Bukan Penenggelaman, Menteri Edhy Fokus Perketat Pengawasan Cegah Pencurian Ikan
Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memilih meningkatkan pengawasan untuk mencegah masuknya kapal asing pelaku pencurian ikan di perairan laut Indonesia. Setelah kapal asing enggan mencuri ikan di perairan laut Indonesia akibat sanksi penenggelaman kapal yang ditegakkan Susi Pudjiastuti, maka langkah selanjutnya adalah meningkatkan pengawasan.
"Masalah utamanya kalau sudah ditenggelamkan tidak ada lagi kan kapal-kapal itu, masalah selanjutnya bagaimana menjaga eksistensi bahwa perairan kita tidak ada kapal ilegal lagi," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, di Muara Angke, Jakarta, Senin (28/10).
Menurut Menteri Edhy, instansinya akan melakukan penguatan internal untuk mencegah kapal asing mencuri ikan kembali di perairan laut Indonesia. Selain itu, kerjasama dengan TNI Angkatan Laut dan Kepolisian akan ditingkatkan.
-
Bagaimana Kemenhub cegah penolakan kapal niaga Indonesia? Arisudono menyampaikan, melalui PSC Inspection Awareness, IDSurvey ingin mengajak para pemilik kapal niaga berbendera Indonesia untuk mengedukasi awak kapal mereka agar mengetahui serta memahami peraturan terkait bersandar di dermaga negara tujuan.
-
Apa yang ingin KKP dorong di sektor perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi.
-
Bagaimana Kemendag mengawasi pelabuhan tikus? 'Pelabuhan tikus ini memang susah mengawasinya, dan aparat kita tidak mungkin sanggup dan tak akan cukup. Sehingga kita harus berkolaborasi. Pernah ada masyarakat yang menolak karena alasan ekonomi, mereka minta dengan berbagai alasan. Ini yang terjadi di lapangan, tapi kita lakukan yang bisa kita. Kita push terus,' ujarnya.
-
Kenapa KKP mendorong konsumsi ikan yang berkelanjutan? Fakta yang menggembirakan harus didukung ketersediaan ikan yang bermutu secara kontinyu dan mudah diakses oleh masyarakat. Mengingat kecukupan kebutuhan ikan berbanding lurus dengan ketersediaan sumber daya perikanan,' ujar Budi.
-
Apa alasan KKP menolak kebijakan pengeboman kapal? 'Tidak pernah, nggak pernah (menenggelamkan),' kata Inspektur Jenderal (Irjen) KKP, Tornanda Syaifullah, kepada awak media di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (24/7). Tornanda mengatakan, bahwa kebijakan penenggelaman kapal ilegal melalui teknik pengeboman justru akan merusak ekosistem laut. Mengingat, terdapat area konservasi dibawah laut yang terdampak kebijakan pengeboman kapal.'Itu sebenarnya merusak, kalau kapal di bom, itu merusak konservasi di bawahnya, kan itu ikut rusak sebenarnya,' tegasnya.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
"Penguatan di internal kita, pengawasan laut kita yang satgas 115, PSDKP kita, punya 38 kapal, beneran tidak kapal kita punya kekuatan untuk mengejar, jangan-jangan kekuatan kapal kita hanya 20 knot tahu-tahu musuh lebih dari itu. Tentunya harus ada sinergi antara AL ada Polisi, saya sangat yakin AL kita kalau diajak berdiskusi pasti akan mau," paparnya.
Menteri Edhy mengungkapkan, penenggelaman kapal asing yang mencuri ikan di perairan laut Indonesia merupakan upaya untuk meningkatkan kedaulatan negara. Sebab itu, hal tersebut akan terus dilakukan jika ada kapal yang tertangkap.
"Oh iya dong kan penenggelaman kapal untuk menjaga kedaulatan negara kalau ada kapal yang begitu lagi (pencurian ikan) ya kita tenggelamkan kenapa harus takut," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penenggelaman melalui teknik pengeboman ini dipopulerkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Baca SelengkapnyaJumlah ikan di Indonesia masih surplus, diharapkan menjadi kekuatan pangan nasional ke depan.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mengancam bakal menenggelamkan kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal
Baca SelengkapnyaGanjar menilai, langkah tegas dalam menjaga sumber daya kelautan mesti
Baca SelengkapnyaMakanya, KKP merancang kebijakan untuk menjaga biota kelautan Indonesia dan menjaga populasi ikan.
Baca SelengkapnyaKegiatan ekspor pasir laut harus melalui proses ketat.
Baca SelengkapnyaKementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus mengkampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaPara nelayan diiming-iming gaji besar dibandingkan fokus terhadap keterampilan melaut.
Baca SelengkapnyaAturan ini menjadi landasan penangkapan ikan berdasarkan kebutuhan pasar.
Baca SelengkapnyaTotal pasir yang sudah dikeruk mencapai 24.000 meter kubik pasir laut.
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMenteri Trenggono akui kewalahan mengurus ekspor ilegal benih lobster.
Baca Selengkapnya