Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bea Cukai temukan kasus baru impor beras ilegal

Bea Cukai temukan kasus baru impor beras ilegal stok beras Nasional. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kementerian Perdagangan belum lama mengaku yakin tak melakukan pelanggaran soal impor 16.900 ton beras impor asal Vietnam tahun lalu, karena sudah sesuai prosedur. Belum tuntas masalah yang bermula dari laporan pedagang Cipinang itu, muncul kasus baru.

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan malah menemukan temuan anyar yang berpotensi melanggar. Modusnya, importir mengajukan izin impor beras Thai Hom Mali dari Thailand dengan kode pabean 1006.30.40.00, tetapi yang datang justru beras wangi Vietnam seharusnya memakai pos tarif 1006.30.99.00.

Menteri Keuangan Chatib Basri saat menggelar inspeksi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (7/2), memperoleh laporan kasus baru ini.

"Jadi ini yang dapat izin beras Thailand jenis Thai Hom Mali. Ternyata beras wangi ikut masuk, ternyata dari Vietnam. Kemudian untuk mengantisipasi ini, sumbernya di mana, tentu harus dilihat lebih lanjut," ujarnya di Gudang Cargo Distribution Center Bea Cukai, Priok.

Beras yang bermasalah karena beda antara izin dan realisasi ini sejumlah melampaui 800 ton. Ada tiga importir yang tercatat bermasalah, yakni CV PS (mendatangkan 200 ton), CV KFI (400 ton), dan PT TML (200 ton).

Direktur Jenderal Bea Cukai Agung Kuswandono yang ikut dalam inspeksi bercerita, temuan baru ini ditemukan setelah pihaknya menerapkan pemeriksaan lebih ketat untuk impor beras. Kasus impor 16.900 ton yang bermasalah membuat otoritas pabean meningkatkan status beras sebagai komoditas high risk.

Buat memastikan temuan beras ini memang berbeda varian dari Thai Hom Mali, Bea Cukai mengirim sampel ke Balai Beras Subang, Jawa Barat.

Meski sudah ada indikasi awal pelanggaran, namun Bea Cukai belum memutuskan sikap. Penentuan importir melanggar aturan atau tidak, ditentukan selepas hasil lab keluar pekan depan.

"Saya belum bisa simpulkan, yang jelas semua beras ini masuknya legal. Dari kita tidak ada kesalahan. Tapi kenapa yang datang beras wangi, itu yang sedang kita cari tahu, akan kita crosscheck dengan kementerian perdagangan," kata Agung.

Ditemui terpisah, Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan Bea Cukai Susiwijono menegaskan temuan ratusan ton beras bermasalah ini berbeda kasus dengan yang kemarin dikeluhkan pedagang Cipinang.

Justru petugas pabean ikut terkejut karena ada modus baru dalam pendatangan beras tak sesuai perizinan. Kendati bermasalah, tapi Bea Cukai memastikan semua importir membayar bea masuk dan mengurus dokumen yang diperlukan.

"Iya ini kasus yang berbeda. Tapi karena beras premium ini dibatasi, harus ada izin dari instansi terkait," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan, dalam kasus impor beras impor dari Vietnam, pihaknya tidak salah sama sekali salah. Begitu juga dengan importir yang menurut Bayu sudah mengikuti prosedur yang ada.

Bayu menjelaskan, tidak ada kesalahan dalam proses pengajuan perizinan. Mulai dari rekomendasi Kementerian Pertanian hingga turunnya izin di Kementerian Perdagangan.

"Kalau secara prosedural terkait kepentingan perdagangan enggak ada (kesalahan). Kan kalau di Kementerian Perdagangan hanya memberikan rekomendasi dari Kementerian Pertanian untuk mengeluarkan SPI udah gitu aja, kalau dari sudut kami tidak ada (salah)," ucap Bayu.

Pihaknya menyatakan, beras premium memang harus diimpor untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Sucofindo, beras dari Vietnam tersebut adalah beras premium, bukan jenis medium seperti yang selama ini diributkan.

