Bos pajak: Wacana pajak harta warisan dan laba ditahan masih tahap awal sekali
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mewacanakan untuk mengenakan pajak bagi harta warisan dan laba di tahan (retained earnings). Rencana ini disebut masih dalam tahap pembahasan awal dan belum pernah dibahas di level menteri.
Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan mengatakan, saat ini rencana tersebut masih dalam tahap mencari masukan dan ide melalui diskusi dan focus group discussion (FGD). Ini juga sebagai langkah awal dalam penyusunan draft aturannya.
"Memang sedang di level membuat draftnya lah, di level masih public hearing atau focus group discussion, mencoba menjaring masukan, idea, diskusi-diskusi," ujar dia di Kantor Pusat DJP, Selasa (10/7).
-
Apa yang dibahas dalam rapat koordinasi? Selain melakukan peninjauan langsung, rangkaian kunjungan di Kalimantan Timur juga melibatkan rapat koordinasi yang membahas rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) agar tepat sasaran.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Bagaimana usulan Baleg DPR soal DKJ di sampaikan? Mulanya, Awiek menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke IKN.
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa yang sedang dipertimbangkan oleh PDIP untuk Pilgub DKI 2024? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
Dia mengungkapkan, public hearing tersebut dilaksanakan oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan belum pernah dibahas pada level pimpinan kementerian/lembaga (K/L).
"Masih di level pembahasan sangat awal. Belum pernah di bahas di level pimpinan, termasuk pemajakan laba di tahan dan warisan. Jadi dibahas oleh tim BKF dengan para pihak. Itu masih terlalu early sekali lah," kata dia.
Menurut Robert, lantaran masih pada level pembahasan awal, maka dia berharap hal ini tidak dijadikan bahan perdebatan. Karena pengenaan pajak tersebut juga belum tentu jadi untuk diterapkan.
"Selama ini PPh atas laba ditahan dikenakan waktu dia jadi deviden. Tentu nanti pemerintah akan berdiskusi dengan berbagai pihak menerima masukan-masukan, termasuk warisan," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.
Baca SelengkapnyaRencana menaikkan pajak sepeda motor jadi salah satu strategi untuk menekan angka polusi di kota-kota besar seperti Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemerintahan Jokowi menargetkan pendapatan negara di 2024 mencapai Rp2.781,3 triliun. Angka ini terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun.
Baca SelengkapnyaDia menegaskan bahwa yang disampaikannya saat itu bukanlah menaikkan tarif pajak, melainkan rasio pajak.
Baca SelengkapnyaSudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaStrategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaGibran mengaku akan membentuk lembaga khusus untuk penerimaan negara yang dikomandoi Presiden.
Baca SelengkapnyaDJP mengaku hanya membentuk komite kepatuhan wajib pajak yang bertujuan untuk mengawasi pengelolaan risiko kepatuhan.
Baca SelengkapnyaLuhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.
Baca SelengkapnyaDari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mengusulkan pengenaan pajak ojol dan online shop.
Baca Selengkapnya