Apa dasar hukum pemerintah pungut dana dari penjualan BBM?
Merdeka.com - Pemerintah telah memutuskan akan memungut Dana Ketahanan Energi (DKE) sebesar Rp 200 per liter dari penjualan Premium dan Rp 300 per liter dari penjualan Solar. Kebijakan ini efektif diberlakukan mulai 5 Januari 2016 mendatang.
Kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Bahkan, beberapa kalangan mempertanyakan dasar hukum pemungutan dana dari rakyat ini. Lalu apa dasar hukumnya?
Ketua Komite Eksplorasi Nasional sekaligus Anggota Unsur Pemangku Kepentingan Dewan Energi Nasional, Andang D. Bachtiar menjelaskan, DKE yang dimaksud Menteri ESDM adalah dana untuk menjamin ketersediaan energi, termasuk energi terbarukan, maka pengambilannya dari energi fosil sebagai 'premi deplesi' telah diatur pula dalam PP 79/2014.
-
Kenapa pemerintah mau kurangi subsidi BBM? 'Jadi yang teman-teman pantas membutuhkan subsidi ini kita tentunya akan jaga. Jadi masyarakat yang ekonominya rentan pasti akan terus berikan, kita tidak mau naikan harganya,' tegasnya di Jakarta, Senin (5/8).'Tapi mungkin ada teman-teman juga yang ke depannya sebenarnya harusnya sudah enggak butuh lagi subsidinya, itu bisa diarahkan untuk tidak menggunakan,' kata Rachmat.
-
Kenapa Pertamina turunkan harga BBM? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Mengapa Pertamina turunkan harga BBM? 'Harga BBM nonsubsidi setiap bulannya per tanggal 1 mengalami penyesuaian harga pasar, namun dapat kita sampaikan bahwa harga BBM Pertamina paling kompetitif untuk menjaga daya beli masyarakat,' ucap VP Corporate Communication PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso.
-
Apa tujuan dari program pengalihan subsidi BBM? Melalui opsi tersebut, pemerintah bakal mengalihkan anggaran subsidi untuk membiayai kenaikan kualitas BBM melalui pembatasan subsidi bagi sebagian jenis kendaraan.
-
Kapan Pertamina turunkan harga BBM? Pada periode 1 November 2023, Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian turun harga untuk Pertamax Series dan Dex Series.
-
Apa jenis BBM yang turun harganya? Harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex turun sedangkan untuk Pertalite atau BBM subsidi tidak mengalami perubahan.
"Dalam PP 79/2014, khususnya di pasal 27, ayat-ayatnya sudah memuat ketentuan tentang depletion premium tersebut," jelas Andang seperti dikutip dari situs kementerian di Jakarta, Sabtu (26/12).
Pada pasal 27 ayat 6 disebutkan bahwa, premi deplesi energi fosil itu, selain diperuntukkan bagi pengembangan EBT, sumber daya manusia, penelitian-pengembangan, dan infrastruktur pendukung, juga untuk kegiatan eksplorasi migas.
"Pasal 27 ayat 5 mengatur bahwa penguatan pendanaan yang dimaksud pada ayat 3 dilaksanakan paling sedikit antara lain dengan menerapkan premi pengurasan energi fosil untuk pengembangan energi," papar Andang.
Adapun ayat 3-nya berbunyi, 'Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah mendorong penguatan pendanaan untuk menjamin ketersediaan energi, pemerataan infrastruktur energi, pemerataan akses masyarakat terhadap energi, pengembangan industri energi nasional, dan pencapaian sasaran penyediaan energi serta pemanfaatan energi'.
Seperti diketahui, pemerintahan Jokowi-JK memutuskan untuk menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 5 Januari mendatang. Di mana, Premium turun sebesar Rp 150 menjadi Rp 7.150 per liter dari saat ini Rp 7.300 per liter.
Sementara itu, solar turun Rp 800 menjadi Rp 5.950 per liter dari Rp 6.700 per liter.
Meski mengalami penurunan, harga Premium dan Solar di Tanah Air masih di atas harga keekonomian. Pemerintah memungut dana ketahanan energi, di mana besarannya Rp 200 per liter untuk Premium dan Solar Rp 300 per liter.
Jika mengecualikan pungutan itu, maka harga keekonomian Solar hanya sebesar Rp 5.650 per liter dan Premium Rp 6.950 per liter.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nantinya, jika BBM jenis Pertalite dibatasi, maka pemerintah akan mensubisidi BBM jenis Pertamax.
Baca SelengkapnyaMenurut Menteri ESDm, itu wajar dilakukan saat harga minyak dunia turun imbas gencatan senjata Israel dan Hamas.
Baca SelengkapnyaMenteri ESDM Bahlil Lahadalia telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menyelesaikan kebijakan tersebut.
Baca SelengkapnyaPembayaran Rp132,44 triliun tersebut merupakan pembayaran untuk Dana Kompensasi TW I-III 2023.
Baca SelengkapnyaHal ini merupakan upaya pengawasan distribusi BBM di Provinsi Kalimantan Barat, baik BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran menilai penyesuaian subsidi energi bisa menjadi alternatif sebagai sumber pendanaan makan siang gratis.
Baca SelengkapnyaHarga minyak mentah dunia terus menunjukan tren pelemahan hingga USD74,5 per barrel. Meski demikian, penurunan itu tidak diikuti oleh harga BBM Pertamina.
Baca SelengkapnyaAturan ini termasuk untuk kios-kios yang sudah dilarang untuk jual BBM jenis apapun, apalagi ini di tengah kota.
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui kolaborasi tiga menteri yakni Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Menteri BUMN akan kembali mengkaji pembatasan pembelian jenis BBM.
Baca SelengkapnyaSelain pertimbangan mengurangi beban subsidi pada anggaran pemerintah, pembatasan dilakukan agar penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak bisa ditekan.
Baca SelengkapnyaRencana penggunaan dana BOS ini pertama kali diungkapkan oleh Menko Perekonomian Airlangga
Baca SelengkapnyaBanyak keluhan dari para pengelola SPBU soal kenaikan pajak BBM 10 persen di Jakarta tersebut.
Baca Selengkapnya