Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Apa kabar koruptor dana BLBI?

Apa kabar koruptor dana BLBI? Sherny Kojongian. merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Memilih bersembunyi dan lari dari tanggung jawab. Sekiranya itulah kalimat yang bisa menggambarkan strategi yang diambil para koruptor untuk menghindari jeruji besi hotel prodeo. 

Setelah tertangkapnya satu orang buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yakni Sherny Kojongian di San Fransisco, Amerika Serikat, Kejaksaan Agung masih mengantongi 23 nama koruptor yang masih buron karena terjerat kasus yang sama.

"Dalam daftar kami ada 24 orang. Karena tertangkap satu, jadi ya berkurang satu orang," kata Wakil Jaksa Agung Darmono saat menggelar konfrensi pers di Kejaksaan Agung, Rabu (13/6).

Orang lain juga bertanya?

Saat ramai kasus BLBI, Kejaksaan Agung menyebar foto para koruptor yang diburu. Kini, apa kabar para koruptor kasus BLBI yang terjerat kasus BLBI?Siapa sajakah yang masih diburu Kejaksaan?

Dari website resmi milik Kejaksaan Agung, tim merdeka.com mencoba menelusuri rekam jejak beberapa koruptor BLBI yang menurut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan potensi kerugian negara dari BLBI mencapai Rp 138,4 triliun atau 95,8 persen dari total dana BLBI sebesar Rp 144,5 triliun yang dikucurkan per 29 Januari 1999. 

Beberapa koruptor kasus BLBI tersebut antara lain:

1. Supari Dhirdjoprawiro dan S. Soemeri 

Keduanya merupakan mantan Presiden Direktur Bank Ficorinvest. Keduanya dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara oleh pengadilan negeri Jakarta Selatan pada 13 Agustus 2003. Keduanya harus membayar uang pengganti Rp 16,8 miliar. Saat ini masih bebas karena mengajukan kasasi.

2. David Nusa Wijaya 

Dia adalah mantan Direktur utama Bank Umum Servitia. David Nusa Wijaya divonis 8 tahun penjara oleh MA pada 23 Juli 2003. Dia sempat melarikan diri ke Amerika Serikat. Namun berhasil ditangkap dan di ekstradisi ke Tanah Air untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Oleh pengadilan, dia terbukti melakukan korupsi dana BLBI sebesar Rp 1,2 triliun dan harus mengganti kerugian negara tersebut.

3. Hendra Rahardja 

Dia adalah pemilik Bank Harapan Sentosa (BHS). Oleh pengadilan, dia terbukti melakukan penyelewengan dana BLBI dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1,95 triliun. Dia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Namun, dengan alibi sakit stroke, Hendra melarikan diri ke Hongkong hingga akhirnya diketahui menetap di Australia dan meminta perlindungan dengan membawa kabur dana BLBI. Pemerintah Indonesia telah berupaya memulangkan Hendra ke Tanah Air, namun tidak berhasil hingga akhirnya Hendra meninggal tahun 2002. 

4. Eko Adi Putranto

Eko merupakan salah satu direktur BHS. Dia adalah anak dari Hendra Rahardja pemilik BHS. Eko divonis 20 tahun penjara dan harus membayar denda sebesar Rp 30 juta. Namun, Eko berhasil melarikan diri ke Australia. 

5. Sherly Kojongian

Sherly adalah salah satu direktur BHS yang sempat buron namun berhasil ditangkap di Amerika Serikat belum lama ini. Dia divonis 20 tahun. Kini, Sherly harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum.

6. Bambang Sutrisno dan Adrian Kiki Ariawan

Keduanya merupakan Direktur dan Direktur utama Bank Surya yang dihukum seumur hidup. Keduanya terbukti melakukan penyelewengan dana BLBI dan merugikan negara sebesar Rp 1,5 triliun. Bambang melarikan diri ke Singapura, sementara Adrian kabur ke Australia. Pada November 2008, Adrian Kiki tertangkap oleh otoritas setempat di Perth, Australia Barat. Sedangkan rekannya, Bambang hingga kini masih buron.

7. Samadikun Hartono

Dia adalah Presiden Komisaris Bank Modern yang menerima kucuran dana BLBI sebesar Rp 2,5 triliun. Samadikun dinyatakan bersalah melakukan penyelewenga dana BLBI yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 169 miliar. Dia dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, namun tidak dapat dieksekusi karena melarikan diri. Informasi terakhir yang diperoleh Kejaksaan, Samadikun menetap di Apartemen Beverly Hills Singapura dan memiliki pabrik film di China dan Vietnam.

