Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan Baru di KRL: Dilarang Bicara, Lansia dan Pedagang Boleh Naik di Jam Tertentu

Aturan Baru di KRL: Dilarang Bicara, Lansia dan Pedagang Boleh Naik di Jam Tertentu Penumpang KRL di Stasiun Manggarai. ©2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) baru saja mengeluarkan aturan baru bagi pengguna kereta rel listrik (KRL) memasuki tatanan kehidupan normal baru atau new normal.

Aturan baru ini guna mengantisipasi penyebaran wabah virus corona (Covid-19). Salah satunya, penumpang KRL dilarang berbincang selama di kereta, baik secara langsung maupun via telepon genggam (HP).

"Kebijakan yang baru adalah larangan berbicara secara langsung maupun melalui telepon selama di KRL," kata Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti dalam sesi teleconference bersama BNPB, Selasa (2/6).

antrean penumpang krl di stasiun bekasi

Aturan lainnya, para pedagang juga dianjurkan untuk tidak mengganggu kepadatan penumpang KRL pada jam sibuk. Seperti pukul 04.00-08.00 WIB.

"Mereka bisa naik KRL yang pertama atau naik KRL di luar jam sibuk yaitu 10.00-14.00 WIB," imbuh dia.

KCI juga tetap mengizinkan individu lanjut usia (lansia) untuk menggunakan KRL pada jam-jam tertentu. Yakni antara pukul 10.00-14.00 WIB.

Sedangkan anak balita di bawah usia 5 tahun, untuk sementara dilarang naik KRL sampai waktu yang ditentukan.

"Karena kondisi sekarang adalah banyak anak-anak yang bepergian naik KRL tapi tidak menggunakan masker, jadi hanya orang tuanya saja," tuturnya.

penumpang krl di stasiun manggarai

Pengguna KRL juga diimbau untuk bertransaksi secara non-tunai guna menghindari risiko penyebaran pandemi corona via uang tunai.

"Kemudian kebijakan yang akan kami terapkan adalah imbauan kepada pengguna untuk bertransaksi di mesin menggunakan kartu bank seperti linkaja, utamanya menggunakan transaksi non tunai untuk meminimalisir risiko melalui uang," tutupnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker

Pengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.

Baca Selengkapnya
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'

Pemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker

Baca Selengkapnya
Hindari Kepadatan di Stasiun Juanda, Penumpang KRL Diminta Naik dari Sawah Besar dan Gondangdia
Hindari Kepadatan di Stasiun Juanda, Penumpang KRL Diminta Naik dari Sawah Besar dan Gondangdia

Hal ini untuk menghindari kepadatan di stasiun, imbas dari peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Istiqlal, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru KAI: Penumpang Melebihi Relasi Tiket Bakal Didenda dan Dilarang Naik Kereta Sementara Waktu
Aturan Baru KAI: Penumpang Melebihi Relasi Tiket Bakal Didenda dan Dilarang Naik Kereta Sementara Waktu

Aturan baru ini sebagai bagian komitmen KAI dalam menyediakan layanan transportasi kereta api yang nyaman, aman, dan selamat.

Baca Selengkapnya
Empat Anak Meninggal Tertabrak Kereta Api saat Bermail di Rel, PT KAI Respons Begini
Empat Anak Meninggal Tertabrak Kereta Api saat Bermail di Rel, PT KAI Respons Begini

Dia mengingatkan akan potensi bahaya bagi keselamatan masyarakat yang berada di jalur kereta api.

Baca Selengkapnya
Selama Bulan Puasa Penumpang Boleh Makan dan Minum di Gerbong KRL, Begini Aturannya
Selama Bulan Puasa Penumpang Boleh Makan dan Minum di Gerbong KRL, Begini Aturannya

Selama bulan puasa, penumpang diperbolehkan untuk makan dan minum dalam gerbong KRL.

Baca Selengkapnya
Alarm Covid-19 Kembali Berdering, Penumpang KRL Diimbau Pakai Masker Lagi
Alarm Covid-19 Kembali Berdering, Penumpang KRL Diimbau Pakai Masker Lagi

Berbagai fasilitas umum telah mengeluarkan imbauan untuk memakai masker.

Baca Selengkapnya
Simak, Ini Aturan Berbuka Puasa di Commuter Line
Simak, Ini Aturan Berbuka Puasa di Commuter Line

KAI Commuter juga menyediakan fasilitas water station.

Baca Selengkapnya
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Korlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya