Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BSU Rp600.000 Cair Hari Ini, Berikut Cara Ceknya

BSU Rp600.000 Cair Hari Ini, Berikut Cara Ceknya Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Bantuan Subsidi Upah atau BSU sebesar Rp 600.000 cair ke rekening 4,36 juta penerima bantuan hari ini, Senin (12/9). Kementerian Ketenagakerjaan telah memproses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 bagi pekerja/buruh. Seperti pelaksanaan BSU pada tahun-tahun sebelumnya, BSU 2022 juga dicairkan secara bertahap.

"Alhamdulillah, kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp 2,61 Triliun. Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama" kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, dalam keterangannya, dikutip Senin (12/9).

Dalam proses pencairan hari ini, para penerima BSU tahap pertama dapat mengecek di rekening Himbara masing-masing dan mengambil dana BSU 2022 secara bertahap mulai hari ini.

Orang lain juga bertanya?

"Insya Allah dana BSU Rp 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya," imbuhnya.

Sebelum melalui tahap pencairan, pihaknya melakukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker BSU 2022 sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas.

Pada pekan lalu, Kemnaker telah menerima 5,09 juta data calon penerima BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. Data tersebut kemudian dilakukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU. Setelah dilakukan proses tersebut, terdapat 4,36 juta orang pekerja/buruh yang dapat menerima BSU di tahap pertama.

Cara Cek BSU

Adapun 5 langkah cara untuk mengecek apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima BSU atau tidak, diantaranya:1. Masuk website

1. Kunjungi website kemnaker.go.id.

2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk

Setelah mendaftar aku maka kemudian Login kedalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Notifikasi

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi. Ada tiga notifikasi di sini yaitu:

- Terdaftar:Anda akan mendapat notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada kementerian Ketenagakerjaan.

- Ditetapkan:Anda akan mendapat notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

- Tersalurkan ke Rekening Anda:Anda akan mendapat notifikasi apabila dana BSU telah disalurkan ke Rekening Bank Himbara Anda.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan: Panduan Lengkap untuk Pekerja
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan: Panduan Lengkap untuk Pekerja

Berikut cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan beserta panduan lengkapnya untuk pekerja.

Baca Selengkapnya
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya

Pastikan Anda mengetahui dan mengikuti langkah yang tepat saat hendak mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Kabar Terbaru soal Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 dari Kemnaker
Kabar Terbaru soal Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 dari Kemnaker

Beberapa waktu belakangan, kembali mencuat soal maraknya informasi terkait pencairan BSU 2023.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Sebut THR PNS Bisa Dibayarkan Setelah Lebaran, Ini Aturannya
Sri Mulyani Sebut THR PNS Bisa Dibayarkan Setelah Lebaran, Ini Aturannya

Namun, THR tetap diberikan secara penuh kepada PNS maupun pensiunan meski pembayaran di lakukan setelah Lebaran.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, BLT Mitigasi Pangan Senilai Rp600.000 untuk 18,8 Juta Keluarga Cair Sebelum Lebaran
Siap-Siap, BLT Mitigasi Pangan Senilai Rp600.000 untuk 18,8 Juta Keluarga Cair Sebelum Lebaran

Bantuan BLT Mitigasi akan diberikan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Selengkapnya
18,8 Juta Keluarga Bakal Terima BLT Mitigasi Risiko Pangan Senilai Rp600.000, Ini Bocoran Waktu Pencairannya
18,8 Juta Keluarga Bakal Terima BLT Mitigasi Risiko Pangan Senilai Rp600.000, Ini Bocoran Waktu Pencairannya

Penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per keluarga dan diberikan secara bertahap selama tiga bulan.

Baca Selengkapnya
Penyaluran Bansos Habiskan Anggaran Negara Rp70 Triliun Hingga 31 Mei 2024
Penyaluran Bansos Habiskan Anggaran Negara Rp70 Triliun Hingga 31 Mei 2024

Penyaluran bansos yang dilakukan oleh Kementerian Sosial mencapai Rp37,4 triliun untuk Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta KPM.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024
Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024

Mengenai besarannya baik untuk THR dan gaji ke-13, Kementerian Keuangan masih menunggu pengumuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Berikan Bantuan Beras 10 Kg dan Uang Tunai Rp200.000/Bulan Hingga Maret 2024
Pemerintah Bakal Berikan Bantuan Beras 10 Kg dan Uang Tunai Rp200.000/Bulan Hingga Maret 2024

Arief Prasetyo Adi menyebut telah melakukan prognosa kebutuhan pangan pada Natal dan Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Bulog Bersama Presiden Jokowi dan Bapanas Luncurkan Bantuan Pangan 2024
Bulog Bersama Presiden Jokowi dan Bapanas Luncurkan Bantuan Pangan 2024

Penyaluran perdana Bantuan Pangan Beras 2024 ini diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Dana KJP dan KJMU Tahap II di Jakarta Cair 6 Desember, Intip Besaran dan Syaratnya
Dana KJP dan KJMU Tahap II di Jakarta Cair 6 Desember, Intip Besaran dan Syaratnya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pencairan dana bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Baca Selengkapnya
PTPN Salurkan Santunan Hari Tua Karyawan, Totalnya Tembus Rp284 Miliar
PTPN Salurkan Santunan Hari Tua Karyawan, Totalnya Tembus Rp284 Miliar

Jika keuangan perusahaan surplus, pembayaran SHT menjadi salah satu prioritas.

Baca Selengkapnya