Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPK: Suntikan modal LPS Rp 1,2 T ke Bank Mutiara bermasalah

BPK: Suntikan modal LPS Rp 1,2 T ke Bank Mutiara bermasalah Bank Mutiara. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Dalam waktu dekat, Bank Mutiara bakal punya pemilik baru. Investor asal Jepang, J-Trust bakal menjadi pemilik anyar eks Bank Century itu. Namun, polemik seputar suntikan modal dari LPS ke Bank Mutiara masih dipersoalkan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan, suntikan modal dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ke Bank Mutiara sebesar Rp 1,24 triliun, menyimpang dan tidak sesuai ketentuan.

Hal itu disampaikan Ketua BPK Harry Azhar Aziz saat penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) I tahun 2014 dalam sidang paripurna DPR, Jakarta.

Orang lain juga bertanya?

"Hasil pemeriksaan BPK menyimpulkan bahwa proses penambahan modal oleh LPS tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan berlaku," kata Azhar, Selasa (2/12).

Suntikan modal yang dilakukan pada Desember 2013 ini dinilai tidak mempertimbangkan alternatif penutupan bank tersebut.

"Belum mempertimbangkan alternatif lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu menutup PT Bank Mutiara," tegasnya.

Dia menambahkan, Bank Mutiara juga tidak menyampaikan posisi Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) sesuai dengan kondisi sebenarnya pada laporan keuangan publikasi Juni sampai November 2013. BPK menegaskan penanganan Bank Mutiara oleh LPS belum sepenuhnya efektif.

Dia menjelaskan, permasalahan penanganan Bank Mutiara di antaranya, adanya restrukturisasi dan penyaluran kredit tidak sesuai peraturan perbankan. Selain itu, pelaporan kolektibilitas kredit atas persetujuan direksi Bank Mutiara juga tidak sesuai dengan ketentuan.

Selanjutnya, pelaporan KPMM tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan implementasi 'good corporate governance' masih lemah.

Sekadar diketahui, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yakin suntikan tambahan modal kepada Bank Mutiara sebesar Rp 1,249 triliun sudah berdasarkan sejumlah pertimbangan termasuk kesehatan bank. Dipastikan tidak ada kejanggalan dalam suntikan tersebut.

"Sudah melalui prosedur yang benar, kita menjalankannya sesuai Undang-undang (UU), jadi tidak ada masalah, kalau ada yang menyebut ada kejanggalan, saya rasa tidak benar," ujar Kepala Eksekutif LPS Kartika Wirdjoatmojo di Kantor Pusat LPS, Jakarta, Rabu (14/5).

Menurutnya, keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menyuntik bank eks bank century berdasarkan pertimbangan kualitas aset Bank Mutiara yang saat itu memang dalam kondisi kekeringan likuiditas.

"Penerapan UU perbankan, itu masuk teritori BI. BI sendiri sudah mempertimbangkan beberapa aspek terkait suntikan modal itu, kualitas aset dan CAR menurun saat itu, membuat BI menetapkan harus disuntik modal," jelas dia. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?
OJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?

OJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?

Baca Selengkapnya
Hampir Setahun Berstatus Tidak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sumatera Barat
Hampir Setahun Berstatus Tidak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sumatera Barat

Pencabutan izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK.

Baca Selengkapnya
Debat Panas, Sri Mulyani Minta LPEI Dapat Tambahan PMN Rp10 Triliun, DPR Minta Dibubarkan
Debat Panas, Sri Mulyani Minta LPEI Dapat Tambahan PMN Rp10 Triliun, DPR Minta Dibubarkan

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengusulkan jika LPEI ini segera dibubarkan. Menyusul, tidak adanya perbaikan kinerja.

Baca Selengkapnya
OJK Mau Pangkas 500 BPR, Ketua LPS: Kita kan Kaya, Punya Cukup Dana Bayar Klaim Simpnan
OJK Mau Pangkas 500 BPR, Ketua LPS: Kita kan Kaya, Punya Cukup Dana Bayar Klaim Simpnan

Purbaya menilai, jika OJK melakukan pemangkasan dari 1.500 BPR menjadi 1.000 BPR dalam waktu serentak, dia lebih mengkhawatirkan pihak OJK.

Baca Selengkapnya
Banyak BPR Bangkrut, LPS Bayar Klaim Nasabah Rp329 Miliar Sepanjang 2023
Banyak BPR Bangkrut, LPS Bayar Klaim Nasabah Rp329 Miliar Sepanjang 2023

Saat ini, masih ada sejumlah bank yang diserahkan ke LPS. Proses pembayarannya masih berjalan.

Baca Selengkapnya
Kredit Macet LPEI, Pengamat: Baiknya BUMN Terkonsolidasi di Satu Kementerian
Kredit Macet LPEI, Pengamat: Baiknya BUMN Terkonsolidasi di Satu Kementerian

Pengelolaan BUMN di bawah kementerian teknis tidak sejalan dengan tugas dan fungsi BUMN sebagai korporasi yang mencari profit.

Baca Selengkapnya
BPK Temukan Persoalan dalam Laporan Keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji
BPK Temukan Persoalan dalam Laporan Keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji

BPK tetap memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LK BPKH tahun 2023.

Baca Selengkapnya
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Sumber Artha Waru Agung, Nasabah Diminta Tenang
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Sumber Artha Waru Agung, Nasabah Diminta Tenang

OJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Sumber Artha Waru Agung agar tetap tenang.

Baca Selengkapnya
Laporan Keuangan KPK Kembali Dapat Opini WTP, Tapi BPK Beri Catatan Ini
Laporan Keuangan KPK Kembali Dapat Opini WTP, Tapi BPK Beri Catatan Ini

WTP ini kelima kalinya diterima KPK. BPK tak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK KPK.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo
Ternyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo

OJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).

Baca Selengkapnya
BPK Temukan Kelemahan dalam Laporan Keuangan Polri: Belanja Barang Tidak Gambarkan Kondisi Sebenarnya
BPK Temukan Kelemahan dalam Laporan Keuangan Polri: Belanja Barang Tidak Gambarkan Kondisi Sebenarnya

BPK menemukan kelemahan dalam penggunaan langsung penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tanpa melalui mekanisme anggaran.

Baca Selengkapnya
Ketua LPS: Tak Hanya Dua, Ada Bank BPR Lain Bakal Bangkrut di 2024
Ketua LPS: Tak Hanya Dua, Ada Bank BPR Lain Bakal Bangkrut di 2024

Ketua LPS menjamin peristiwa itu tidak sampai menimbulkan gejolak dalam sektor perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya