AP I Sebut Pelarangan Umroh Pengaruhi 90 Penerbangan ke Arab Saudi per Bulan
Merdeka.com - Arab Saudi untuk sementara melarang ibadah umrah ke Makkah dan Madinah, tak hanya untuk seluruh negara namun juga bagi seluruh warganya dan mereka yang tinggal di negara itu karena wabah corona. Kantor berita pemerintah, SPA, mengatakan keputusan itu akan dikaji secara reguler dan bisa berubah sewaktu-waktu.
Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi menilai, kebijakan pelarangan umroh akibat wabah Virus Corona dapat mempengaruhi 90 penerbangan per bulan ke Saudi Arabia.
"Kebijakan pelarangan umroh ini cukup berdampak ke Angkasa Pura I, karena kalau kita melihat jemaah umroh yang melalui bandara AP I ini juga cukup banyak sekitar 90 penerbangan per bulan ke Saudi Arabia," ujar Faik dikutip Antara, Jumat (6/3).
-
Kenapa Arab Saudi perketat visa haji tahun ini? 'Ketentuan dari Arab Saudi memastikan bahwa visa yang bisa masuk ke Mekkah dan ke Masyair, ke Armuzna itu adalah visa haji. Baik visa haji reguler maupun haji khusus, termasuk visa haji mujamalah,' kata Kepala Daerah Kerja Madinah, Ali Machzumi di kantor Daker Madinah, dikutip Rabu (29/5).
-
Apa yang tidak boleh dilakukan jemaah haji di Arab Saudi? Staf Khusus Kementerian Agama Republik Indonesia Ishfah Abidal Aziz menegaskan hanya mereka pemegang visa haji yang bisa menjalankan ibadah haji di tanah suci. Ketentuan ini tercantum dalam UU No.8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. 'Ketentuan terkait di UU Nomor 8 tahun 2019, jemaah haji Indonesia yang memperoleh visa haji yang resmi atau jemaah mujalamalah. Hanya visa ini yang diakui oleh Pemerintah Arab,' kata Ishfah dalam Bimtek PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (21/3) malam.
-
Siapa yang dilarang masuk ke Mekkah untuk haji? Kementerian Agama menegaskan hanya jemaah pemilik visa haji yang dapat mengikuti rangkaian puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).
-
Kenapa jemaah haji nonprosedural dilarang masuk Mekkah? Mereka diduga menjadi korban karena niat berhaji menggunakan visa ziarah yang dilarang masuk ke Mekkah oleh pemerintah Arab Saudi.
-
Apa yang terjadi di Arab Saudi? Baru-baru ini dunia dihebohkan dengan fenomena salju yang turun di tengah padang pasir di wilayah Al-Jaws di Arab Saudi.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
Meski demikian, Angkasa Pura I belum menghitung dampak terhadap bisnis non-penerbangannya atau non-aero, di mana BUMN pengelola bandara itu memiliki bisnis komersial seperti restoran, toko ritel dan sebagainya.
Namun secara umum, kalau penerbangannya berkurang, maka penumpang yang datang berkurang dan yang belanja juga akan berkurang. "Kemungkinan nanti dampak di bulan Maret, dan April dengan adanya penghentian umroh tentu saja ini akan lebih besar lagi," imbuhnya.
Kasus Virus Corona di Saudi Arabia
Saudi melaporkan kasus pertama corona pada Senin kemarin. Pemerintah menyatakan pasien yang terinfeksi itu adalah warga Saudi yang baru pulang dari Iran. Iran menjadi negara terbanyak pasien corona meninggal di luar China.
Kemarin Saudi memastikan pasien kedua terinfeksi virus corona. Dia juga diketahui masuk ke Saudi dari Bahrain setelah bepergian ke Iran.
Juru bicara Kementerian Kesehatan mengatakan Saudi tengah menyiapkan 25 rumah sakit untuk menangani kasus virus corona.
Hampir tujuh juta jemaah mengunjungi Makkah dan Madinah untuk melaksanakan ibadah umrah. Sebelum mengunjungi Saudi, jemaah kini diminta menyertakan sertifikat vaksinasi dalam pengajuan visa.
Belum diketahui seberapa lama pelarangan umrah ini akan diterapkan. Sejauh ini belum ada konfirmasi dari otoritas Saudi tentang apakah wabah corona ini akan mempengaruhi pelaksanaan ibadah haji pada Juli mendatang.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jemaah yang menggunakan visa umrah diminta meninggalkan Kota Mekkah menjelang ibadah haji
Baca SelengkapnyaSetidaknya 550 orang dilaporkan meninggal dunia saat menjalankan haji.
Baca SelengkapnyaArab saudi Umumkan 1.301 Jemaah Haji Meninggal Tahun Ini, Sebagian Tidak Terdaftar Resmi
Baca SelengkapnyaSebanyak 20.000 pemegang visa nonhaji masih berada di wilayah Kerajaan Arab Saudi. Mereka disinyalir berencana melaksanakan ibadah haji tanpa visa haji.
Baca SelengkapnyaAnna meminta kepada Asosiasi PPIU agar memberikan pembinaan yang lebih gencar kepada anggota melalui berbagai media.
Baca SelengkapnyaCatat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi akan memberikan sanksi tegas bagi jemaah yang menggunakan visa non haji tapi nekat berhaji.
Baca SelengkapnyaJemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya
Baca Selengkapnya24 WNI diamankan Kepolisian Arab Saudi usai ketahuan menggunakan visa ziarah
Baca SelengkapnyaNamun, hingga kini Kemenag belum menerima surat resmi dari Kerajaan Arab Saudi terkait kebijakan ini.
Baca SelengkapnyaUntuk masuk ke Raudhah, jemaah harus mendapatkan tasreh yakni surat keterangan izin untuk masuk ke Raudhah.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi meminta jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.
Baca Selengkapnya