Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPK serahkan berkas kerugian negara pada kredit Bank Mandiri Rp 1,8 T ke Kejaksaan

BPK serahkan berkas kerugian negara pada kredit Bank Mandiri Rp 1,8 T ke Kejaksaan Jaksa Agung Muda Adi Toegarisman. ©2018 Liputan6.com

Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kerugian keuangan negara yang disebabkan atas pemberian fasilitas kredit oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk cabang Bandung kepada PT Tirta Amarta Bottling Company (TAB) sebesar Rp 1,8 triliun. Hasil perhitungan BPK menunjukkan adanya perkembangan kerugian negara, dari sekitar Rp 1,4 triliun jadi Rp 1,8 triliun, yang merupakan tunggakan pokok dan bunga kredit yang tidak dapat dilunasi oleh TAB.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Adi Toegarisman mengatakan, BPK telah datang melaporkan kepadanya soal dokumen hasil perhitungan kerugian negara. Dia menyatakan, hasil perkara semakin jelas dan bisa dilanjutkan ke tahap penuntutan.

"Jadi perkara sekarang semakin utuh, pembuktian semakin lengkap dan sudah jelas. Tinggal berikutnya dilakukan tahap kedua atau tahap penuntutan," ujar dia di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Senin (21/5).

Dia menambahkan, untuk langkah selanjutnya, dalam waktu dekat akan masuk ke dalam tahap penuntutan. "Kami jadwalkan dalam minggu ini harus sudah ke tahap penuntutan," ucapnya.

"Berkas perkara sudah jadi untuk satu orang tersangka, berlanjut dengan enam orang berikutnya. Satu orang itu berinisial RT," tutur Adi.

Sementara itu, Auditor Utama Investigatif BPK I Nyoman Wara menyebutkan, pihaknya memang telah menyelesaikan perhitungan akibat fasilitas kredit yang diberikan Bank Mandiri cabang Bandung ke perusahaan air mineral kemasan tersebut, dan menemukan kerugian negara sekitar Rp 1,83 triliun.

Lebih lanjut dia menyampaikan, hasil olah data dan angka yang BPK lakukan terhadap kasus tersebut sudah terbilang valid dan kompeten. "Kami sudah menggunakan data valid dari penyidik. Yang jelas data-data itu kompeten dan valid," pungkas dia.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.

Baca Selengkapnya
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar

Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Baca Selengkapnya
Pemerintah Prabowo Harus Bayar Utang Negara Rp800 Triliun di 2025
Pemerintah Prabowo Harus Bayar Utang Negara Rp800 Triliun di 2025

Kemenkeu mencatat, utang jatuh tempo tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp705,5 triliun dan pinjaman senilai Rp94,83 triliun.

Baca Selengkapnya
Masa Kerja Satgas BLBI Diperpanjang, Total Aset yang Sudah Disita Capai Rp38,2 T Sejak 2021
Masa Kerja Satgas BLBI Diperpanjang, Total Aset yang Sudah Disita Capai Rp38,2 T Sejak 2021

""Sejak BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI mencapai Rp38,2 triliun," kata Menko Hadi

Baca Selengkapnya
Bank BTN Raup Laba Bersih Rp1,5 Triliun di Semester I-2024
Bank BTN Raup Laba Bersih Rp1,5 Triliun di Semester I-2024

Bank BTN berhasil bukukan laba bersih senilai Rp1,5 triliun pada parah pertama tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya

Kejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya
Naik 7 Persen, BTN Raup Laba Bersih Rp860 Miliar di Kuartal I-2024
Naik 7 Persen, BTN Raup Laba Bersih Rp860 Miliar di Kuartal I-2024

Pertumbuhan kredit dan pembiayaan BTN tersebut ditopang oleh kredit dan pembiayaan perumahan.

Baca Selengkapnya
BPK Laporkan Indofarma ke Kejagung soal Dugaan Penyimpangan Rp371 Miliar, Kementerian BUMN Respons Begini
BPK Laporkan Indofarma ke Kejagung soal Dugaan Penyimpangan Rp371 Miliar, Kementerian BUMN Respons Begini

Laporan dilakukan usai BPK menemukan adanya dugaan penyimpangan senilai Rp371,83 miliar dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk periode 2020-2023.

Baca Selengkapnya