Bangun 10 SPBG dan 7 MRU, Pertamina diguyur duit APBN Rp 1,53 T
Merdeka.com - PT Pertamina (Persero) mendapat alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 sebesar Rp 1,53 triliun. Dana ini akan digunakan untuk pembangunan 10 unit Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) dan tujuh unit Mobile Refueling Unit (MRU).
Ini sesuai penugasan pemerintah melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 2435 K/15/MEM/2014.
"Kami menyambut positif penugasan ini dan Pertamina akan segera merealisasikan amanat pemerintah tersebut," ujar Manajer Media Pertamina Adiatma Sardjito melalui keterangan tertulis, Rabu (7/5).
-
Apa tugas Pertamina terkait subsidi energi? Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah menyalurkan subsidi energi 2024 tepat sasaran.
-
Apa tugas utama PT Pertamina Hulu Energi? Sebagai usaha hulu migas, tugas dan tanggung jawab PHE ini umumnya meliputi kegiatan eksplorasi, pengembangan lapangan migas, produksi/eksploitasi, serta pengangkatan minyak bumi atau gas alam.
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Bagaimana Pertamina bantu? Dukungan Pertamina juga dilakukan melalui bantuan berupa selang pemadam, dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), nozzle, serta pompa pemadam. Terdapat juga 39 unit mobil dan 2 unit motor kebakaran yang dikerahkan. Selain itu, Pertamina Patra Niaga Region Sumbagsel memberikan bantuan berupa 300 paket makanan, minuman dan vitamin/suplemen penambah daya tahan tubuh, serta 100 unit kacamata dan masker pemadam.
-
Kenapa Pertamina diapresiasi oleh pemerintah? 'Kami sangat mengapresiasi upaya pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI yang telah mempercepat pembayaran dana kompensasi BBM yang telah disalurkan Pertamina sampai dengan Triwulan III 2023. Dana kompensasi sudah masuk kas perseroan dan ini merupakan wujud dukungan penuh Pemerintah kepada Pertamina untuk menjaga keberlangsungan layanan operasional BBM bersubsidi, mendukung working capital serta memperbaiki rasio- rasio keuangan perusahaan.' ujar Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam keterangan tertulis.
-
Apa tujuan Pertamina dalam program SEB? 'Program SEB ini sejalan dengan upaya Pertamina mendukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengimplementasikan nilai-nilai Adiwiyata.' 'Selain itu, program ini juga sejalan dengan komitmen Pertamina dalam mengimplementasikan ESG (Environmental, Social, and Governance) dan Sustainability Development Goals (SDGs) poin 4 yaitu pendidikan berkualitas, poin 7 energi bersih dan terjangkau, dan poin 13, penanggulangan perubahan iklim,' ujar Fahrougi.
Dia menambahkan, Pertamina juga akan membangun 12 SPBG dengan biaya sendiri sebesar USD 47 juta, untuk melengkapi 22 SPBG yang ditugaskan pemerintah. Seluruh SPBG dan MRU tersebut akan dioperasikan di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Pertamina saat ini tengah menyiapkan melelang pembangunan SPBG dan pengadaan MRU. "Targetnya pelaksanaan lelang akan tuntas pada Juli 2014," ungkap Adiatma.
Di samping itu, Pertamina juga mendapat penugasan untuk menyediakan dan mendistribusikan gas melalui 23 SPBG yang telah ada di DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Selatan dan Kalimantan Timur.
Untuk itu, Pertamina telah mendapatkan alokasi gas sebanyak 37,3 MMSCFD yang akan disalurkan pada 2014-2019. Perinciannya, DKI Jakarta 24 MMSCFD, Jawa Timur 10,2 MMSCFD, Jawa Tengah dan Kalimantan Timur 2 MMSCFD, serta Sumatera Selatan 1,5 MMSCFD.
“Pertamina siap menjamin mutu dan layanan kepada konsumen bahan bakar gas. Pertamina sejak akhir 2012 telah memperkenalkan kepada publik brand baru untuk bahan bakar gas yang dikelola perusahaan, yaitu Pertamina Envogas,” katanya.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diharapkan produksi minyak mencapai 42.922 barel per hari (BOPD).
Baca SelengkapnyaSelain itu, Kementerian Keuangan saat ini juga tengah membantu penyiapan 3 Proyek KPBU SPAM melalui fasilitas PDF.
Baca SelengkapnyaAirlangga menjelaskan nantinya proyek ini akan segera dijalankan pada pemerintahan baru presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024.
Baca SelengkapnyaPembayaran Rp132,44 triliun tersebut merupakan pembayaran untuk Dana Kompensasi TW I-III 2023.
Baca SelengkapnyaUsulan Penyertaan Modal Negara ini untuk menjamin keberlanjutan program yang digarap perusahaan BUMN.
Baca SelengkapnyaMerespons persetujuan itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengamini setiap catatan yang diberikan anggota legislatif.
Baca SelengkapnyaErick pun meminta usulan PMN Rp13,6 triliun ini ikut dibahas oleh Komisi VI DPR RI.
Baca SelengkapnyaUntuk Badan Bank Tanah dimohonkan Rp1 triliun ini akan digunakan untuk pemenuhan modal bank tanah sesuai dengan amanat pasal 43 ayat 1 PP 64 tahun 2021.
Baca SelengkapnyaBeroperasinya tanki BBM dan LPG ini juga dapat menjaga ketahanan energi di daerah tersebut.
Baca SelengkapnyaPertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), perubahan dalam penyalurannya harus melalui kebijakan Pemerintah.
Baca SelengkapnyaSeluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG)
Baca Selengkapnya