Antisipasi Omicron, PHRI Minta Pemerintah Hapus Aturan Isolasi Mandiri bagi Pejabat
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengusulkan pemerintah untuk menghapus aturan dispensasi karantina mandiri boleh di rumah bagi pejabat.
Hal ini merespon peningkatan kasus pasien positif varian Omicron di Tanah Air. Termasuk pasien positif virus varian anyar Covid-19 yang mengunjungi sebuah restoran di Kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
"Kami mengusulkan harusnya proteksi Omicron yang dilakukan pemerintah tidak membedakan masyarakat dan pejabat. Jadi, semua wajib karantina. Tidak lagi isolasi mandiri di rumah bagi pejabat, mas," ungkap Maulana saat dihubungi Merdeka.com, Jakarta, Selasa (28/12).
-
Apa yang terjadi pada virus Corona varian Omicron di tubuh pria tersebut? Selama 20 bulan masa infeksi, dokter mencoba segala cara untuk membantu pria lanjut usia tersebut, namun tidak ada upaya yang berhasil.Tubuhnya tidak dapat memberikan respons kekebalan yang cukup kuat untuk melawan virus Corona, bahkan dengan bantuan obat antibodi sekalipun.
-
Bagaimana cara virus Corona varian Omicron bermutasi? Mereka menemukan bahwa varian asli Omicron BA1 telah mengalami lebih dari 50 kali mutasi, termasuk beberapa yang memungkinkannya untuk menghindari sistem kekebalan tubuh manusia.
-
Kapan kasus Covid-19 meningkat? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kenapa kasus Covid-19 naik? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Virus itu apa? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
-
Mengapa kasus DBD di Jakarta meningkat? Lebih lanjut, Ngabila menjelaskan adanya peningkatan kasus DBD di Tanah Air terjadi karena efek dari kemarau ekstrem panjang atau El Nino pada Juli hingga November 2023.
Maulana menerangkan, dengan dihapusnya aturan karantina mandiri di rumah bagi pejabat maka akan memperkuat fungsi pelacakan kontak (contact tracing) pasien positif Omicron. Sehingga, bisa tercatat di aplikasi sistem PeduliLindungi.
"Kan di restoran tidak ada wajib PCR atau Antigen, mana mungkin ketahuan kalau dia tidak melakukan testing untuk tracing. Karenakan kalau dia tidak tercatat sebagai pasien atau pernah kontak erat ya boleh masuk," bebernya.
Menurut dia, dengan adanya kebijakan wajib karantina di hotel maupun pusat-pusat karantina mandiri lainnya dapat memperkuat upaya penanganan pemerintah dalam memerangi pandemi Covid-19 di Indonesia. Termasuk varian Omicron yang bersifat lebih menular.
"Karena kalau isolasi di rumahkan otomatis walaupun tempatnya layak, tapi kan sudah sempat kontak erat dengan keluarga di rumah dan tidak tahu dia kontak sama siapa lagi," jelasnya.
Laporan Kemenkes
Sebelumnya, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes RI, dr Siti Nadia Tarmizi melaporkan adanya penambahan satu kasus Varian Omicron. Ini merupakan transmisi lokal pertama. Total pasien Covid-19 dengan Omicron di Indonesia jumlahnya menjadi 47 kasus.
"46 adalah kasus impor, dan satu transmisi lokal," kata Nadia dalam keterangan pers yang disiarkan di Kanal Youtube Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada Selasa, 28 Desember 2021.
Nadia menyebut bahwa satu kasus Omicron transmisi lokal tersebut adalah seorang pria 37 tahun. Tidak memiliki riwayat ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir, juga tidak ada kontak erat dengan pasien Covid-19 varian Omicron"Yang bersangkutan sama istri tinggal di Medan, sebulan sekali ke Jakarta," katanya.
Pada Senin, 6 Desember 2021, satu kasus tersebut tiba di Jakarta. Dan, pada 17 Desember 2021 sempat mengunjungi sebuah restoran di Kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Lalu pada 19 Desember 2021, yang bersangkutan melakukan antigen sebagai syarat penerbangan untuk kembali ke Medan, tapi hasilnya dinyatakan positif Covid-19.
Kemudian pada 20 Desember 2021, melakukan swab PCR dan hasilnya sama, positif. "Dia terkonfirmasi Omicron lewat pemeriksaan laboratorium pada 26 Desember 2021. Saat ini sedang dalam proses evakuasi isolasi di RSPI Sulianto Saroso," kata Nadia. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
mengonfirmasi tren kasus mingguan Covid-19 di Indonesia kembali mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Omicron EG.5 mendominasi di tengah kenaikan kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 di Indonesia kembali meningkat. Kenaikan terjadi sejak dua pekan terakhir saat Singapura dihantam lagi badai Covid-19.
Baca SelengkapnyaPB IDI mengimbau masyarakat untuk menerapkan lagi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menghindari kerumunan.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaBerbagai fasilitas umum telah mengeluarkan imbauan untuk memakai masker.
Baca SelengkapnyaKemenkes mengimbau masyarakat tetap menjaga kesehatan. Selain itu, tidak lupa pakai masker di keramaian dan rajin mencuci tangan .
Baca SelengkapnyaHingga 19 Desember 2023, jumlah kasus Covid-19 JN.1 mencapai 41 kasus.
Baca SelengkapnyaKasus pertama cacar monyet terjadi pada Agustus 2022 lalu. Pasien itu pun sudah dinyatakan sembuh.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 di Singapura melonjak drastis. Indonesia mulai waspada.
Baca SelengkapnyaTren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaImbauan ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca Selengkapnya