Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan Mendag Thomas Lembong rugikan furnitur Indonesia

Aturan Mendag Thomas Lembong rugikan furnitur Indonesia Mendag Lembong dan Bupati Banyuwangi. ©2015 Merdeka.com/moch andriansyah

Merdeka.com - Asosiasi Panel Kayu Indonesia (Apkindo) mengeluhkan langkah ketidakkonsistenan pemerintah dalam memberlakukan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Dengan dihapuskan wajib SVLK untuk furnitur membuat pengusaha kayu terancam rugi karena tidak bisa masuk pasar Eropa.

"Permendag (peraturan menteri perdagangan) No 89 Tahun 2015 tentang ekspor produk kehutanan itu bisa merugikan pengusaha," ujar Direktur Eksekutif Apkindo Rubiyanto dalam keterangan tertulis, Jumat (26/2).

Padahal dengan adanya SVLK, legalitas kayunya jadi terjamin. Sehingga, pengusaha juga bisa dengan mudah masuk pasar Eropa yang selama ini ketat terkait dengan urusan kayu. Menurut dia, Permendag 89 akan menghambat ekspor produk hasil hutan.

Orang lain juga bertanya?

Dia mengungkapkan, dengan tidak diberlakukannya SVLK untuk produk furnitur membuat Uni Eropa menunda implementasi Voluntary Partnership Agreement Forest Law Enforcement Governance and Trade (VPA FLEGT). Padahal, awalnya VPA FLEGT akan dilakukan per 1 Januari, namun karena keluar permendag 89 diundur jadi per 1 April mendatang.

Tapi, jika Permendag 89 tidak diubah, kata dia, maka penetapannya akan mundur lagi. Kalau penerapan VPA FLEGT ini terus ditunda, maka pengusaha akan rugi karena harus membayar USD 2.000 - 2500 per invoince dan ini sangat memberatkan.

"Sekarang pemerintah tinggal pilih mau menyelamatkan duit kecil atau besar," kata dia.

Menurut dia, Presiden Jokowi masih mempunyai kesempatan untuk meningkatkan ekspornya jika bisa memberlakukan SVLK lagi. Apalagi, saat ini sudah banyak pengusaha yang memiliki SVLK.

"Dulu kan katanya wajib, jadi anggota saya 100 persen sudah punya (SVLK) karena kita mendukung pemerintah. Jadi sangat disayangkan jika SVLK dihapuskan," jelas dia.

Untuk diketahui, sebelumnya Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 89 tahun 2015 tentang Ketentuan Ekspor Produk Kehutanan.

Di dalam beleid tersebut dijelaskan kalau 15 pos tarif produk kehutanan sudah tidak lagi diwajibkan menggunakan SVLK.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Impor Berubah-ubah, Menteri Agus: Pengusaha Industri Jadi Bingung dan Takut Bangkrut
Aturan Impor Berubah-ubah, Menteri Agus: Pengusaha Industri Jadi Bingung dan Takut Bangkrut

Seluruhnya merupakan pengaturan barang impor yang berubah dalam waktu 6 bulan saja.

Baca Selengkapnya
Aturan Pengetatan Produk Tembakau Bisa Buat Negara Rugi, Benarkah?
Aturan Pengetatan Produk Tembakau Bisa Buat Negara Rugi, Benarkah?

Pengeluaran rumah tangga untuk kesehatan akibat konsumsi rokok secara langsung dan tidak langsung sebesar sebesar Rp34,1 triliun.

Baca Selengkapnya
Kemenperin Tuding Aturan Ini Jadi Biang Kerok Barang Impor Banjiri Pasar Domestik
Kemenperin Tuding Aturan Ini Jadi Biang Kerok Barang Impor Banjiri Pasar Domestik

Keluhan ini disampaikan ke publik karena Kemenperin melihat ini adalah kepentingan publik.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Belum Mau Revisi Aturan Ini Meski Dituding Jadi Penyebab PHK Massal
Pemerintah Belum Mau Revisi Aturan Ini Meski Dituding Jadi Penyebab PHK Massal

Melalui aturan ini, ada beberapa barang kategori tekstil dan produk tekstil yang masuk Indonesia dengan mudah.

Baca Selengkapnya
Peraturan Mendag Ini Disebut Bikin Industri Tekstil Dalam Negeri Terancam
Peraturan Mendag Ini Disebut Bikin Industri Tekstil Dalam Negeri Terancam

Mendag beri penjelasan kebijakan ini justru untuk mengendalikan kemudahan aktivitas impor ke dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Regulasi Tembakau Makin Ketat, Jutaan Nasib Pekerja Terancam
Regulasi Tembakau Makin Ketat, Jutaan Nasib Pekerja Terancam

Tembakau sebagai ekosistem yang memiliki jutaan nasib.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini

Pemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.

Baca Selengkapnya
Mendag Zulhas Tak akan Revisi Aturan yang Dituding Jadi Penyebab Maraknya Produk Impor di Indonesia
Mendag Zulhas Tak akan Revisi Aturan yang Dituding Jadi Penyebab Maraknya Produk Impor di Indonesia

Permendag tersebut pada 17 Mei 2024 menyebabkan impor TPT kembali naik pada bulan Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Banyak Usaha Keramik Dalam Negeri Bangkrut, Ternyata Ini Penyebabnya
Banyak Usaha Keramik Dalam Negeri Bangkrut, Ternyata Ini Penyebabnya

Produk ubin keramik dari China sendiri diberikan insentif tax refund sebesar 14 persen oleh pemerintahnya.

Baca Selengkapnya
Banjir Produk Impor, Tujuh Perusahaan Keramik Ini Bangkrut
Banjir Produk Impor, Tujuh Perusahaan Keramik Ini Bangkrut

dampak dari meningkatnya harga gas dan derasnya impor dari China.

Baca Selengkapnya
UU Deforestasi Uni Eropa Bakal Ganggu Kinerja Ekspor Komoditas RI
UU Deforestasi Uni Eropa Bakal Ganggu Kinerja Ekspor Komoditas RI

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan UU tersebut sangatlah diskriminatif dan merugikan bagi perdagangan komoditas di Indonesia.

Baca Selengkapnya
11.000 Tenaga Kerja Industri Tekstil Kena PHK Gara-Gara Aturan Baru Kementerian Perdagangan
11.000 Tenaga Kerja Industri Tekstil Kena PHK Gara-Gara Aturan Baru Kementerian Perdagangan

Tercatat ada 6 pabrik tekstil yang melakukan PHK akibat aturan baru yang diterbitkan Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya