Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Apa dasar hukum pemerintah pungut dana dari penjualan BBM?

Apa dasar hukum pemerintah pungut dana dari penjualan BBM? Pertamina. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pemerintah telah memutuskan akan memungut Dana Ketahanan Energi (DKE) sebesar Rp 200 per liter dari penjualan Premium dan Rp 300 per liter dari penjualan Solar. Kebijakan ini efektif diberlakukan mulai 5 Januari 2016 mendatang.

Kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Bahkan, beberapa kalangan mempertanyakan dasar hukum pemungutan dana dari rakyat ini. Lalu apa dasar hukumnya?

Ketua Komite Eksplorasi Nasional sekaligus Anggota Unsur Pemangku Kepentingan Dewan Energi Nasional, Andang D. Bachtiar menjelaskan, DKE yang dimaksud Menteri ESDM adalah dana untuk menjamin ketersediaan energi, termasuk energi terbarukan, maka pengambilannya dari energi fosil sebagai 'premi deplesi' telah diatur pula dalam PP 79/2014.

"Dalam PP 79/2014, khususnya di pasal 27, ayat-ayatnya sudah memuat ketentuan tentang depletion premium tersebut," jelas Andang seperti dikutip dari situs kementerian di Jakarta, Sabtu (26/12).

Pada pasal 27 ayat 6 disebutkan bahwa, premi deplesi energi fosil itu, selain diperuntukkan bagi pengembangan EBT, sumber daya manusia, penelitian-pengembangan, dan infrastruktur pendukung, juga untuk kegiatan eksplorasi migas.

"Pasal 27 ayat 5 mengatur bahwa penguatan pendanaan yang dimaksud pada ayat 3 dilaksanakan paling sedikit antara lain dengan menerapkan premi pengurasan energi fosil untuk pengembangan energi," papar Andang.

Adapun ayat 3-nya berbunyi, 'Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah mendorong penguatan pendanaan untuk menjamin ketersediaan energi, pemerataan infrastruktur energi, pemerataan akses masyarakat terhadap energi, pengembangan industri energi nasional, dan pencapaian sasaran penyediaan energi serta pemanfaatan energi'.

Seperti diketahui, pemerintahan Jokowi-JK memutuskan untuk menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 5 Januari mendatang. Di mana, Premium turun sebesar Rp 150 menjadi Rp 7.150 per liter dari saat ini Rp 7.300 per liter.

Sementara itu, solar turun Rp 800 menjadi Rp 5.950 per liter dari Rp 6.700 per liter.

Meski mengalami penurunan, harga Premium dan Solar di Tanah Air masih di atas harga keekonomian. Pemerintah memungut dana ketahanan energi, di mana besarannya Rp 200 per liter untuk Premium dan Solar Rp 300 per liter.

Jika mengecualikan pungutan itu, maka harga keekonomian Solar hanya sebesar Rp 5.650 per liter dan Premium Rp 6.950 per liter.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Berencana Subsidi Petamax, DPR Ingatkan Ini
Pemerintah Berencana Subsidi Petamax, DPR Ingatkan Ini

Nantinya, jika BBM jenis Pertalite dibatasi, maka pemerintah akan mensubisidi BBM jenis Pertamax.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM, Pertamina Masih Tahan Harga
Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM, Pertamina Masih Tahan Harga

Menurut Menteri ESDm, itu wajar dilakukan saat harga minyak dunia turun imbas gencatan senjata Israel dan Hamas.

Baca Selengkapnya
Jadi Menteri ESDM, Bahlil Beri Perintah Selesaikan Aturan Pembatasan Konsumsi Pertalite dan Solar dalam Tiga Pekan
Jadi Menteri ESDM, Bahlil Beri Perintah Selesaikan Aturan Pembatasan Konsumsi Pertalite dan Solar dalam Tiga Pekan

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menyelesaikan kebijakan tersebut.

Baca Selengkapnya
Pertamina Apresiasi Pembayaran Dana Kompensasi BBM oleh Pemerintah
Pertamina Apresiasi Pembayaran Dana Kompensasi BBM oleh Pemerintah

Pembayaran Rp132,44 triliun tersebut merupakan pembayaran untuk Dana Kompensasi TW I-III 2023.

Baca Selengkapnya
BPH Migas dan Pemerintah Daerah Berkolaborasi Meningkatkan PAD dari Sektor BBM
BPH Migas dan Pemerintah Daerah Berkolaborasi Meningkatkan PAD dari Sektor BBM

Hal ini merupakan upaya pengawasan distribusi BBM di Provinsi Kalimantan Barat, baik BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi.

Baca Selengkapnya
Program Makan Siang Gratis Dikabarkan Bakal Pangkas Subsidi Energi, Ternyata Subsidi BBM Pernah Ditentang BJ Habibie
Program Makan Siang Gratis Dikabarkan Bakal Pangkas Subsidi Energi, Ternyata Subsidi BBM Pernah Ditentang BJ Habibie

TKN Prabowo-Gibran menilai penyesuaian subsidi energi bisa menjadi alternatif sebagai sumber pendanaan makan siang gratis.

Baca Selengkapnya
Pertalite Masih Rp10.000 Meski Harga Minyak Dunia Turun, Ini Penjelasan Ahok
Pertalite Masih Rp10.000 Meski Harga Minyak Dunia Turun, Ini Penjelasan Ahok

Harga minyak mentah dunia terus menunjukan tren pelemahan hingga USD74,5 per barrel. Meski demikian, penurunan itu tidak diikuti oleh harga BBM Pertamina.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Terungkap, Ini Jenis Kendaraan yang Boleh Beli Pertalite
Akhirnya Terungkap, Ini Jenis Kendaraan yang Boleh Beli Pertalite

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyebut golongan jenis kendaraan yang berhak membeli

Baca Selengkapnya
Profil Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM yang Kini Jadi Sorotan
Profil Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM yang Kini Jadi Sorotan

Perjalanan Bahlil Lahadalia, dari seorang penjual kue hingga menjabat sebagai menteri, mencerminkan kerja keras dan dedikasinya.

Baca Selengkapnya
Awas, Masyarakat Jual Kembali BBM Subsidi Bisa Kena Denda Rp30 Miliar
Awas, Masyarakat Jual Kembali BBM Subsidi Bisa Kena Denda Rp30 Miliar

Aturan ini termasuk untuk kios-kios yang sudah dilarang untuk jual BBM jenis apapun, apalagi ini di tengah kota.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Serius Batasi Penggunaan BBM Pertalite, Tiga Menteri Jokowi Mulai Rapatkan Barisan
Pemerintah Serius Batasi Penggunaan BBM Pertalite, Tiga Menteri Jokowi Mulai Rapatkan Barisan

Pemerintah melalui kolaborasi tiga menteri yakni Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Menteri BUMN akan kembali mengkaji pembatasan pembelian jenis BBM.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Konsumsi Pertalite dan Solar akan Dibatasi, Sosialisasi Awal Bulan Depan
INFOGRAFIS: Konsumsi Pertalite dan Solar akan Dibatasi, Sosialisasi Awal Bulan Depan

Selain pertimbangan mengurangi beban subsidi pada anggaran pemerintah, pembatasan dilakukan agar penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak bisa ditekan.

Baca Selengkapnya