"Berasnya itu beras premium, rekomendasinya juga sudah ada, semua. Kita yang ke depan yang penting adalah kita membuat perbaikan kepada sistem importasi," tegasnya. (mdk/bim)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Data BPS Ungkap Indonesia Impor Bawang Putih dari Jerman
Data BPS Ungkap Indonesia Impor Bawang Putih dari Jerman

Selain itu, pemerintah juga melakukan impor beras senilai USD 196,7 juta di Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Begini Duduk Perkara Tudingan Penggelembungan Harga Beras Impor dari Vietnam
Begini Duduk Perkara Tudingan Penggelembungan Harga Beras Impor dari Vietnam

Duduk perkara Bulog dan Bapanas dilaporkan ke KPK atas dugaan penggelembungan harga beras impor.

Baca Selengkapnya
Data BPS: Impor Beras 2023 Terbesar dalam 5 Tahun Terakhir, Didominasi Jenis Beras Patahan
Data BPS: Impor Beras 2023 Terbesar dalam 5 Tahun Terakhir, Didominasi Jenis Beras Patahan

Sebanyak 2,7 juta ton yang diimpor berjenis beras patahan.

Baca Selengkapnya
Perum Bulog Bantah Tuduhan Penggelembungan Anggaran Impor Beras dari Vietnam, Begini Penjelasannya
Perum Bulog Bantah Tuduhan Penggelembungan Anggaran Impor Beras dari Vietnam, Begini Penjelasannya

Perum Bulog menyatakan isu penggelembungan harga beras impor itu tidak benar.

Baca Selengkapnya
Dokumen Tidak Proper Diduga Jadi Biang Kerok Tuduhan Mark up Harga Impor Beras
Dokumen Tidak Proper Diduga Jadi Biang Kerok Tuduhan Mark up Harga Impor Beras

Dalam dokumen, ada masalah dalam dokumen impor yang tidak proper dan komplit sehingga menyebabkan biaya demurrage.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Mark Up Beras Impor Rp 2,7 Triliun
Kasus Dugaan Mark Up Beras Impor Rp 2,7 Triliun

Bapanas memastikan sudah bekerja sesuai dengan aturan yang secara teknis tidak masuk ke dalam pelaksanaan importasi.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Tujuan Pegawai Bea Cukai Tindak Tegas Barang Impor Ilegal Masuk ke Dalam Negeri
Ternyata, Ini Tujuan Pegawai Bea Cukai Tindak Tegas Barang Impor Ilegal Masuk ke Dalam Negeri

Jika barang impor ilegal dibebaskan masuk ke dalam negeri akan menganggu perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya
Beras Impor 500.000 Ton Masuk Indonesia Mulai Januari 2024, Asalnya dari Thailand dan Pakistan
Beras Impor 500.000 Ton Masuk Indonesia Mulai Januari 2024, Asalnya dari Thailand dan Pakistan

Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memaparkan, proses importasi beras ini masih berasal dari negara-negara langganan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Minta Penegak Hukum Usut ‘Mark Up’ Impor Beras
Anggota DPR Minta Penegak Hukum Usut ‘Mark Up’ Impor Beras

Mark up impor beras diduga menimbulkan kerugian senilai Rp8,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Perusahaan Vietnam Buka Suara soal Dugaan Mark Up Impor Beras Bulog-Bapanas
Perusahaan Vietnam Buka Suara soal Dugaan Mark Up Impor Beras Bulog-Bapanas

Perusahaan asal Vietnam, Tan Long Group buka suara terkait dengan keterlibatan dalam dugaan mark up impor beras Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional.

Baca Selengkapnya
Awal Tahun 2024, Pemerintah Sudah Impor Beras Rp4,36 Triliun dari 3 Negara
Awal Tahun 2024, Pemerintah Sudah Impor Beras Rp4,36 Triliun dari 3 Negara

BPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.

Baca Selengkapnya
Pakar Hukum Nilai KPK Bisa Turun Tangan soal 490.000 Ton Beras Impor Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok
Pakar Hukum Nilai KPK Bisa Turun Tangan soal 490.000 Ton Beras Impor Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok

Sebanyak 490.000 ton beras impor tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Baca Selengkapnya