BP Tapera Siap Cairkan Dana Taperum PNS Rp229 Miliar untuk 48.065 Penerima
Merdeka.com - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) kembali mencairkan dana Tabungan Perumahan (Taperum) kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang pensiun di periode Januari – April 2021 senilai Rp229 miliar untuk 48.065 orang penerima.
Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro menyebutkan, pencairan tahap keempat ini kembali bekerja sama dengan PT Taspen (Persero) untuk mempercepat dan memudahkan PNS pensiun dalam memperoleh haknya.
"PNS pensiun di periode Januari hingga April 2021 tidak perlu datang atau mengirimkan berkas ke kantor BP Tapera untuk mengajukan klaim. Dana tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing mulai hari ini, melalui Taspen sesuai hasil verifikasi dan validasi data, jadi PNS pensiun cukup di rumah saja," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (20/8).
-
Bagaimana cara PNS Depok mendapatkan THR? Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Kapan BPJS Ketenagakerjaan akan mulai membayarkan pensiun berkala? 'Kami sangat menyambut hangat kerjasama ini karena nanti mulai tahun 2030 kami akan mulai membayarkan manfaat pensiun berkala untuk seluruh peserta jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan.
-
Bagaimana BRI bantu anggota POLRI pensiun? 'Terkait hal ini, Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan jiwa entrepreneur/kewirausahaan bagi anggota Polri/ ASN/Keluarga dalam mempersiapkan masa pensiun yang lebih produktif.
-
Siapa yang mendapatkan manfaat pensiun di Indonesia? Sistem pensiunnya terdiri dari beberapa komponen utama: 1. Pensiun berbasis penghasilan untuk pegawai negeri sipil. 2. Skema manfaat pasti (DB) dan iuran pasti (DC) untuk pekerja sektor swasta. 3. Program Jaminan Sosial Pemerintah, skema berbasis DC yang wajib dengan kontribusi dari pemberi kerja dan karyawan.
-
Kenapa PNS Depok mendapatkan THR? 'Sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024,' ujarnya.
-
Apa tujuan Tapera? Tapera bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pada akhir Juli 2021, BP Tapera sukses bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) untuk melakukan proses pencairan dana Tabungan Perumahan (Taperum) tahap ketiga.
Hingga 19 Agustus 2021, BP Tapera telah mencairkan dana sejumlah Rp1,83 triliun kepada 432.208 PNS pensiun dan ahli waris, di mana saat ini masih terus berlangsung pencairan dengan mekanisme perbankan yang menggandeng BRI.
Jumlah penerima dana tersebut setara dengan 42 persen dari seluruh target penerima dana Taperum.
Sementara itu bagi PNS pensiun yang datanya tercatat di database Taspen akan menerima notifikasi melalui pesan singkat (SMS), yang berisi pemberitahuan bahwa dana Taperum akan ditransfer pada hari kerja berikutnya setelah menerima pesan tersebut. Adapun rekening yang digunakan untuk pengembalian, merupakan rekening yang sama sebagaimana Taspen melakukan pembayaran pensiun bulanan.
"Terus pantau saluran komunikasi resmi BP Tapera karena kami rutin melakukan update berkala seperti pencantuman daftar nama serta NIP PNS pensiun di website," ujar Ari.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BP Tapera komitmen memperbaiki sistem dan tata kelola mengintegrasikan nomor identitas para pensiunan PNS.
Baca SelengkapnyaSelama proses pengembalian dana Tapera, terdapat kendala seperti ketidakcocokan data.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji sebesar 8 persen tidak langsung diterima oleh PNS, TNI-Polri di awal tahun.
Baca SelengkapnyaSetelah tabungan peserta eks Bapertarum diintegrasikan dan dialihkan ke Tapera, nilai ekonomis tabungan peserta meningkat karena adanya pemupukan dana.
Baca SelengkapnyaBagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.
Baca SelengkapnyaPT Taspen (Persero) telah menyalurkan pembayaran uang pensiun sesuai dengan penetapan/penyesuaian pensiun pokok yang berlaku terhitung tanggal 1 Januari.
Baca SelengkapnyaPencairan gaji ke-13 untuk ASN telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaGaji pekerja akan dipotong untuk tabungan perumahan, dengan 0,5 persen ditanggung oleh pemberi kerja dan 2,5 persen ditanggung oleh pekerja.
Baca SelengkapnyaPencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.
Baca SelengkapnyaSejak tahun 2019, Kinerja PTPN Group termasuk Regional 1 PTPN I (Eks PTPN II) menunjukan peningkatan.
Baca SelengkapnyaRealisasi pembayaran THR untuk pensiun telah mencapai Rp11,33 triliun atau 99,76 persen, yang disalurkan melalui PT Taspen dan PT Asabri.
Baca SelengkapnyaHeru menekankan agar data peserta yang tercatat di sistem Tapera benar.
Baca Selengkapnya