Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penangkapan lobster sesuai ukuran untuk kesejahteraan masyarakat

Penangkapan lobster sesuai ukuran untuk kesejahteraan masyarakat Lobster. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Sekretaris Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Septiama mengungkapkan,Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi perikanan yang besar dan menjanjikan untuk masa depan bangsa. Potensi yang ada semuanya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat secara lestari.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sesuai undang-undang diamanahkan untuk mengelola kekayaan sumber daya ikan dengan berbagai kebijakan yang memihak masyarakat luas sehingga pemanfaatan sumber daya perikanan harus dikelola dengan sebaik-baiknya.

"Salah satu upaya untuk melindungi sumber daya laut kita utamanya lobster, KKP telah menerbitkan Permen No. 56/PERMEN-KP/2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp.), kepiting (Scylla spp.) dan rajungan (Portunus spp.) dari Wilayah Negara Republik Indonesia," ujarnya.

Orang lain juga bertanya?

Dengan adanya pelarangan tersebut, kata dia, benih lobster punya kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara alami hingga berukuran di atas 200 gram, sehingga Indonesia sebagai negara yang memiliki luas perairan ¾ dari daratan, dapat menghasilkan lobster terbesar di dunia.

"Nilai tambah dan manfaat yang diterima oleh masyarakat jauh lebih besar dari pada sekedar memasarkan lobster ukuran benih meskipun ditangkap dengan alat tangkap ramah lingkungan. Disisi lain kegiatan ini hanya menguntungkan Negara pengimpor benih Lobster dari Indonesia yang memiliki kemampuan untuk mengembangkan budidaya lobster sehingga menumbuhkan kompetisi baru baik dari sisi harga maupun produksi," jelasnya.

"Banyak kejadian di masa silam kita terbuai oleh keuntungan sesaat tapi setelah diperhitungkan secara ekonomi sangat merugikan. Contohnya adalah ikan Arwana, awalnya kita sebagai penghasil dan melakukan ekspor Arwana secara besar-besaran ke Negara tetangga tanpa mengindahkan aspek kelestarian dan keberlanjutan. Akibat yang terjadi adalah produksi kita sekarang sudah sangat berkurang sementara Negara tetangga kita yang awalnya pengimpor ikan Arwana saat ini telah menjadi penyuplai terbesar dunia bahkan dapat mengendalikan harga," tambahnya.

Lanjut dia, berdasarkan kajian, benih lobster yang dibesarkan oleh alam tingkat kematiannya diprediksi antara 20 sampai dengan 30%. Bila benih lobster yang dihasilkan dalam satu siklus oleh 4 induk lobster sebanyak 1 juta ekor dengan tingkat kematian maksimal 30%, maka yang akan hidup sekitar 700.000 ekor. Apabila berat Lobster telah mencapai ukuran 5 ekor/kilo, maka produksi yang dihasilkan adalah 700.000 ekor : 5 = 140 ton. Dengan asumsi harga Lobster Rp. 550.000/kg maka nilai ekonomi yang dihasilkan adalah 140.000 Kg x Rp. 550.000 = Rp. 77.000.000.000.

Hal tersebut dinilai jauh lebih menguntungkan dibandingkan dengan penjualan benih lobster yang per ekor nya senilai Rp. 40.000 untuk jenis Mutiara. Apabila benih yang ditangkap sebanyak 1.000.000 maka nilai ekonomi yang didapat adalah sekitar Rp. 40.000.000.000.

"Untuk memanfaatkan lobster sebanyak itu secara berkesinambungan, memerlukan tenaga kerja produktif yang tidak sedikit. Masyarakat penangkap lobster ukuran konsumsi harus tetap menggunakan alat dan cara yang ramah lingkungan seperti halnya yang dilakukan untuk menangkap benih lobster saat ini, agar harga lobster tinggi, habitat tidak rusak dan tersedia sepanjang tahun," kata dia.

Diharapkan potensi lobster yang kita miliki mampu kita kelola dengan baik, sehingga anak cucu kita dapat menikmati hingga dikemudian hari. Sudah selayaknya para pemangku kepentingan bersama-sama memahami kebijakan baru KKP terkait larangan penangkapan benih lobster, karena bangsa yang berdaulat harus menjaga sumber daya yang dimiliki tidak untuk kepentingan sesaat, serta memiliki warna tapi bukan diwarnai oleh pihak yang merugikan kepentingan masyarakat secara luas. (mdk/hrs)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Baru KKP: Nelayan Dilarang Tangkap Ikan Laut Berlebihan
Aturan Baru KKP: Nelayan Dilarang Tangkap Ikan Laut Berlebihan

Aturan ini menjadi landasan penangkapan ikan berdasarkan kebutuhan pasar.