8. Agus Anwar

Dia adalah pemilik Bank Pelita. Kejaksaan Agung telah menetapkan Agus sebagai tersangka kasus korupsi dana BLBI yang merugikan negara Rp 1,98 triliun. Dia masuk daftar delapan obligor BLBI yang dicekal. Namun Agus berhasil kabur ke Singapura. Saat kabur, perkaranya masih dalam proses pengadilan. Kejaksaan menyidangkan Agus secara in absensia atau tanpa kehadiran terdakwa.

9. Sjamsul Nursalim

Sjamsul adalah tersangka kasus dugaan penyimpangan dana BLBI sebesar Rp 10,5 triliun. di Bank Umum Nasional. Namun, proses penyelesaian kasus yang saat itu memasuki tahap penyidikan, terpaksa dihentikan. Pertimbangan Kejaksaan Agung, pemilik Bank Dagang Negara itu telah mengantongi surat keterangan lunas (SKL) dari Bandan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

10. Hendrawan Haryono

Dia adalah mantan Wakil Presiden Direktur PT Bank Aspac. Oleh majelis hakim kasasi, terdakwa Hendrawan dinyatakan bersalah dan dihukum empat tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Dia terbukti melakukan penyelewengan dana BLBI sebesar Rp 583 miliar. Dia bekerja sama dengan kakaknya, Setiawan Haryono yang saat itu menjabat sebagai Presiden Direktur Bank Aspac.

11. Atang Latif

Dia adalah mantan komisaris Bank Indonesia Raya atau Bank Bira. Atang sempat melarikan diri ke Singapura sebelum kasusnya disidangkan. Namun akhirnya menyerahkan diri 27 januari 2006 dan menyatakan sanggup bayar Rp 170 miliar, setelah sebelumnya dia telah membayar Rp 155 miliar. Bank Bira sendiri menerima kucuran dana BLBI sebesar Rp 325 miliar. Proses Atang diserahkan ke Kementerian Keuangan mengingat pengelola BLBI yakni BPPN sudah bubar.

Selain nama2 tersebut, beberapa mantan direktur Bank Indonesia juga telah menjadi terpidana kasus penyelewengan dana BLBI, antara lain Paul Sutopo Tjokronegoro, Hendro Budiyanto, dan Heru Supratomo.

Bagaimana dengan koruptor lain yang masih buron? Sanggupkah kejaksaan menyeret mereka kembali ke Tanah Air dan mempertanggung jawabkan perbuatannya?

 

*diolah dari berbagai sumber (mdk/oer)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
21 Orang Dicegah Bepergian ke Luar Negeri Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, 6 di Antaranya Anggota DPRD Jatim
21 Orang Dicegah Bepergian ke Luar Negeri Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, 6 di Antaranya Anggota DPRD Jatim

Larangan bepergian ke luar negeri berlaku selama 6 bulan ke depan.

Baca Selengkapnya
Penampakan Tumpukan Uang Rp7,5 Miliar Dalam Plastik Dikembalikan 2 Tersangka Korupsi Bank Jatim
Penampakan Tumpukan Uang Rp7,5 Miliar Dalam Plastik Dikembalikan 2 Tersangka Korupsi Bank Jatim

Meski sudah mengembalikan uang, 2 tersangka tetap diproses hukum.

Baca Selengkapnya
Kasus-kasus Korupsi di Indonesia yang Tak Masuk di Akal, Benar-benar Kebangetan
Kasus-kasus Korupsi di Indonesia yang Tak Masuk di Akal, Benar-benar Kebangetan

Kasus Korupsi di Indonesia memang sudah banyak diungkap dalam kurun waktu yang panjang.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR
Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR

Putusan dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri PekanbaruJimmy Maruli

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Negara Rugi Rp5,2 Triliun dan 2,7 Juta USD dari 13 Perkara Korupsi
KPK Ungkap Negara Rugi Rp5,2 Triliun dan 2,7 Juta USD dari 13 Perkara Korupsi

Hal itu berdasarkan laporannya sejak Januari hingga Juni 2024

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui

Tersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tersangka Korupsi Timah
Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tersangka Korupsi Timah

Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM diduga terlibat dalam upaya merubah Rencana Kerja Dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2019.

Baca Selengkapnya
Korupsi Dana Bencana Rp1,1 Miliar, Kepala BPBD Siak Jadi Tersangka
Korupsi Dana Bencana Rp1,1 Miliar, Kepala BPBD Siak Jadi Tersangka

Dalam rangkaian penyidikan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Mantan Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Bansos!
Mantan Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Bansos!

KPK menetapkan enam orang tersangka kasus korupsi penyaluran bansos beras. Salah satunya Mantan Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo.

Baca Selengkapnya