Buntut Dugaan Kasus Suap Pajak, Sri Mulyani Minta WP Lapor Jika Ada Kecurangan
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku kecewa atas dugaan kasus suap pajak yang melibatkan pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Padahal, Direktorat Jenderal Pajak pada Maret 2021 ini tengah menjalankan tugas penerimaan negara untuk pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dari Wajib Pajak (WP) individu atau perorangan.
Tugas itu akan berlanjut pada April 2021, ketika Wajib Pajak perusahaan atau badan usaha melaporkan SPT-nya ke Direktorat Jenderal Pajak.
"Apalagi di Maret ini masa penyerahan SPT individual atau perorangan. Dan bulan April adalah masa penyerahan SPT untuk perusahaan atau badan usaha," kata Sri Mulyani dalam sesi teleconference, Rabu (3/3).
-
Apa yang diungkapkan Sri Mulyani tentang bukber Kabinet Jokowi? Sangat terbatas, tidak semua menteri hadir termasuk dari PDIP, PKB dan NasDem.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Apa profesi Sri Mulyani saat ini? Hingga saat ini, Ia mesih menjabat sebagai menkeu selama dua periode kepemimpinan Jokowi di Kabinet Kerja dan Kabinet Indonesia Maju.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Siapa yang menerima laporan penipuan keuangan di sektor jasa keuangan? Laporan itu diterima dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
Menurut dia, dua bulan ini akan jadi waktu yang sangat sibuk dan penting. Sri Mulyani juga turut memberikan instruksi bagi seluruh pegawai DJP agar tetap menjaga api semangat dan tidak main-main dalam bertugas.
"Fokus jalankan tugas dan saling jaga agar integritas masing-masing pribadi dan institusi tidak dikhianati atau dilukai. Fokus capai target penerimaan pajak sesuai Undang-Undang APBN. Ini sesuai target yang harus dicapai, dan ini saya tahu tantangan yang tidak mudah," imbuhnya.
Tak hanya itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut juga meminta kepada seluruh Wajib Pajak (WP), kuasa WP dan konsultan pajak agar ikut menjaga integritas dari DJP. "Dengan tidak janjikan atau berupaya beri imbalan atau sogokan kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Upaya yang dilakukan seperti itu tak hanya rusak Direktorat Jenderal Pajak atau individu, tapi itu merusak fondasi negara kita," tegasnya.
"Saya juga minta kepada seluruh Wajib Pajak, kuasa pajak dan konsultan pajak untuk jalankan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan mengisi surat pemberitahuan SPT secara benar, secara lengkap dan secara jelas," tandas Sri Mulyani.
Buat Laporan
Sri Mulyani Indrawati meminta seluruh wajib pajak (WP) tidak segan melaporkan jika ada pelanggaran yang dilakukan di lingungkan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Seluruh WP, kini bisa membuat laporan pengaduan melalui dalam bentuk aplikasi Whistleblwoing System di Kemenkeu.
"Itu kita sediakan bagi seluruh masyarakat termasuk pada WP apabila mereka melihat, mendegar dan kemudian ingin melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh staf atau jajaran Kemenkeu," kata Sri Mulyani.
Selain itu, Kemenkeu juga menyediakan saluraan melalui surat Elektronrik yang bisa ditujukan kepada alamat pengaduan @pajak.go.id. Atau pengaduan pajak.co,id. Para WP bisa mengadukan melalui saluran telepon Kring pajak 1500200.
Berbagai layanan pengaduan tersbeut, menurutnya menjadi bukti Kemenkeu dan DJP dalam upaya memberikan wadah ke masyarakat untuk ikut jaga institusi Kemenkeu dari ancaman godaan korupsi. "Berbagai pengaduan akan kami lindungi sehingga kami juga berjanji untuk melakukan langkah langkah dalam meneliti dan tindakan tindakan korektif jika terdapat bukti, termasuk kasus yang sedang ditangani KPK merupakan hasil dari pengaduan masyarakat," bebernya.
Bendahara Negara itu juga berterimakasih kepada masyarakat yang terus ikut mengawal dan menjaga Kemenkeu terutama juga DJP. Dengan begitu, pihaknya bersama-sama dapat menjalankan tugas negara dengan baik secara profesional menjaga kejujuran dan menjaga integritas.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada 4 perusahaan yang diduga melakukan fraud berpotensi merugikan negara hingga Rp2,5 triliun.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak akan terus membuka layanan di luar kantor terkait dengan hari libur ataupun pada hari Minggu.
Baca SelengkapnyaAturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.
Baca SelengkapnyaStigma tersebut tak lepas dari konsekuensi keuangan negara sebagai instrumen politik.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata mengusut kasus dugaan korupsi penggunaan dana penyaluran kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Baca SelengkapnyaDwi menjelaskan selama proses pengusutan kasus ini juga telah dilakukan tahapan pengawasan.
Baca SelengkapnyaAdapun Ditjen Pajak Kemenkeu menyatakan tengah mendalami kasus dugaan kebocoran data NPWP
Baca SelengkapnyaPerusahaan terindikasi fraud itu bergerak di bidang kelapa sawit, batu bara, perkapalan, dan nikel.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) menerima laporan dari Kementerian Keuangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Baca SelengkapnyaSri Mulyani tak membeberkan tanggapan Jokowi atas masalah yang terjadi di Bea Cukai.
Baca SelengkapnyaEnam debitur LPEI tersebut merupakan perusahaan ekspor yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca Selengkapnya