APBN Tengah Tertekan Akibat Virus Corona, Bagaimana Nasib THR dan Gaji ke-13 PNS?
Merdeka.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji ulang terkait pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Pertimbangan itu dilakukan dikarenakan beban keuangan negara saat ini begitu besar akibat pandemik virus corona (covid-19).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pembayaran keduanya telah dikaji secara luas oleh pemerintah bersama dengan Presiden Joko Widodo. Mengingat, anggaran negara sejauh ini sudah digelontorkan besar kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus corona.
"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara yang meningkat," ujar Menteri Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama komisi XI DPR, di Jakarta, Senin (6/4).
-
Apa yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset dengan estimasi nilai yang terselamatkan mencapai ± Rp643,9 triliun.
-
Apa tugas berat seorang Menteri Keuangan? Faisal Basri menyampaikan tugas berat seorang Menkeu adalah mengelola pendapatan, mengelola pengeluaran, menyeleksi alokasi anggaran. Hingga akhirnya memastikan anggaran negara digunakan sesuai dengan tujuannya.
-
Bagaimana Kejagung hitung kerugian negara? 'Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Dimana Kemnaker memberlakukan aturan pengupahan baru ini? Dengan adanya ketentuan tersebut, maka ada penguatan Peran Dewan Pengupahan Daerah berupa peran tambahan untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Daerah, dalam rangka penerapan upah minimum serta struktur dan skala upah di perusahaan pada wilayahnya masing-masing.
-
Mengapa KKP mengajukan anggaran tambahan? Jika disetujui, anggaran KKP pada tahun depan mencapai Rp 7,62 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 6,9 triliun.
-
Kenapa gaji KPPS Pilkada 2024 naik? Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya telah menyetujui usulan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang kenaikan honor atau gaji para penyelenggara ad hoc Pemilu 2024.
Di sisi lain, penerimaan negara juga diproyeksi bakal mengalami kontraksi akibat kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan di tengah pandemik. Oleh karenanya, pemerintah tengah membahas secara serius apakah kemungkinan pembayaran keduanya dapat ditunda atau dengan opsi lain.
Mengingat Bendahara Negara itu tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai skema pembayaran gaji ke-13 dan THR kepada ASN apakah bakal dipangkas besarannya atau ditunda penyalurannya.
Terjadi Pembengkakan Belanja Negara Akibat Corona
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan jika terjadi pelebaran defisit maka secara otomatis akan merubah postur APBN secara keseluruhan. Di mana outlook pendapatan negara akan terkoreksi menjadi Rp1.760,9 triliun, atau lebih rendah jika dibandingkan posisi APBN 2020 yang sebesar Rp2.233,2 triliun.
Sementara posisi posisi belanja negara justru mengalami peningkatan. Dari posisi APBN sebesar Rp2.540,4 triliun, outlook terhadap belanja negara bisa menjadi Rp2.613,8 triliun.
"Dengan posisi tersebut maka outlook defisit bisa mencapai Rp853,0 triliun (5,07 persen dari PDB)," kata Menteri Sri Mulyani.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaPNS di daerah belum dilakukan pembayaran gaji ke-13 karena masih menunggu pencairan di bulan Juni 2024.
Baca SelengkapnyaNilai pencairan THR maupun Gaji ke-13 bagi para CPNS hanya sebesar 80 persen dari gaji pokok.
Baca SelengkapnyaMengenai besarannya baik untuk THR dan gaji ke-13, Kementerian Keuangan masih menunggu pengumuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani juga tidak menutup kemungkinan terjadinya keterlambatan pembayaran.
Baca SelengkapnyaTahun ini, pemerintah memberikan THR dan gaji ke-13 secara penuh, dengan komponen tunjangan kinerja 100 persen.
Baca SelengkapnyaJokowi berharap, kenaikan gaji para PNS maupun TNI/Polri ini diiringi dengan peningkatan kinerja.
Baca SelengkapnyaPemerintah blak-blakan soal pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 PNS tahun 2024.
Baca SelengkapnyaTHR dan Gaji ke-13 PNS, ASN, TNI hingga Polri tahun 2024 naik 8 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023.
Baca SelengkapnyaGaji ke-13 pensiunan ini tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan potongan sejenis lainnya. Pembayarannya hanya dikenakan pajak penghasilan.
Baca SelengkapnyaNamun, THR tetap diberikan secara penuh kepada PNS maupun pensiunan meski pembayaran di lakukan setelah Lebaran.
Baca Selengkapnya