Bukan Negara Tujuan, Indonesia Tak Wajib Biayai Hidup Pencari Suaka
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berhenti memberikan bantuan dana kepada para pencari suaka pada 31 Agustus 2019. Akibatnya, para pencari suaka masih banyak yang tertahan di eks Gedung Kodim, Kalideres, Jakarta Barat.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait nasib para pencari suaka. Sebab, Pemprov DKI Jakarta tidak mempunyai kewenangan dalam menentukan nasib para pencari suaka.
Menurut Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati, Indonesia hanya sebagai transisi bagi para pengungsi sebelum mendapat suaka dari negara-negara yang mereka tuju. Jadi, Indonesia tidak wajib membiayai para pengungsi.
-
Apa arti singkatan UNHCR? UNHCR singkatan dari United Nations High Commissioner of Refugees, merupakan organisasi bagian dari PBB yang berfokus pada perlindungan pengungsi.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas UNHCR? UNHCR singkatan dari United Nations High Commissioner for Refugees. Ini adalah lembaga PBB yang bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan, bantuan, dan advokasi bagi para pengungsi di seluruh dunia.
-
Bagaimana UNHCR melindungi pengungsi? Peran utama UNHCR termasuk memberikan perlindungan kepada pengungsi, menyediakan bantuan kemanusiaan seperti makanan, tempat berlindung, dan layanan kesehatan, serta melakukan advokasi untuk hak-hak pengungsi.
-
Kenapa UNHCR dibuat? UNHCR singkatan dari United Nations High Commissioner for Refugees, merupakan organisasi bagian dari PBB yang berfokus pada perlindungan pengungsi.
-
Siapa yang menerima suap? Gratifikasi yang diterima Iswaran dalam rangka penyelenggaraan Grand Prix Formula 1 di Singapura.
-
Dimana UNHCR bekerja? UNHCR aktif di lebih dari 135 negara di seluruh dunia, bekerja untuk memberikan bantuan dan perlindungan bagi jutaan pengungsi yang mengalami konflik, kekerasan, atau diskriminasi.
"Indonesia hanya sebagai transisi sebelum mereka mendapat suaka dari negara-negara yang mereka tujuan sehingga posisi mereka di Indonesia itu di bawah naungan UNHCR. Untuk mengurangi beban anggaran pun, mereka tidak bisa dipekerjakan karena pekerjaan untuk warga di Indonesia saja masih belum cukup," ujar Enny saat dihubungi Merdeka.com, Rabu (4/9).
Semestinya, para pencari suaka bukan menjadi beban APBN. Menurutnya, pembiayaan para pencari suaka berasal dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). Indonesia hanya bertugas untuk membantu para pencari suaka dan menyalurkan mereka untuk mendapat suaka di negara tujuannya.
"Kalau ini kaitannya dengan APBN, karena ini urusannya dengan PBB, semestinya bukan urusan APBN. Kalo pun APBN mengalokasikan, itu hanya sebagai bantuan, tapi bukan tanggung jawab. Sebab, itu tanggung jawabnya PBB," jawabnya.
Reporter Magang: Rhandana Kamilia
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Tindakan membangun tenda dan menginap di depan Kantor UNHCR merupakan pelanggaran Peraturan Daerah terkait Ketertiban Umum,” kata Kemenlu.
Baca SelengkapnyaJK mencontohkan konflik yang terjadi di Ambon dan Papua yang membuat warga mengungsi.
Baca SelengkapnyaSebelumnya UNHCR menyatakan tidak pernah meminta tempat atau pulau untuk pengungsi Rohingya
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mempelajari mengapa para pengungsi bisa berakhir di Indonesia yang semula bukan negara tujuan atau transit.
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan bantuan tersebut akan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.
Baca SelengkapnyaJika pemerintah terlambat mengambil kebijakan bisa jadi pekerjaan rumah yang sulit untuk diselesaikan di kemudian hari.
Baca SelengkapnyaNasDem menegaskan, alumni LPDP harus berkontribusi bagi bangsa dan negara.
Baca Selengkapnya"Mereka punya tujuan untuk mencari pekerjaan di negara tujuan," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi
Baca SelengkapnyaMenurut Menko Polhukam Mahfud MD, Indonesia berhak mengusir mereka
Baca SelengkapnyaMahfud MD sedang mencari jalan keluar mengenai pengungsi Rohingya yang terus bertambah datang ke Indonesia
Baca SelengkapnyaUNHCR memiliki tanggung jawab dalam perlindungan pengungsi di dunia.
Baca SelengkapnyaBeredar unggahan di media sosial mengatasnamakan UNHCR Indonesia yang meminta pengungsi Rohingya diberi KTP Indonesia hingga pulau kosong
Baca Selengkapnya