Belum Terealisasi, Penurunan Pajak Perusahaan Tengah Proses Revisi Undang-undang
![Belum Terealisasi, Penurunan Pajak Perusahaan Tengah Proses Revisi Undang-undang](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2019/07/09/1092098/540x270/belum-terealisasi-penurunan-pajak-perusahaan-tengah-proses-revisi-undang-undang.jpg)
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo pada Maret lalu meminta Kementerian Keuangan segera mengkaji penurunan beban pajak untuk korporasi atau perusahaan. Untuk diketahui, saat ini PPh Badan atau perusahaan dikenai sebesar 25 persen lebih tinggi dibanding Vietnam sebesar 20 persen.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, menjelaskan alasan penurunan PPh perusahaan belum turun sesuai keinginan Presiden Jokowi. Menurutnya, jika akan diturunkan maka harus ada revisi undang-undang PPh.
"Turunin tarif PPh badan itu, kita harus melakukan revisi atas UU PPh. Nah, itu yang kita kerjakan sekarang," ujar Suahasil di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/7).
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Pajak apa yang dikenakan di Jakarta tahun 1950an? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan. Ini menjadi hal yang unik lantaran di masa sekarang, pemilik sepeda dan hewan peliharaan tidak perlu dikenakan pajak.
-
Apa itu keringanan PBB di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
Suahasil mengatakan, revisi undang-undang tersebut masih dibahas bersama DPR. Meski demikian, pembahasannya tidak dapat dipastikan selesai dalam waktu dekat.
"Tentukan ada proses perundang-undangan yang ada, yang berlaku. Itu kita ikuti tapi kan kebijakannya sudah dibuat dari 25 persen ke 20 persen berarti kita harus melakukan proses revisi atas UU Pajak Penghasilan. Nah proses revisi ini yang kita lakukan dengan semua kelengkapannya semua," jelasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Beda Cara Indonesia dan Vietnam Dongkrak Daya Beli Masyarakat Lewat PPN](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/12/12/1733974796654-m7fet.jpeg)
Dalam kasus barang atau jasa dikenakan tarif PPN yang berbeda.
Baca Selengkapnya![Prabowo Target PPh 21 Naik 45 Persen Jadi Rp312 Triliun, Pajak Karyawan Naik Mulai Tahun Depan?](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/12/10/1733798101015-c6wb9.jpeg)
Hal ini terungkap dalam dokumen Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 tahun 2024 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.
Baca Selengkapnya![Lempar Bola Panas, PDIP Bongkar Bukti Kenaikan PPN 12% Inisiatif Jokowi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/12/24/1735005801335-b5f4l.jpeg)
Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli membongkar bukti PPN 12 persen merupakan inisiatif Jokowi.
Baca Selengkapnya![Prabowo Bakal Umumkan Kebijakan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen dan Cukai Minuman Berpemanis Usai Pelantikan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/8/27/1724760750544-j1qao.jpeg)
Ada beberapa hal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masih dikoordinasikan dengan tim presiden terpilih.
Baca Selengkapnya![Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp760 Triliun Hingga Mei 2024](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/27/1719462798247-982a8.jpeg)
Pajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.
Baca Selengkapnya![UMKM Bebas dari Kenaikan PPN 12 Persen, Anggota DPR: Jangan Khawatir, Pemerintah Sedang Susun Kebijakan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/12/7/1733541435643-1s1aa.jpeg)
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto disebutnya terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung UMKM.
Baca Selengkapnya![Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/2/23/1708660316374-vncbe.jpeg)
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca Selengkapnya![Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/21/1711027157349-zu42b.jpeg)
Pemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.
Baca Selengkapnya![UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/11/21/1700551329004-4hno.jpeg)
Dasar perhitungan UMP ini adalah PP 51 tahun 2023, sehingga ditetapkan UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen.
Baca Selengkapnya![Tim Transisi Prabowo-Gibran Pastikan Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/8/16/1723799112341-kgu65.jpeg)
Dasco juga mengonfirmasikan jika setoran pajak tahun 2025 telah menghitung kenaikan PPN sebesar 12 persen.
Baca Selengkapnya![FOTO: Polemik Potong Gaji untuk Tapera, Nambah Lagi Beban Hidup Para Pekerja](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/29/1716957331677-to736.jpeg)
Kebijakan pemotongan gaji untuk iuran Tapera dari ini menuai kritik publik karena semakin menambah beban hidup pekerja di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Baca Selengkapnya![Negara Terima Pajak Rp624,19 Triliun, Ini Daftar Sumber Terbesarnya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/27/1716818318074-v0g89.jpeg)
Terdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.
Baca Selengkapnya