonan menjelaskan bahwa penaikan harga jual gas COPI telah didasarkan pada unsur keadilan (fairness) dengan hitungan yang matang. Bahkan, dalam kalkulasi negara berpotensi akan mendapatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari keputusannya.
Meski begitu, Menteri Jonan mengakui bahwa kenaikan harga jual gas COPI akan merugikan PGN selaku BUMN pembeli gas ConocoPhillips.
"Oh begini, harus gas itu ya prinsipnya begini. Ini harus ada pembagian yang fair antara operator di hulu dengan operator di midstream. Nah kalau misalnya harga gas di hulu itu kita tingkatkan, itu penerimaan negara naik. Naik sebesar yang ditingkatkan itu. Jadi ini bukan, oh ngurangi ini (PGN) dikasihkan ke ConocoPhillips, bukan," kata Menteri Jonan.
Sebagai informasi, lapangan Grissik adalah salah wilayah kerja migas yang berada di blok Corridor, Sumatera Selatan. Mengutip catatan Kementerian ESDM, Blok ini telah dikelola ConocoPhillips sejak 1983 dan akan berakhir 19 Desember 2023 mendatang. Adapun di sepanjang semester I 2017 lalu produksi gas blok Corridor sudah mencapai 980 juta kaki kubik per hari (MMSCFD).
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PGN berpotensi mengalami kerugian karena harus membayar ganti rugi kepada Gunvor yang nilainya bisa mencapai triliunan rupiah.
Baca SelengkapnyaKPK belum menjelaskan soal apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan kepada kedua pejabat PGN tersebut.
Baca SelengkapnyaSKK Migas berjanji akan menyeimbangkan semua proses harga gas melalui evaluasi penerapan HGBT.
Baca SelengkapnyaDalam penetapan biaya transmisi dan niaga gas bumi berfasilitas, lanjutnya, PGN mengikuti Peraturan Menteri ESDM dan Peraturan BPH migas.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengumumkan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan dikonfirmasi kepada kedua pejabat PGN tersebut.
Baca SelengkapnyaUsai penggeledahan, KPK mengamankan barang bukti, berupa dokumen terkait jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE, beserta barang bukti elektronik.
Baca SelengkapnyaInsentif harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri membuat penerimaan negara turut berkurang hingga Rp15,6 triliun.
Baca SelengkapnyaErick menyebut, temuan BPK atas permasalahan yang terjadi di perusahaan BUMN merupakan hal yang lumrah.
Baca SelengkapnyaJaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menuntut agar Karen membayar uang pengganti berjumlah miliaran rupiah.
Baca SelengkapnyaAhok tengah menjalani pemeriksaan di lantai dua gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaVolume yang dialirkan nantinya diperuntukkan berbagai konsumen yaitu sektor kelistrikan dan industri.
Baca SelengkapnyaKaren Agustiawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
Baca Selengkapnya