Bappenas pertanyakan wacana penghapusan pajak bumi bangunan
Merdeka.com - Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago menilai penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah tinggal perlu dikaji. Apakah penghapusan tersebut memang bakal meringankan masyarakat?
"Itu wacana kan harus dikaji dulu. Apa betul kita memberikan kemudahan? Yang penting wacana itu harus diangkat karena ini soal pertanahan. Dan melihat juga harga pasar yang riil," kata Andrinof di Jakarta, Selasa (3/3).
Yang pasti, menurut Andrinof, penghapusan itu berimplikasi terhadap penurunan penerimaan negara.
-
Kenapa pajak penting? Karena peranannya, pajak banyak diberlakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kenapa UMKM di Bontang perlu memahami pajak? Permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku UMKM ini yaitu terkait rendahnya pemahaman mengenai perpajakan.
-
Kenapa pajak tanah dan tenaga kerja diterapkan? Alasannya karena sejak dulu nusantara merupakan negara agraris dan sektor pertanian menjadi aset penting yang bisa dijadikan objek pajak.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
"Kami akan cari mana yang memberikan manfaat yang lebih besar."
Wacana penghapusan PBB untuk rumah tinggal dimunculkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan. Menurutnya, pajak itu memberatkan masyarakat yang menggunakan rumah untuk tempat tinggal, bukan berbisnis.
"Seperti kontrakan, rumah kos, restoran dan hotel itu bayar (PBB) karena ada nilai komersilnya," tutur Ferry. "Pada dasarnya penerimaan pajak oleh negara untuk kesejahteraan. Ketika kita beri keringanan dan itu mensejahterahkan, tidak membebani, itu juga bagian dari fungsi pajak."
Penghapusan PBB, lanjut Ferry, membuat masyarakat merasa jadi tuan rumah di negeri sendiri.
"Ini tanahnya dia, pemerintahan dia. Jadi akan terbangun sebuah paradigma negeri masyarakat jadi tuan rumah di negaranya." (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebijakan penggratisan PBB rumah dengan NJOP di bawah Rp2 miliar diberlakukan oleh Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaAnies menjelaskan, tujuan kebijakan itu untuk memberikan kesempatan warga DKI Jakarta memiliki tempat tinggal.
Baca SelengkapnyaRencana menaikkan pajak sepeda motor jadi salah satu strategi untuk menekan angka polusi di kota-kota besar seperti Jakarta.
Baca SelengkapnyaMoeldoko menegaskan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak ditunda tetapi diterapkan tahun 2027.
Baca SelengkapnyaSudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaTax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.
Baca SelengkapnyaAnies menilai aturan baru yang dibuat punya dampak langsung ke warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaStrategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaPemerintah memberikan insentif kepada pengembang dan konsumen hunian berimbang di IKN berupa pembebasan BPHTB dan keringanan pajak bumi dan bangunan (PBB).
Baca SelengkapnyaLuhut menjelaskan penundaan kenaikan pajak dilakukan untuk mengevaluasi keputusan tersebut
Baca SelengkapnyaSemula pajak karbon akan mulai diterapkan pada tahun 2022, namun kebijakan tersebut ditunda hingga 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan target 3 juta rumah akan diserahkan kepada UMKM, koperasi, hingga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Baca Selengkapnya