BPK serahkan berkas kerugian negara pada kredit Bank Mandiri Rp 1,8 T ke Kejaksaan
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kerugian keuangan negara yang disebabkan atas pemberian fasilitas kredit oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk cabang Bandung kepada PT Tirta Amarta Bottling Company (TAB) sebesar Rp 1,8 triliun. Hasil perhitungan BPK menunjukkan adanya perkembangan kerugian negara, dari sekitar Rp 1,4 triliun jadi Rp 1,8 triliun, yang merupakan tunggakan pokok dan bunga kredit yang tidak dapat dilunasi oleh TAB.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Adi Toegarisman mengatakan, BPK telah datang melaporkan kepadanya soal dokumen hasil perhitungan kerugian negara. Dia menyatakan, hasil perkara semakin jelas dan bisa dilanjutkan ke tahap penuntutan.
"Jadi perkara sekarang semakin utuh, pembuktian semakin lengkap dan sudah jelas. Tinggal berikutnya dilakukan tahap kedua atau tahap penuntutan," ujar dia di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Senin (21/5).
-
Bagaimana utang negara dihitung? Data per 9 Mei 2023 mencatat, utang Amerika Serikat mencapai USD31,5 triliun atau setara Rp463.000 triliun.
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
-
Bagaimana Kejagung hitung kerugian negara? 'Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Apa total utang Amerika Serikat? Data per 9 Mei 2023 mencatat, utang Amerika Serikat mencapai USD31,5 triliun atau setara Rp463.000 triliun.
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
-
Apa itu bunga pinjaman? Bunga pinjaman merupakan biaya tambahan yang harus dibayarkan oleh peminjam ketika mengambil pinjaman dari lembaga keuangan.
Dia menambahkan, untuk langkah selanjutnya, dalam waktu dekat akan masuk ke dalam tahap penuntutan. "Kami jadwalkan dalam minggu ini harus sudah ke tahap penuntutan," ucapnya.
"Berkas perkara sudah jadi untuk satu orang tersangka, berlanjut dengan enam orang berikutnya. Satu orang itu berinisial RT," tutur Adi.
Sementara itu, Auditor Utama Investigatif BPK I Nyoman Wara menyebutkan, pihaknya memang telah menyelesaikan perhitungan akibat fasilitas kredit yang diberikan Bank Mandiri cabang Bandung ke perusahaan air mineral kemasan tersebut, dan menemukan kerugian negara sekitar Rp 1,83 triliun.
Lebih lanjut dia menyampaikan, hasil olah data dan angka yang BPK lakukan terhadap kasus tersebut sudah terbilang valid dan kompeten. "Kami sudah menggunakan data valid dari penyidik. Yang jelas data-data itu kompeten dan valid," pungkas dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.
Baca SelengkapnyaLaporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaKemenkeu mencatat, utang jatuh tempo tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp705,5 triliun dan pinjaman senilai Rp94,83 triliun.
Baca Selengkapnya""Sejak BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI mencapai Rp38,2 triliun," kata Menko Hadi
Baca SelengkapnyaBank BTN berhasil bukukan laba bersih senilai Rp1,5 triliun pada parah pertama tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan kredit dan pembiayaan BTN tersebut ditopang oleh kredit dan pembiayaan perumahan.
Baca SelengkapnyaLaporan dilakukan usai BPK menemukan adanya dugaan penyimpangan senilai Rp371,83 miliar dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk periode 2020-2023.
Baca Selengkapnya