Baca Selengkapnya
Ingin Suplai Lobster ke Pasar Global, KKP Bakal Terbitkan Sertifikasi Budi Daya Ikan yang Baik
Ingin Suplai Lobster ke Pasar Global, KKP Bakal Terbitkan Sertifikasi Budi Daya Ikan yang Baik

Sertifikasi ini untuk memastikan kegiatan budi daya lobster yang berjalan di Indonesia dilakukan sesuai standar budi daya yang berlaku secara global.

Baca Selengkapnya
Mengenal Upacara Bekarang Iwak, Tradisi Menjaga Ekosistem Lingkungan ala Masyarakat Sumatra Selatan
Mengenal Upacara Bekarang Iwak, Tradisi Menjaga Ekosistem Lingkungan ala Masyarakat Sumatra Selatan

Tradisi masyarakat Sumatra Selatan ini tak hanya menjadi kearifan lokal, melainkan juga bermanfaat untuk menjaga ekosistem alam.

Baca Selengkapnya
Ketimbang Impor Daging, KKP Usul Ada Menu Ikan di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Ketimbang Impor Daging, KKP Usul Ada Menu Ikan di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran

Diharapkan program ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat tetapi juga memicu pertumbuhan ekonomi lokal.

Baca Selengkapnya
Kolaborasi dengan Vietnam Perbesar Peluang Indonesia Jadi Bagian Rantai Pasok Lobster Global
Kolaborasi dengan Vietnam Perbesar Peluang Indonesia Jadi Bagian Rantai Pasok Lobster Global

kolaborasi perikanan yang dibangun KKP dengan Kementerian Pertanian dan Pembangunan Pedesaan Vietnam akan mendorong pengelolaan lobster.

Baca Selengkapnya
Sebagai Negara Maritim, Minat Orang Indonesia Makan Ikan Terendah di Asia
Sebagai Negara Maritim, Minat Orang Indonesia Makan Ikan Terendah di Asia

Produk-produk ini mengandung minimal 30 persen kandungan ikan, menawarkan variasi menu yang tidak hanya memenuhi selera lokal tetapi juga internasional.

Baca Selengkapnya
Wamen ATR:  Orang Tinggal di Pesisir Punya Hak yang Sama soal Aset
Wamen ATR: Orang Tinggal di Pesisir Punya Hak yang Sama soal Aset

Legalisasi aset merupakan hak bagi seluruh warga negara Indonesia.

Baca Selengkapnya
Cegah Stunting, PSDKP Bagikan Puluhan Ton Produk Perikanan ke Warga Pesisir
Cegah Stunting, PSDKP Bagikan Puluhan Ton Produk Perikanan ke Warga Pesisir

Gelaran Bulan Bakti Kelautan Perikanan juga dimeriahkan oleh kegiatan lain yang dihadirkan Ditjen PSDKP pada 20-26 Oktober.

Baca Selengkapnya
Menteri Trenggono Ingin Indonesia Punya Peran Strategis di Rantai Pasok Lobster Dunia, Begini Langkah Diambil
Menteri Trenggono Ingin Indonesia Punya Peran Strategis di Rantai Pasok Lobster Dunia, Begini Langkah Diambil

Setiap tahunnya lebih dari 300 juta ekor benur mengalir secara ilegal dari Indonesia.

Baca Selengkapnya
Lobi-Lobi Menteri Trenggono Wujudkan Indonesia Jadi Pemasok Lobster Dunia
Lobi-Lobi Menteri Trenggono Wujudkan Indonesia Jadi Pemasok Lobster Dunia

Lobi-lobi diplomasi akhirnya menghasilkan kerja sama kelautan dan perikanan antara Indonesia dan Vietnam yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
KKP dan MSC Kawal Ketertelusuran & Keberlanjutan Ikan Konsumsi
KKP dan MSC Kawal Ketertelusuran & Keberlanjutan Ikan Konsumsi

Kerja sama kedua pihak yang telah dirintis sejak tahun 2019.

Baca Selengkapnya
PSDKP KKP Musnahkan Alat Penangkap Ikan Merusak & Pakan Tak Terdaftar
PSDKP KKP Musnahkan Alat Penangkap Ikan Merusak & Pakan Tak Terdaftar

Adin menambahkan, selain memberikan bantuan ikan ke warga, pihaknya juga memusnahkan barang-barang yang meliputi ikan invasive, pakan, obat ikan tidak terdaftar

Baca Selengkapnya