BPK kaji audit ulang Petral
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) siap melakukan audit ulang anak usaha PT Pertamina (Persero) yakni Energy Trading Limited (Petral). BPK saat ini sedang dalam tahap menimbang beberapa data yang bisa menjadi dasar bagi BPK untuk masuk dan kembali melakukan audit keuangan Petral.
Kepala BPK, Harry Azhar Azis mengatakan, BPK sudah pernah melakukan audit keuangan Petral pada kisaran tahun 2012-2013. Namun hasil audit saat itu tidak menyebutkan adanya indikasi kerugian negara dalam sistem keuangan Petral.
"Kita belum putuskan lagi apakah akan audit lagi ke Petral atau tidak, yang jelas sedang kita timbang-timbang apakah audit itu perlu lagi atau tidak," kata Harry di Hotel Crown, Jakarta, Rabu (9/12).
-
Kenapa BP2MI membantah informasi itu? 'Itu hoaks dan tidak benar, kami di lembaga BP2MI tidak pernah mengeluarkan program bantuan sosial kepada Pekerja Migran Indonesia seperti informasi yang beredar,' kata Wahyuningrum atau yang akrab disapa Yayuk, dikutip dari situs bp2mi.go.id, Senin (4/12).
-
Kenapa MK tidak menemukan penyalahgunaan bansos? Hakim MK membeberkan bukti dari pernyataan para menteri sebagai pertimbangan.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Mengapa klaim tersebut diragukan? Dalam artikel juga tidak ditemukan adanya narasi yang menyebut Jokowi dan Listyo SIgit mencopot Polda Jabar karena membatalkan sidang tersangka Pegi.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Apa itu BPKB? Kebutuhan mendesak di tengah kondisi finansial yang sulit, membuat orang-orang mencari solusi pinjaman dana guna memenuhi kebutuhannya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah pinjaman dana dengan menggadaikan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
Menurut Harry, BPK bisa melakukan audit ulang keuangan Petral apabila ditemukan indikasi kerugian negara.
Harry Azhar menyebut dua skema yang bisa dilakukan BPK untuk melakukan audit Petral. Skema pertama melalui inisiatif BPK berdasarkan data-data yang ditemukan. Skema kedua melalui permintaan DPR RI.
"Jadi sampai sekarang kita belum ada permintaan resmi dari DPR. Tapi tidak sekedar itu, kita bisa juga melihat situasi apabila ada data baru yang kita akan periksa maka kita ajukan dalam sidang badan, kalau disetujui, kita lakukan," jelas Harry.
Meski demikian, Harry mengatakan, BPK tidak memiliki tenggat waktu dalam menimbang potensi melakukan audit ulang terhadap keuangan Petral. Keputusan audit kembali atau tidak tergantung dari perkembangan penyelidikan yang sedang dilakukan.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BPK tetap memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LK BPKH tahun 2023.
Baca SelengkapnyaWTP ini kelima kalinya diterima KPK. BPK tak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK KPK.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaKemenhub menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI
Baca SelengkapnyaDalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.
Baca SelengkapnyaHasil dari pemeriksaan BPK, laporan keuangan KPU dinyatakan wajar tanpa pengecualian.
Baca SelengkapnyaYasonna tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.
Baca SelengkapnyaPembayaran jasa EO disebut tidak didukung dengan bukti yang memadai, sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran.
Baca SelengkapnyaBPK mengapresiasi upaya LKPP untuk senantiasa menjaga kualitas pelaporan keuangan LKPP.
Baca SelengkapnyaBPK temukan permasalahan Laporan Keuangan tahun 2023 dalam realisasi belanja barang dan belanja modal belum sepenuhnya efektif, efisien, dan taat azas.
Baca SelengkapnyaJaksa sebelumnya mendakwa Achsanul Qosasi menerima uang Rp40 miliar untuk pengkondisian BPK dalam proyek menara BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaBPK menemukan kelemahan dalam penggunaan langsung penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tanpa melalui mekanisme anggaran.
Baca Selengkapnya