Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BI Soal Rencana Wajib Konversi Dolar ke Rupiah: Bukan Kontrol Devisa

BI Soal Rencana Wajib Konversi Dolar ke Rupiah: Bukan Kontrol Devisa Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. ©2020 dok.Bank Indonesia

Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) akan mewajibkan seluruh eksportir dalam negeri melakukan konversi mata uang asing atas devisa hasil ekspor (DHE). Namun, ketentuan ini dipastikan bukan sebagai alat kontrol devisa RI.

"Kebijakan ini bukan kontrol devisa. Indonesia memerlukan investasi asing, baik investasi portfolio maupun PMA untuk pembiayaan pembangunan ekonomi. Kebebasan lalu lintas devisa bagi investor asing tetap dijamin," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI terkait Laporan Semester I Kinerja Bank Indonesia, di Komplek Parlemen, Senin (28/9).

Lanjutnya, pengelolaan lalu lintas devisa hanya berlaku bagi penduduk Indonesia. Di antaranya, kewajiban para eksportir untuk konversi valuta asing Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke Rupiah. "Sehingga mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah dan ketahanan eksternal ekonomi Indonesia," tambahnya.

Orang lain juga bertanya?

Menurut Perry, PBI tentang kewajiban repatriasi ekspor SDA saat ini dalam tahap siap diterbitkan. Mengingat konsultasi implementasi dengan perbankan dan dunia usaha diklaim telah dilakukan.

"Efektif penerbitan akan ditentukan kemudian. Antara lain mempertimbangkan kondisi stabilitas nilai tukar." jelas dia.

Rencana penerbitan Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang mengatur mengenai Kewajiban Konversi Devisa Ekspor Sumber Daya Alam (SDA) dengan pokok-pokok pengaturan antara lain sebagai berikut:

1. Kewajiban penerimaan dan penggunaan devisa diberlakukan hanya bagi eksportir SDA dengan nilai ekspor SDA di atas US$ 300 juta pada tahun 2019,2. Mekanisme penerimaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) SDA langsung ke rekening khusus,3. Batas maksimum saldo harian pada rekening khusus,4. Kewajiban konversi valas terhadap rupiah atas kelebihan dana pada rekening khusus,5. Pelaporan bagi eksportir SDA dan Bank kepada Bank Indonesia secara offline,6. Kewenangan pengawasan dan pengenaan sanksi oleh Bank Indonesia kepada eksportir SDA dan Bank,7. Pemberlakuan PBI secara efektif akan mempertimbangkan kondisi stabilitas nilai tukar, dan8. Berlaku hanya bagi eksportir yang menjadi subyek pengaturan PBI ini. Sementara itu, eksportir lainnya tetap mengikuti ketentuan DHE SDA dan Lalu Lintas Devisa (LLD) yang berlaku umum.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gubernur BI Sebut Nilai Tukar Rupiah Bakal Terus Menguat di Bawah Level Rp16.000 per USD
Gubernur BI Sebut Nilai Tukar Rupiah Bakal Terus Menguat di Bawah Level Rp16.000 per USD

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo pun yakin nilai tukar Rupiah akan terus menguat, ditopang kepercayaan investor dan pasar yang juga semakin besar.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Pengusaha Tak Parkirkan Devisa Hasil Ekspor di Dalam Negeri Bakal Kena Sanksi Mulai 1 Agustus 2023
Siap-Siap, Pengusaha Tak Parkirkan Devisa Hasil Ekspor di Dalam Negeri Bakal Kena Sanksi Mulai 1 Agustus 2023

Bagi pelaku eksportir yang tidak mengikuti ketentuan tersebut akan dijatuhkan sanksi berupa penangguhan pelayanan ekspor.

Baca Selengkapnya
Kurs Rupiah Anjlok 2,02 Persen, Gubernur BI: Lebih Baik Dibanding Ringgit Malaysia
Kurs Rupiah Anjlok 2,02 Persen, Gubernur BI: Lebih Baik Dibanding Ringgit Malaysia

Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan, nilai tukar Rupiah hingga 19 Maret 2024 relatif stabil.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bakal Gerus Penerimaan Negara Tahun Depan
Hati-Hati, Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bakal Gerus Penerimaan Negara Tahun Depan

Kusfiardi menekankan perlunya kebijakan fiskal yang hati-hati dan proaktif, termasuk dalam pengelolaan investasi infrastruktur yang strategis.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Buat Kurs Rupiah Anjlok Hingga Sentuh Level Rp16.420 per USD
Ternyata, Ini Buat Kurs Rupiah Anjlok Hingga Sentuh Level Rp16.420 per USD

Hal ini membuat nilai tukar mata uang dolar AS semakin menguat dibandingkan mata uang negara maju maupun berkembang, termasuk Indonesia.

Baca Selengkapnya
Nilai Tukar Rupiah Diprediksi Melemah ke Level Rp16.500 per USD di Perdagangan Hari Ini
Nilai Tukar Rupiah Diprediksi Melemah ke Level Rp16.500 per USD di Perdagangan Hari Ini

Melansir laman Bloomberg, nilai Tukar Rupiah melemah 46,5 poin atau 0,28 persen dari level sebelumnya pada pada pembukaan perdagangan Jumat (21/6) pagi.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ungkap Untung Rugi Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Terhadap Ekonomi Indonesia
Sri Mulyani Ungkap Untung Rugi Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Terhadap Ekonomi Indonesia

Begini untung rugi Rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Indonesia, Ternyata Banyak Negara Wajibkan Uang Hasil Ekspor di Simpan Dalam Negeri
Tak Hanya Indonesia, Ternyata Banyak Negara Wajibkan Uang Hasil Ekspor di Simpan Dalam Negeri

Pemerintah Vietnam juga telah mewajibkan pelaku eksportir untuk menempatkan DHE hingga 100 persen di lembaga kredit yang telah memperoleh lisensi.

Baca Selengkapnya
Menteri Erick Minta BUMN Borong Dolar AS, Menko Airlangga: Itu Tidak Bijak
Menteri Erick Minta BUMN Borong Dolar AS, Menko Airlangga: Itu Tidak Bijak

Menko Airlangga tidak sepakat dengan pernyataan Erick Thohir kepada BUMN untuk memanfaatkan momen pelemahan Rupiah dengan memborong dolar AS.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Jelaskan Kenapa Dolar AS Begitu Kuat dan Buat Kurs Rupiah Anjlok
Bank Indonesia Jelaskan Kenapa Dolar AS Begitu Kuat dan Buat Kurs Rupiah Anjlok

Ketidakpastian ekonomi global membuat masyarakat melakukan langkah masif yang makin memperburuk keadaan.

Baca Selengkapnya
BI Klaim Pelemahan Rupiah Lebih Baik dari Bath Thailand hingga Won Korea, Ini Datanya
BI Klaim Pelemahan Rupiah Lebih Baik dari Bath Thailand hingga Won Korea, Ini Datanya

Kebijakan moneter dalam jangka pendek diarahkan untuk memperkuat efektivitas stabilisasi nilai tukar rupiah dan menarik aliran masuk modal asing.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Blokir 69 Perusahaan yang Tak Penuhi Kewajiban Devisa Hasil Ekspor
Kemenkeu Blokir 69 Perusahaan yang Tak Penuhi Kewajiban Devisa Hasil Ekspor

Eksportir yang tidak mematuhi ketentuan dalam PP ini akan dikenakan sanksi, baik dalam bentuk denda administratif maupun pembatasan kegiatan ekspor.

Baca Selengkapnya